Senin, 07 Desember 2009

Revolusi Amerika

REVOLUSI AMERIKA

Benua Amerika baru diketahui keberadaannya oleh masyarakat dunia khususnya Eropa pada sekitar abad ke-15. Oleh karena itu, benua ini sering juga disebut benua atau dunia baru (a new world). Selain Amerika, sebutan benua atau dunia baru juga sering diarahkan pada benua Australia yang keberadaannya baru diketahui pada sekitar abad ke-16. Pengertian benua baru di sini bukan berarti benua tersebut baru terbentuk dibandingkan dengan benua-benua lainnya. Pengertian baru di sini mengarah pada pengetahuan manusia pada saat itu yang baru mengetahui bahwa ada benua lain selain Eropa, Asia, dan Afrika di dunia ini yaitu benua Amerika dan Australia. Selain itu, penyebutan dunia baru juga tampaknya menunjukkan pandangan yang bersifat Eropa sentris dalam pengertian bahwa dengan ditemukannya benua Amerika dan Australia memberikan dunia baru bagi kelanjutan perkembangan kehidupan bangsa Eropa. Hal ini bisa kita lihat dari gerakan migrasi orang-orang Eropa ke kedua benua ini pasca ditemukannya benua Amerika dan Australia.


Ingat dengan perjanjian Tordesillas yang seolah-olah membagi dunia ini untuk dua kekuasaan besar pada saat itu yaitu Portugis dan Spanyol. Portugis berhak melakukan pelayaran ke sebelah barat sementara Spanyol ke sebelah timur.
Benua Amerika ditemukan oleh Christopher Columbus pada tahun 1492 ketika Columbus menginjakkan kakinya di kepulauan Bahama yang kemudian diberi nama San Salvador. Columbus adalah seorang berkebangsaan Genoa, Italia, yang mengabdi pada raja Spanyol. Kedatangannya ke benua Amerika adalah untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh Kerajaan Spanyol dalam rangka mencari jalan menuju India. Untuk mencapai India, Columbus harus berlayar ke arah timur, sebab arah barat dengan rute menyusuri pantai benua Afrika merupakan hak yang dimiliki oleh Portugis. Mengapa India menjadi daerah tujuan utama? Hal ini disebabkan India merupakan pusat komoditi perdagangan yang sangat digemari oleh bangsa Eropa pada saat itu yaitu rempah-rempah. Perjalanan menuju India yang dilakukan oleh Columbus ternyata membawanya ke benua Amerika. Sampai akhir hayatnya tampaknya Columbus tetap meyakini bahwa daerah itu adalah India bukan benua lain.

Masyarakat dunia sampai saat ini meyakini bahwa Columbus-lah penemu benua Amerika. Pendapat tersebut harus kita kritisi kembali. Jauh sebelum Columbus datang ke Amerika, benua ini sudah dihuni oleh penduduk yang disinyalir berasal dari daratan Asia yang sampai ke Amerika dengan menyeberangi selat Bering pada saat terjadinya masa glasial. Mereka kemudian disebut oleh Columbus sebagai bangsa Indian sebagai akibat kesalahan Columbus menganggap daerah tersebut adalah India. Orang-orang Indian ini telah mampu mengembangkan kebudayaan dan peradaban yang sangat tinggi. Coba kamu ingat kembali tentang hasil-hasil kebudayaan dan peradaban yang telah dihasilkan oleh bangsa Maya, Inca, Toltec, A tec, dan lain-lain. Artinya sebelum Columbus datang ke Amerika, di sana telah terbentuk suatu peradaban yang sangat tinggi. Bukti-bukti lain yang menunjukkan bahwa telah datang bangsa-bangsa lain di Amerika sebelum kedatangan Columbus bisa diperhatikan dari faktafakta berikut ini.
Pada awal abad ke-11, sekelompok penjelajah dari Norwegia yang lebih dikenal dengan sebutan bangsa Viking, di bawah pimpinan Lei Ericson telah sampai di Vinland, Amerika Utara. Kemudian pada abad ke-15 sebelum kedatangan Columbus diperkirakan ekspedisi bangsa Cina di bawah pimpinan laksamana Cheng Ho juga telah mendarat di benua Amerika. Melihat faktafakta tersebut, apakah masih tepat pernyataan bahwa Columbus sebagai penemu benua Amerika?
Tampaknya pernyataan Columbus sebagai penemu benua Amerika perlu dimaknai lebih dalam. Termasuk juga unsur Eropa Sentris yang sangat kental dalam pernyataan tersebut. Pernyataan tersebut perlu dimaknai dari sisi pengaruh yang ditimbulkan pasca penemuan benua Amerika oleh Columbus, khususnya bagi Eropa. Penemuan oleh bangsa Viking ataupun oleh bangsa Cina tidak memberikan dampak apa-apa bagi masyarakat dunia. Hal ini berbeda dengan pasca ditemukannya benua Amerika oleh Columbus.
Penemuan benua Amerika oleh Columbus kemudian diikuti oleh para penjelajah lainnya seperti Ferdinand Magellan, Hernando Cortez, Francisco Fizarro, John Cabot, Jacques Cartier, Sir Walter Raleigh, Amerigo Vespucci, dan lain-lain. Kedatangan para penjelajah ini juga kemudian diikuti dengan arus migrasi, yaitu perpindahan penduduk dari benua Eropa ke benua Amerika. Baru setelah proses penjelajahan yang cukup panjang diyakinilah bahwa daerah yang ditemukan oleh Columbus tersebut adalah suatu benua yang baru diketahui keberadaannya yang kemudian diberi nama benua Amerika. Penamaan benua Amerika sendiri diambil dari nama Amerigo Vespucci yang telah berhasil membuat peta yang dapat menggambarkan keberadaan benua ini secara utuh.
Kedatangan para penjelajah Eropa ke benua Amerika membuka pintu bagi orang-orang Eropa untuk bermigrasi ke Amerika. Misi para penjelajah datang ke Amerika tidak hanya didasarkan pada petualangan saja, tetapi mengandung misi yang sangat besar untuk mencari dan mendirikan daerahdaerah baru bagi negaranya. Hal ini didukung juga oleh situasi dan kondisi yang terjadi di Eropa pada saat itu. Kebutuhan akan rempah-rempah yang mendorong pencarian daerah-daerah utama penghasil rempah-rempah serta semangat reconquista untuk menyebarkan agama Nasrani menjadi pendorong kuat pencarian dan penaklukan daerah-daerah baru. Hal ini bisa kita lihat dari proses kolonisasi yang dilakukan oleh negara Portugis dan Spanyol. Akan tetapi untuk kasus kolonisasi yang terjadi di Amerika bagian utara yang sekarang ini menjadi Kanada dan Amerika Serikat memiliki sejarah yang berbeda. Arus migrasi bangsa Eropa yang datang ke Amerika Utara lebih banyak didominasi oleh adanya keinginan kuat untuk mencari kebebasan di tanah yang baru.
Pada abad XVII-XIX banyak penduduk Eropa Utara yang bermigrasi ke Amerika Utara. Adapun yang mula-mula pindah adalah orang-orang yang merasa tertindas oleh pertentangan agama ataupun politik yang terjadi di negaranya. Pada abad ke-17, di Inggris terjadi perang agama antara golongan Anglikan dan Puritan. Raja pada saat itu menganut aliran Anglikan dan menganggap golongan Puritan dapat mengurangi kewibawaan raja. Oleh karena itu, terjadi penindasan terhadap golongan puritan. Mereka yang tidak mau tunduk kepada paksaan raja terpaksa pindah ke Amerika utara dengan tujuan untuk memperoleh kebebasan beragama di tanah baru. Selain itu, di Prancis juga timbul perang agama antara golongan Hogenot dengan golongan Katolik. Hal ini juga kemudian mendorong golongan Hogeno untuk melakukan perpindahan ke Amerika Utara supaya dapat bebas menjalankan agamanya.
Pemerintahan raja yang absolut dan penindasan-penindasan dari raja serta kaum bangsawan terhadap rakyat menyebabkan banyak rakyat Eropa melakukan migrasi ke Eropa. Sejak abad ke-18 dan ke-19, banyak orang Eropa yang bermigrasi ke Amerika karena ingin mencari kehidupan yang lebih baik. Mereka menjual semua hartanya untuk dibawa ke Amerika. Mereka berlayar dengan kapal-kapal kecil menyeberangi lautan Atlantik. Mereka biasanya pindah secara berkelompok-kelompok yaitu satu kapal terdiri atas orangorang yang berasal dari satu daerah dan setibanya di Amerika mereka mendiami satu tempat yang sama. Di Amerika, mereka dihadapkan dengan berbagai tantangan dan kesulitan seperti alam yang berat, hutan belantara yang lebat, binatang buas dan permusuhan dengan suku-suku Indian.
Kaum imigran ini menempati daerah-daerah di pantai timur Amerika Utara secara berkelompok sesuai dengan daerah asal mereka. Mereka mempunyai sifat-sifat dan adat sendiri-sendiri yang berbeda. Daerah-daerah yang ditempati oleh para imigran ini kemudian lebih dikenal dengan istilah koloni. Koloni pertama di Amerika utara adalah Jamestown yang terletak di daerah Virginia. Daerah ini dengan cepat berkembang menjadi daerah makmur setelah berhasil mengembangkan penanaman tembakau.
Pada abad ke-17, sudah ada beberapa koloni di Amerika Utara seperti Virginia, Massachussetts, Connecticut, New Hampshire, Maine, Maryland, Carolina, New Jersey, Pennsylvania, dan lain-lain. Di tiap-tiap koloni itu berkembang sikap kebebasan, lepas dari tekanan seperti yang mereka harapkan waktu meninggalkan tanah airnya di Eropa. Koloni-koloni ini merupakan benih dari munculnya negara Amerika Serikat pada kemudian hari.
1. Hubungan antara koloni dengan Kerajaan Inggris

Setiap koloni berdiri sendiri dan terpisah. Tiap-tiap koloni mempunyai pelabuhan-pelabuhan sendiri yang langsung berhubungan dengan Eropa. Tiap-tiap koloni membentuk peraturan-peraturan untuk kepentingan mereka sendiri, juga memilih pemimpin-pemimpin mereka dan Dewan Rakyat sendiri. Tetapi ada hal-hal yang harus dilakukan secara bersama, umpamanya kegiatan perdagangan, pelayaran, produksi barang jadi, dan pengadaan mata uang. Hal-hal ini dilaksanakan secara bersama antarkoloni dan tentu saja memerlukan peraturan bersama pula.
Keadaan perekonomian di setiap koloni semakin lama menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan koloni untuk mengekspor hasil pertanian ke negara-negara Eropa, khususnya Inggris. Sesudah koloni-koloni di Amerika muncul dan berkembang, raja Inggris menghendaki agar hubungan kerajaan Inggris dengan koloni-koloni tersebut jangan sampai terputus. Untuk itu, raja Inggris mengangkat pejabat perwakilan kerajaan Inggris seperti Gubernur Jenderal serta hakim koloni. Dewan Rakyat yang dipilih oleh rakyat koloni bersama-sama dengan gubernur membuat peraturan-peraturan untuk kesejahteraan koloni. Kemudian raja Inggris mulai membuat peraturan-peraturan melalui gubernur untuk melaksanakan kebijakan yang pada umumnya sesuai dengan kepentingan Inggris. Dewan penasihat raja Inggris juga sempat menuntut haknya untuk meninjau kembali pembuatan peraturan-peraturan di koloni. Hal ini menyebabkan beberapa peraturan di koloni yang telah dibuat bersama antara Dewan Rakyat koloni dengan Gubernur diubah oleh Inggris untuk kepentingan Kerajaan Inggris sendiri. Kaum kolonis selalu berusaha untuk menghindari pembatasan dari Kerajaan Inggris itu.
Sejak pertengahan abad ke-17, Pemerintah Inggris sedikit demi sedikit mulai mengeluarkan peraturan yang umumnya lebih menguntungkan Inggris, tetapi pada umumnya kolonis-kolonis tidak mau menaati peraturan yang dianggap merugikan mereka. Kebebasan politik yang cukup besar di koloni-koloni itu akhirnya mengakibatkan hubungan mereka dengan Inggris makin jauh dan para kolonis makin lebih bersifat Amerika daripada Inggris.
Hubungan antara kolonis dengan pihak kerajaan Inggris dilakukan atas dasar faktor-faktor sebagai berikut.
a. Inggris merupakan tanah kelahiran dari mayoritas para kolonis, sehingga secara psikologis terjalin ikatan emosional yang cukup erat dari para kolonis terhadap tanah Inggris;
b. Meskipun dalam beberapa hal para kolonis tidak menyukai kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintahan Kerajaan Inggris dan justru inilah faktor yang mendorong kepindahan para kolonis ke Amerika, akan tetapi para kolonis masih mengakui raja Inggris sebagai raja mereka;
c. Beberapa koloni dibentuk atas dukungan dana dari pihak pemerintahan Kerajaan Inggris, sehingga secara otomatis koloni tersebut akan terikat kuat dengan pemerintahan Kerajaan Inggris;
d. Para kolonis masih sangat tergantung pada pihak Kerajaan Inggris terutama dalam segi keamanan. Pada masa itu para kolonis hidupnya belum aman karena banyaknya ancaman dari serangan orang Indian dan usaha-usaha perluasan wilayah yang dilakukan oleh negara Eropa lainnya seperti Prancis dan Spanyol. Para kolonis belum memiliki tentara yang dapat diandalkan untuk menjaga keamanan, sehingga masih dibutuhkan bantuan tentara Kerajaan Inggris.

Di antara faktor-faktor tersebut, tampaknya faktor yang terakhir merupakan hal dominan yang menyebabkan kuatnya ketergantungan para kolonis terhadap kekuasaan Inggris di Amerika. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya perang antara Inggris dengan Prancis yang dipicu masalah perluasan kekuasaan kedua negara di Amerika. Masalah inilah yang pada akhirnya juga memicu gerakan para kolonis untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan Inggris.
Dalam usaha meluaskan pengaruh kekuasaan Prancis di Amerika, lalu Prancis mengirimkan para pemukim, penjelajah, misionaris serta pedagang ke lembah sungai St. Lawrence di Kanada sebelah timur. Selain itu, Prancis juga mulai menguasai lembah sungai Mississippi sampai New Orleans, sehingga daerah kekuasaan Prancis membentang di sebelah barat koloni Inggris. Hal ini menyebabkan terhalangnya perluasan daerah pertanian baru bagi koloni Inggris yang saat itu justru sedang gencar melakukan penjelajahan ke arah barat. Pada tahun 1754, timbul bentrokan bersenjata antara tentara Prancis dengan anggota milisi koloni Virginia di bawah pimpinan George Washington.
Bentrokan tersebut pada akhirnya memicu pecahnya perang antara Prancis dengan Inggris. Perang yang terjadi antara tahun 1756-1763 ini kemudian dikenal dengan sebutan perang laut tujuh tahun. Hal ini didasarkan pada lamanya perang tersebut yang berlangsung selama tujuh tahun. Perang ini tidak hanya berlangsung di Amerika saja, melainkan juga di belahan dunia lainnya yang terdapat kekuasaan Inggris dan Prancis yaitu utamanya di India. Perang laut tujuh tahun ini dimenangkan oleh Inggris yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Paris pada tahun 1763. Isi perjanjian Paris 1763 tersebut adalah:
1. Kanada dan Lousiana di sebelah timur Mississippi menjadi hak milik Inggris, sedangkan Prancis diberikan daerah di sebelah barat Mississippi;
2. Prancis harus menyerahkan semua jajahannya di India kepada Inggris.

Akhir peperangan tersebut, kekuasaan Prancis mulai berkurang di Amerika, sehingga Inggris muncul menjadi kekuatan terbesar di Amerika Utara. Setelah menang dari Prancis, wilayah kekuasaan Inggris di Amerika luasnya menjadi dua kali lipat daripada wilayah sebelumnya. Hal ini akan berdampak pada sistem pertahanan dan pemerintahan yang harus dijalankan di koloni-koloni Inggris tersebut. Wilayah yang luas berarti membutuhkan tentara dan pegawai yang banyak serta membutuhkan finansial yang lebih besar untuk mengurus segala keperluan negara.

2. Gerakan-gerakan Koloni menuju Kemerdekaan
Kemenangan Inggris dalam perang laut tujuh tahun membawa dampak yang sangat besar bagi perkembangan kehidupan para koloni selanjutnya.
Bagi para koloni, pengalaman perang laut tujuh tahun membuat mereka lebih berani untuk menuntut kebebasan yang lebih besar dari kekuasaan Inggris. Hal ini disebabkan dalam perang laut tujuh tahun tersebut para koloni juga ikut andil dalam kancah peperangan. Pembentukan milisi-milisi dari setiap koloni memberikan pengalaman dan keyakinan bagi para koloni bahwa mereka sanggup untuk mempertahankan keamanan daerahnya sendiri meskipun tanpa bantuan tentara Inggris.
Sebaliknya, pemerintah Inggris sesudah perang membutuhkan lebih banyak lagi uang untuk mengganti kerugian perang serta untuk mengatur wilayah yang semakin luas. Untuk menambah sumber keuangan Inggris maka pemerintah Inggris memberlakukan berbagai pajak terhadap para koloni, di antaranya sebagai berikut.
a. Sugar Act (undang-undang gula), yaitu pemberlakuan pajak untuk mengatur perdagangan gula di daerah koloni. Melalui undang-undang ini, Inggris menetapkan pajak dan bea cukai perdagangan gula.
b. Curency Act (Undang-undang keuangan), yaitu pelarangan bagi setiap koloni untuk mencetak mata uang sendiri.
c. Stamp Act (Undang-undang Perangko), yaitu pemberlakuan pajak bagi setiap dokumen dan surat-surat penting yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
d. Quartering Act, yaitu undang-undang yang berisi tentang kewajiban bagi setiap koloni untuk menyediakan tempat tinggal dan kebutuhan makanan bagi tentara Inggris yang ditempatkan di daerah-daerah koloni.

Untuk mencegah penyelundupan maka kapal perang Inggris di perairan Amerika ditugaskan untuk menangkap semua penyelundupan serta memberi kuasa kepada petugas kerajaan untuk menggeledah dan menangkap siapa saja yang dicurigai. Pemungutan pajak secara paksa telah menimbulkan kegelisahan di antara para pedagang yang selama ini telah mengadakan perdagangan dengan luar negeri tanpa bea apapun. Pemungutan pajak baru ini akan merugikan para pedagang. Undang-undang mata uang yang melarang surat kredit yang dikeluarkan di koloni-koloni telah menghambat kelancaran perdagangan karena mereka kekurangan mata uang sebagai alat pembayaran. Undang-undang perangko yang mengenakan pajak berupa perangko dan materai bagi surat-surat pos dan surat-surat resmi lainnya dirasakan oleh masyarakat koloni sebagai beban baru. Demikian juga dengan Undang-undang yang mengharuskan koloni menyediakan keperluan dan persediaan bagi pasukanpasukan kerajaan Inggris di koloni dianggap oleh koloni sangat memberatkan mereka.
Timbul reaksi yang cukup hebat di kalangan masyarakat koloni yang menentang pemberlakuan pajak-pajak tersebut. Reaksi-reaksi tersebut ditunjukkan oleh berbagai lapisan masyarakat koloni tidak hanya kaum pedagang saja, seperti wartawan, ahli hukum, pendeta, pengusaha dan lain-lain. Para pedagang besar bersatu untuk tidak mendatangkan barang-barang dari Inggris, sehingga perdagangan dengan Inggris merosot secara tajam pada tahun 1765. Selain itu, sebagian besar penduduk koloni bersepakat untuk memboikot barang-barang dari Inggris dan sebagai gantinya mereka akan mempergunakan barang-barang yang dihasilkan sendiri oleh koloni-koloni. Oleh karena itu, mereka tidak perlu membayar pajak bagi barang-barang yang berasal dari Inggris.
Para koloni menolak membayar pajak karena mereka menganggap tidak memiliki wakil di parlemen Inggris. Oleh karena itu, mereka tidak berhak dikenakan pajak untuk kerajaan Inggris. Pada saat itu muncul tuntutan yang berupa slogan no taxation without representation (tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan pihak koloni). Para koloni baru akan membayar pajak apabila mereka memiliki perwakilan di dalam parlemen Inggris yang tentu saja akan membawa aspirasi mereka. Pada tahun 1765, diadakan kongres di antara wakil-wakil koloni di Amerika. Dalam kongres tersebut, koloni-koloni sependapat untuk mempersatukan sikap mereka dalam menentang campur tangan parlemen Inggris dalam urusanurusan Amerika. Kongres ini juga mengajukan resolusi yang berisi bahwa parlemen Inggris tidak berhak memutuskan untuk memungut pajak dari koloni-koloni, melainkan hanya badan legislatif koloni masing-masing yang berhak menentukan pajak dari koloni-koloninya.
Reaksi penolakan masyarakat koloni terhadap pemberlakuan pajak dari Inggris ini dilakukan juga dengan cara menolak kedatangan para pejabat pemungut pajak yang ditugaskan oleh pihak Inggris. Reaksi tersebut bahkan sampai menimbulkan pertumpahan darah seperti ditunjukkan dengan terjadinya peristiwa yang disebut dengan Pembanaian Boston (The Boston Massacre) pada tahun 1770. Peristiwa ini terjadi ketika pejabat pemungut pajak datang ke kota Boston dan mereka kemudian disambut oleh penduduk kota tersebut dengan mengeroyok dan memukuli para pejabat tersebut. Hal ini kemudian dibalas oleh pihak Inggris dengan cara mendatangkan sejumlah tentara. Kehadiran pasukan Inggris tersebut semakin memicu kemarahan penduduk kota Boston, sehingga terjadilah kerusuhan yang kemudian menewaskan lima orang sipil. Peristiwa tersebut menggambarkan betapa pemerintah kolonial Inggris telah memaksakan kehendaknya kepada rakyat Amerika.
Untuk sementara ketegangan dapat diredakan dengan dicabutnya pemberlakuan pajak-pajak tersebut oleh Inggris, kecuali pajak teh. Inggris mengeluarkan undang-undang teh yang memberikan hak monopoli kepada East India Company untuk melakukan ekspor teh ke seluruh daerah koloni. Para koloni memberikan reaksi dengan jalan melakukan boikot seluruh produksi teh Inggris yang dimasukkan ke koloni. Para koloni meminta agar para agen Inggris tidak menjual tehnya ke pasar Amerika dan mengembalikan teh-teh yang sudah sampai di Amerika ke Inggris atau ditimbun di gudang-gudang. Akan tetapi para pengusaha Inggris ini tidak mengindahkan anjuran kaum kolonis dan tetap memasukkan teh-teh tersebut ke pelabuhan Amerika. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari para koloni.
Pada malam tanggal 16 Desember 1973, dengan menyamar sebagai Indian Mohawk, kaum kolonis menaiki tiga kapal Inggris bermuatan teh yang sedang berlabuh di pelabuhan Boston. Mereka kemudian menceburkan muatan teh tersebut ke laut, sehingga laut kota Boston berubah menjadi lautan teh. Peristiwa ini oleh kaum kolonis disebut Boston Tea Party (pesta teh Boston) ini sangat menjengkelkan dan menimbulkan kemarahan bagi Inggris.
Peristiwa teh Boston memicu parlemen Inggris untuk mengeluarkan peraturan-peraturan bagi koloni di Amerika. Peraturan-peraturan yang kemudian disebut oleh para kolonis sebagai undang-undang paksaan ini berisi tentang:

a. menutup pelabuhan kota Boston sampai muatan tehnya selesai dibayar;
b. anggota dewan rakyat Massachussetts akan ditunjuk oleh raja Inggris yang sebelumnya dipilih oleh rakyat koloni itu sendiri;
c. anggota dewan juri dalam pengadilan ditunjuk oleh Sherif yang merupakan bawahan gubernur, sedangkan sebelumnya dipilih oleh rapat koloni;
d. rapat kota diadakan hanya dengan i in gubernur, sedangkan sebelumnya tidak diperlukan i in.

Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris itu sangat menyinggung perasaan kaum kolonis terutama penduduk kota Boston. Penduduk koloni-koloni lain pun memberikan dukungan dengan cara mengadakan rapat bersama antarkoloni pada tanggal 5 Desember 1774. Rapat yang diadakan di kota Philadelphia ini kemudian dikenal dengan sebutan Kongres Koninental Kesatu. Dalam kongres ini semua delegasi sepakat untuk mengeluarkan deklarasi hak dan keluhan (Declaration of Right and Grievances) yang berisi pernyataan akan tetap setia kepada raja, namun tetap menentang hak parlemen Inggris untuk mengenakan pajak terhadap koloni-koloni di Amerika.
Tampaknya para koloni belum memiliki kesadaran dan keinginan untuk melepaskan diri dari Inggris. Meskipun beberapa penduduk koloni yang disebut sebagai kaum patriot mengobarkan keinginan kemerdekaan koloni Amerika dari tangan Inggris. Akan tetapi sebagian besar para koloni tetap menghendaki adanya hubungan dengan Kerajaan Inggris. Kongres kontinental Kedua yang diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 1775 pun belum mencapai pada kesepakatan melepaskan diri dari Inggris. Meskipun pada saat itu, sudah pecah perang antara milisi koloni dengan tentara Inggris, akan tetapi kesepakatan yang dicapai baru sebatas perlunya mengangkat senjata untuk melawan kesewenangan Inggris dan belum pada pernyataan kemerdekaan. Pada waktu itu, orang-orang Amerika sesungguhnya belum insaf akan tujuan perang mereka. Mereka berperang karena mereka merasa tertindas oleh aturan-aturan Inggris dan bukan untuk merdeka.
Para patriot Amerika terus berusaha untuk menggugah para kolonis Amerika untuk menyatakan kemerdekaan dari Inggris. Salah seorang dari kaum patriot ini adalah Thomas Paine yang membuat sebuah tulisan yang kemudian diberi judul Common Sense. Tulisan Paine berisi tentang gugatan terhadap sistem kerajaan dan Raja Inggris. Melalui tulisannya, Paine menggugah rakyat Amerika untuk berpikir secara rasional lagi akan maksud dari keberadaan mereka di tanah Amerika ini. Bentuk Kerajaan Inggris sudah tidak cocok lagi bagi rakyat Amerika. Oleh karena itu, perlu dibentuk pemerintahan baru yang cocok dengan kepribadian rakyat Amerika. Pemerintahan baru tersebut adalah pemerintahan yang berbentuk Republik yang diperintah oleh orang-orang Amerika sendiri. Dengan demikian, perlu dilakukan pernyataan kemerdekaan dari tangan Inggris. Tulisan dari Paine ini menarik sekitar 150.000 pembaca di Amerika dan berhasil mempengaruhi rakyat Amerika untuk mendesak kongres masing-masing koloni menyatakan kemerdekaan.

3. Revolusi Amerika dan pernyataan Kemerdekaan
Sejak tahun 1775 sebenarnya telah berlangsung pertempuran antara milisi koloni dengan pihak tentara Inggris sebagai kelanjutan dari peristiwa Boston TeaParty. Perang ini kemudian memicu perang-perang terbuka antara pasukan Inggris dengan pasukan koloni Amerika lainnya. Akan tetapi perang-perang tersebut belum berupa perang untuk menuntut kemerdekaan dari Inggris hanya sebatas pernyataan ketidaksukaan terhadap perlakuan Inggris terhadap koloni Amerika.
Pada tanggal 4 Juli 1776, kongres Kontinental di Philadelphia mengumumkan suatu pernyataan kemerdekaan Amerika. Ketigabelas koloni pada saat itu bersepakat bersatu dan membentuk negara baru yaitu Amerika Serikat. Deklarasi kemerdekaan itu merupakan suatu filsafat tentang kebebasan hak asasi manusia dan hak suatu bangsa untuk mengatur diri sendiri demi kebahagiaan mereka bersama.
Sementara itu, peperangan semakin meluas hampir di seluruh tiga belas koloni. Pada mulanya tentara Amerika yang dipimpin oleh Washington tersebut selalu mengalami kekalahan. Kekalahan yang dialami oleh Amerika disebabkan oleh faktor kelemahan militer Amerika yang sebagian besar terdiri atas kalangan sipil yang tidak memiliki pengalaman tempur. Hal ini berbeda dengan kondisi tentara Inggris yang jauh lebih besar dan berpengalaman di medan tempur, bahkan Inggris terkenal di dunia sebagai negara yang memiliki militer yang kuat terutama angkatan lautnya.

Di samping masalah militer, Amerika juga dihadapkan pada kondisi di dalam masyarakat yang belum seluruhnya mendukung terhadap kemerdekaan Amerika. Beberapa golongan masyarakat yang justru umumnya berasal dari kelas menengah ke atas masih banyak yang pro terhadap Inggris dan tidak setuju kalau Amerika merdeka menjadi suatu negara. Perpecahan di dalam tubuh masyarakat Amerika ini seringkali menjadi kendala bagi para patriot untuk mencapai kemenangan dari pihak Inggris.
Menyadari kelemahan tersebut, para pemimpin Amerika berusaha untuk menyusun strategi agar dapat mengalahkan kekuatan Inggris. Strategi yang kemudian dilakukan adalah dengan meminta dukungan terhadap negara-negara Eropa lainnya terhadap perjuangan kemerdekaan rakyat Amerika. Permintaan dukungan tersebut terutama diarahkan pada negara-negara yang memiliki konflik dengan Inggris seperti Prancis, Spanyol, Denmark, dan Belanda. Melalui dutanya yang bernama Benjamin Franklin, Amerika berhasil menyusun dukungan dari negara-negara Eropa tersebut terutama dari Prancis untuk membantu perang kemerdekaan Amerika.
Bantuan segera mengalir dari Eropa, terutama dari Prancis yang ingin membalas kekalahannya dalam perang laut tujuh tahun terhadap Inggris. Bantuan Prancis dikirim berupa persenjataan serta pasukan tentara yang dipimpin oleh jenderal Lafayette. Angkatan laut Prancis juga melakukan blokade terhadap masuknya bala bantuan Inggris ke Amerika. Pada tahun 1779, Spanyol membantu Amerika Serikat dengan dilatarbelakangi keinginan untuk merebut kembali Gibraltar dan Florida yang telah dikuasai oleh Inggris.
Pembentukan aliansi internasional sebenarnya tidak menjamin sepenuhnya kemenangan Amerika terhadap Inggris. Akan tetapi, bantuan Internasional tersebut memiliki peran yang cukup besar bagi tumbuhnya semangat juang pasukan kontinental Amerika. Hal ini terbukti sejak tahun 1780, pasukan Amerika berhasil mengalahkan pasukan Inggris di berbagai pertempuran. Walaupun daerah Carolina, Charleston, dan Virginia sempat dikuasai oleh Inggris, akan tetapi pada pertempuran berikutnya pasukan Inggris berhasil dikalahkan oleh pasukan gabungan Amerika dan Prancis. Gabungan pasukan George Washington dan Rochambeau yang berjumlah 15.000 orang berhasil mengalahkan pasukan Inggris di bawah pimpinan Lord Cornwalis di daerah Yorktown, pantai Virginia. Akhirnya pada tanggal 19 Oktober 1781, pasukan Cornwalis menyerah dan parlemen Inggris segera memutuskan untuk menghentikan perang.
Pada tahun 1782, perjanjian perdamaian dimulai antara Amerika Serikat dengan Inggris dan baru pada tanggal 3 September 1783 secara resmi ditandatangani perjanjian perdamaian tersebut. Hasil Perjanjian Paris tahun 1783 berisi tentang pengakuan Inggris terhadap kemerdekaan dan kedaulatan ketiga belas koloni menjadi negara merdeka yaitu Amerika Serikat. Selain itu, Inggris juga menyerahkan daerah bagian barat Mississippi kepada negara baru tersebut. Sesudah peperangan berakhir, kongres Amerika kemudian mengusulkan agar 13 negara bagian menyerahkan kembali hak milik kaum moderat/ royalis yang dulu pro terhadap Inggris yang selama peperangan disita oleh kaum milisi. Pasca perang negara baru ini mulai berkonsentrasi untuk menyusun pemerintahan nasional yang dapat menaungi seluruh aspirasi rakyat Amerika.
4. Pengaruh revolusi Amerika bagi perkembangan pergerakan nasional di Indonesia
Revolusi Amerika atau yang sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika merupakan suatu revolusi yang sangat penting artinya bagi umat manusia. Pentingnya revolusi ini karena merupakan peperangan untuk mempertahankan kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Selain itu juga merupakan bentuk penentangan terhadap penindasan terhadap sesama manusia. Pernyataan kemerdekaan itu di antaranya berbunyi:

Kita lihat bahwa paham-paham yang terdapat dalam pernyataan kemerdekaan Amerika (Declaration of Independence) tersebut berisi paham-paham modern tentang pemerintahan. Paham-paham yang dikembangkan dalam deklarasi tersebut memuat pernyataan tentang kedaulatan rakyat dan kemutlakan hak-hak asasi manusia. Hal ini cukup menarik karena justru dalam negeri baru seperti Amerika yang pada waktu itu sebenarnya belum mempunyai kebudayaan sendiri dapat berkembang paham-paham tersebut. Bahkan paham-paham ini mampu mempengaruhi negara lainnya terutama di Eropa untuk melakukan gerakan menentang sifat-sifat tirani dan absolutisme raja. Pada sekitar abad ke-18 sampai permulaan abad ke-19, di Eropa timbul gerakan rakyat tertindas untuk menggulingkan pemerintahan raja yang memerintah sewenang-wenang. Contoh yang paling nyata dari pengaruh revolusi Amerika ini adalah dengan terjadinya revolusi Prancis tahun 1789.
Pada saat berkecamuknya Revolusi Amerika, Indonesia sedang berada dalam cengkraman penjajahan Belanda. Meskipun tidak terjadi dalam kurun waktu yang cepat atau bersamaan, tampaknya revolusi Amerika memberikan pengaruh terhadap munculnya pergerakan nasional di Indonesia. Pengaruh tersebut lebih bersifat pada paham-paham tentang hak bagi setiap bangsa untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan. Tokoh-tokoh pergerakan Nasional Indonesia yang telah mengenyam pendidikan Barat mulai menyadari akan makna pentingnya kemerdekaan bangsa. Tentu saja kesadaran tersebut tidak timbul begitu saja, melainkan melalui proses yang cukup panjang. Proses pengenalan mereka terhadap sejarah bangsa-bangsa lain, terutama Amerika Serikat dalam memperoleh kemerdekaan memberikan inspirasi bagi mereka untuk melakukan hal yang sama bagi bangsanya yaitu kemerdekaan.
Paham-paham yang dicantumkan dalam Declaration of Independence Amerika Serikat memuat tentang pengakuan hak-hak asasi manusia yang bersifat universal. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, merdeka dan memperoleh kebahagiaan. Tampaknya paham tentang hak asasi ini menjadi pendorong bagi tokoh-tokoh pergerakan untuk melakukan hal yang sama yaitu penuntutan diakuinya hak asasi mereka oleh penjajah Belanda. Hal itu bisa kita lihat dalam Mukadimah UUD 1945 yang juga mencantumkan pernyataan tentang pengakuan hak-hak asasi manusia atau bangsa.
Dalam Mukadimah UUD 1945 dicantumkan pernyataan: “... bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan...”. Meskipun pernyataan tersebut bukan merupakan kutipan yang meniru secara bulat isi pernyataan kemerdekaan Amerika Serikat, akan tetapi paham yang dikembangkan di dalamnya memiliki kesamaan yaitu pengakuan terhadap hak asasi manusia atau bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa tampaknya paham-paham yang dikembangkan dalam revolusi kemerdekaan Amerika memberikan pengaruh yang berarti bagi berkembangnya paham yang sama di Indonesia, terutama paham yang ingin mewujudkan hak asasi manusia dan kemerdekaan bagi setiap bangsa.

Modul ORDE Baru dan Orde Reformasi

PERKEMBANGAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA ORDE BARU

Usaha melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen menjadi tujuan utama pembentukan pemerintahan Orde Baru. Namun, kehati-hatian pemerintah Orde Baru terhadap bahaya komunis menyebabkan peran negara sangat besar dan mendominasi kehidupan masyarakat.

A. Pemerintahan Orde Baru
1. Pengertian Orde Baru
Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD 1945. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan demikian Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.


2. Lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966

Pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Negara diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang telah disempurnakan yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno dengan tujuan untuk mencari jalan keluar terbaik agar dapat menyelesaikan krisis yang memuncak secara bijak. Ketika sidang tengah berlangsung, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, maka Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II (Wakil Perdana Menteri II) Dr J. Laimena. Dengan helikopter, Presiden Soekarno didampingi Waperdam I, Dr Subandrio, dan Waperdam II Chaerul Saleh menuju Istana Bogor. Seusai sidang kabinet, Dr J. Laimena pun menyusul ke Bogor.

Tiga orang perwira tinggi yaitu Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud menghadap Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk minta izin akan menghadap presiden. Pada hari itu juga, tiga orang perwira tinggi sepakat untuk menghadap Presiden Soekarno di Istana Bogor dengan tujuan untuk meyakinkan kepada Presiden Soekarno bahwa ABRI khususnya AD tetap siap siaga mengatasi keadaan. Di Istana Bogor Presiden Soekarno didampingi Dr Subandrio, Dr J. Laimena, dan Chaerul Saleh serta ketiga perwira tinggi tersebut melaporkan situasi di ibukota Jakarta. Mereka juga memohon agar Presiden Soekarno mengambil tindakan untuk mengatasi keadaan.
Kemudian presiden mengeluarkan surat perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan menjamin keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan demi keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Adapun yang merumuskan surat perintah tersebut adalah ketiga perwira tinggi, yaitu Mayor Jenderal Basuki Rakhmat, Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir Jenderal Amir Machmud bersama Brigadir Jenderal Subur, Komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa. Surat itulah yang kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar.

3. Tindak Lanjut Supersemar

Sebagai tindak lanjut keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Letnan Jenderal Soeharto sebagai pengemban Supersemar segera mengambil tindakan untuk menata kembali kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, yaitu sebagai berikut :

a. Tanggal 12 Maret 1966, dikeluarkanlah surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan PKI beserta ormas-ormasnya yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya, beraktivitas dan hidup di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS No.1/3/1966 tangal 12 Maret 1966. Keputusan pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya mendapat sambutan dan dukungan dari seluruh rakyat karena merupakan salah satu realisasi dari Tritura.
b. Tanggal 18 Maret 1966 pengemban Supersemar mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam G 30 S/PKI dan diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 18 Maret 1966.
c. Tanggal 27 Maret pengemban Supersemar membentuk Kabinet Dwikora yang disempurnakan untuk menjalankan pemerintahan. Tokoh-tokoh yang duduk di dalam kabinet ini adalah mereka yang jelas tidak terlibat dalam G 30 S/PKI.
d. Membersihkan lembaga legislatif dimulai dari tokoh-tokoh pimpinan MPRS dan DPRGR yang diduga terlibat G 30 S/PKI. Sebagai tindak lanjut kemudian dibentuk pimpinan DPRGR dan MPRS yang baru. Pimpinan DPRGR baru memberhentikan 62 orang anggota DPRGR yang mewakili PKI dan ormas-ormasnya.
e. Memisahkan jabatan pimpinan DPRGR dengan jabatan eksekutif sehingga pimpinan DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri. MPRS dibersihkan dari unsur-unsur G 30 S/PKI. Seperti halnya dengan DPRGR, keanggotaan PKI dalam MPRS dinyatakan gugur. Sesuai dengan UUD 1945, MPRS mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada lembaga kepresidenan.

Tanggal 20 Juni sampai 5 Juli 1966 diadakan Sidang Umum IV MPRS dengan hasil sebagai berikut :
a. Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Supersemar.
b. Ketetapan MPRS No. X/MPRS/1966 mengatur Kedudukan Lembaga - Lembaga Negara Tingkat Pusat dan Daerah.
c. Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966 tentang Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif.
d. Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966 tentang Pembentukan Kabinet Ampera.
e. Ketetapan MPRS No. XIX/MPRS/1966 tentang Peninjauan Kembali Tap. MPRS yang Bertentangan dengan UUD 1945.
f. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Sumber Tertib Hukum RI dan Tata Urutan Perundang-undangan di Indonesia.
g. Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Pernyataan PKI dan Ormas-Ormasnya sebagai Organisasi Terlarang di Indonesia.
Dengan berakhirnya Sidang Umum IV MPRS, berarti landasan awal Orde Baru berhasil ditegakkan. Demikian pula dua dari tiga tuntutan rakyat (Tritura) telah dipenuhi, yaitu pembubaran PKI dan pembersihan kabinet dari unsur - unsur PKI. Sementara itu, tuntutan ketiga, yaitu penurunan harga yang berarti perbaikan bidang ekonomi belum diwujudkan. Hal itu terjadi karena syarat mewujudkannya perlu dilakukan dengan pembangunan secara terus-menerus dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Pelaksanaan pembangunan agar lancar dan mencapai hasil maksimal memerlukan stabilitas nasional.

B. Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintahan Orde Baru

Sebagai langkah awal untuk menciptakan stabilitas nasional, Sidang Umum IV MPRS telah memutuskan untuk menugaskan Letjen. Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar yang sudah ditingkatkan menjadi Ketetapan
MPRS No. IX/ MPRS untuk membentuk kabinet baru. Dibentuk Kabinet Ampera yang bertugas:
1. menciptakan stabilitas politik,
2. menciptakan stabilitas ekonomi.

Program yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut Caturkarya Kabinet Ampera, yaitu:
1. memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan;
2. melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli 1968);
3. melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
4. melanjutkan perjuangan antiimperialisme dan antikolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.

Kabinet Ampera dipimpin oleh Presiden Soekarno, tetapi pelaksanaannya dilakukan oleh Presidium Kabinet. Presidium Kabinet dipimpin oleh Jenderal Soeharto. Jadi, di sini terdapat dualisme kepemimpinan dalam Kabinet Ampera. Akibatnya, perjalanan tugas kabinet kurang lancar yang berarti pula kurang menguntungkan bagi stabilitas politik.
Pada tanggal 22 Februari 1967 dengan penuh kebijaksanaan, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto sebagai pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Penyerahan kekuasaan tersebut merupakan peristiwa sangat penting dalam usaha mengatasi situasi konflik yang sedang memuncak pada saat itu. Penyerahan itu tertuang dalam Pengumuman Presiden Mandataris MPRS, Panglima Tertinggi ABRI Tanggal 20 Februari 1967. Pengumuman itu didasarkan atas Ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 yang menyatakan apabila presiden berhalangan, pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966 berfungsi sebagai pemegang jabatan presiden.
Jenderal Soeharto selaku pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 pada tanggal 4 Maret 1967 memberikan keterangan pemerintah di hadapan sidang DPRGR mengenai terjadinya penyerahan kekuasaan. Pemerintah tetap berpendirian bahwa penyelesaian konstitusional tentang penyerahan kekuasaan tetap perlu dilaksanakan melalui sidang MPRS. Oleh karena itu, untuk menghindari pertentangan politik yang berlarut-larut, diadakan Sidang Istimewa MPRS dari tanggal 7 sampai dengan 12 Maret 1967 di Jakarta yang berhasil mengakhiri konflik politik. Berdasarkan Tap MPR XXXIII Secara umum, kebijakan pemerintah Orde Baru terdiri atas kebijakan dalam negeri dan kebijakan luar negeri.

1. Kebijakan Dalam Negeri
Struktur perekonomian Indonesia pada tahun 1950–1965 dalam keadaan kritis. Pemerintah Orde Baru meletakkan landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan melalui tahapan Repelita, keadaan kritis ditandai oleh hal-hal sebagai berikut.
a. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian di sektor pertanian sehingga struktur perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
b. Komoditas ekspor Indonesia dari bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di pasaran internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika), sehingga devisa negara sangat rendah dan tidak mampu mengimpor bahan kebutuhan pokok masyarakat yang saat itu belum dapat diproduksi di dalam negeri.
c. Tingkat investasi rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri, sehingga industri dalam negeri kurang berkembang.
d. Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Indonesia sangat rendah. Tahun 1960-an hanya mencapai 70 dolar Amerika per tahun, lebih rendah dari pendapatan rata-rata penduduk India, Bangladesh, dan Nigeria saat itu.
e. Produksi Nasional Bruto (PDB) per tahun sangat rendah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk sangat tinggi (rata-rata 2,5% per tahun dalam tahun 1950-an).
f. Indonesia sebagai pengimpor beras terbesar di dunia.
g. Struktur perekonomian pada akhir tahun 1965, berada dalam keadaan yang sangat merosot. Tingkat inflasi telah mencapai angka 65% dan sarana ekonomi di daerah-daerah berada dalam keadaan rusak berat karena ulah kaum PKI/BTI yang saat itu berkuasa dan dengan sengaja ingin mengacaukan situasi ekonomi rakyat yang menentangnya.

Tugas pemerintah Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi ke arah yang wajar. Dalam mengemban tugas utama tersebut, berbagai kebijaksanaan telah diambil sebagaimana tertuang dalam program jangka pendek berdasarkan Tap. MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan pencukupan kebutuhan sandang. Program jangka pendek ini diambil dengan pertimbangan apabila laju inflasi telah dapat terkendalikan dan suatu tingkat stabilitas tercapai, barulah dapat diharapkan pulihnya kegiatan ekonomi yang wajar serta terbukanya kesempatan bagi peningkatan produksi. Dengan usaha keras tercapai tingkat perekonomian yang stabil dalam waktu relatif singkat.
Sejak 1 April 1969 pemerintah telah meletakkan landasan dimungkinkannya gerak tolak pembangunan dengan ditetapkannya Repelita I. Dengan makin pulihnya situasi ekonomi, pada tahun 1969 bangsa Indonesia mulai melaksanakan pembangunan lima tahun yang pertama. Berbagai prasarana penting direhabilitasi serta iklim usaha dan investasi dikembangkan.
Pembangunan sektor pertanian diberi prioritas yang sangat tinggi karena menjadi kunci bagi pemenuhan kebutuhan pangan rakyat dan sumber kehidupan sebagian besar masyarakat. Repelita I dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik, bahkan berbagai kegiatan pembangunan dipercepat sehingga dapat diikuti oleh Repelita selanjutnya. Perhatian khusus pada sektor terbesar yang bermanfaat menghidupi rakyat, yaitu sektor pertanian. Sektor pertanian harus dibangun lebih dahulu, sektor ini harus ditingkatkan produktivitasnya. Bertumpu pada sektor pertanian yang makin tangguh itu kemudian barulah dibangun sektor - sektor lain.
Demikianlah pada tahap-tahap awal pembangunan, secara sadar bangsa Indonesia memberikan prioritas yang sangat tinggi pada bidang pertanian. Pembangunan yang dilaksanakan, yaitu membangun berbagai prasarana pertanian, seperti irigasi dan perhubungan, cara-cara bertani, dan teknologi pertanian yang diajarkan dan disebarluaskan kepada para petani melalui kegiatan penyuluhan. Penyediaan sarana penunjang utama, seperti pupuk, diamankan dengan membangun pabrik-pabrik pupuk. Kebutuhan pembiayaan para petani disediakan melalui kredit perbankan. Pemasaran hasil produksi mereka, kita berikan kepastian melalui kebijakan harga dasar dan kebijakan stok beras.
Strategi yang memprioritaskan pembangunan di bidang pertanian dan berkat ketekunan serta kerja keras bangsa Indonesia, khususnya para petani, produksi pangan dapat terus ditingkatkan. Akhirnya, pada tahun 1984 bangsa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras. Hal ini merupakan titik balik yang sangat penting sebab dalam tahun 1970-an, Indonesia merupakan negara pengimpor beras terbesar di dunia. Bersamaan dengan itu tercipta pula lapangan kerja dan sumber mata pencaharian bagi para petani. Swasembada beras itu sekaligus memperkuat ketahanan nasional di bidang ekonomi, khususnya pangan.
Dengan ditetapkannya Repelita I untuk periode 1969/1970 – 1973/1974, merupakan awal pembangunan periode 25 tahun pertama (PJP I tahun 1969/ 1970–1993/1994). Pembangunan dalam periode PJP I dimulai dengan pelaksanaan Repelita I
dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian stabilisasi nasional (ekonomi dan politik), pertumbuhan ekonomi, serta menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian. Ditempatkannya stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sebagai strategi dasar dalam Repelita I tersebut dengan pertimbangan untuk melaksanakan Repelita sesuai dengan tahapantahapan yang telah ditentukan (diprioritaskan). Demikian pula pertimbangan untuk menitikberatkan pembangunan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian, didasarkan pertimbangan bahwa Indonesia adalah negara bercorak agraris yang sebagian besar penduduknya (65%–75%) bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memberi sumbangan terbesar kepada penerimaan devisa dan lapangan kerja. Mengingat pula bahwa sektor ini masih memiliki kapasitas lebih yang belum dimanfaatkan. Oleh karena itu, salah satu indikasi yang disimpulkan dalam Repelita I ini adalah perlunya pengarahan sumber-sumber (resources) ke sektor pertanian. Secara lebih khusus, hal ini berarti meningkatkan produksi pangan dan ekspor. Adanya hubungan antarberbagai kegiatan ekonomi (inter-sectoral ) maka pertanian sebagai sektor pemimpin, diharapkan dapat menarik dan mendorong sektor-sektor lainnya, antara lain sektor industri yang menunjang sektor pertanian, seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya, misalnya sarana angkutan dan jalan.
Kegiatan pembangunan selama Pelita I telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup menggembirakan, antara lain produksi beras telah meningkat dari 11,32 juta ton menjadi 14 juta ton; pertumbuhan ekonomi dari rata-rata 3% menjadi 6,7% per tahun; pendapatan rata-rata penduduk (pendapatan per kapita) dari 80 dolar Amerika dapat ditingkatkan menjadi 170 dolar Amerika. Tingkat inflasi dapat ditekan menjadi 47,8% pada akhir Repelita I (1973/1974).

Repelita II untuk periode 1974/1975–1978/1979 dengan strategi dasar diarahkan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, stabilitas nasional, dan pemerataan pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian dan peningkatan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku. Setelah Repelita II dilanjutkan dengan Repelita III untuk periode 1979/ 1980–1983/1984, yakni dengan titik berat pembangunan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Repelita III dilanjutkan dengan Repelita IV (1984/1985–1988/1989) dengan titik berat pada sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya. Pembangunan sektor industri meliputi industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, dan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri. PJP I telah diakhiri dengan Repelita V (1989/1990–1993/1994). Tahun 1973, Majelis Permusyawaratan Rakyat merumuskan dan menetapkan GBHN pertama merupakan strategi pembangunan nasional.

Perkembangan industri pertanian dan nonpertanian telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Hasil-hasilnya telah dapat dirasakan dan dinikmati saat itu oleh masyarakat Indonesia, antara lain sebagai berikut :


a. Swasembada Beras
Sektor pertanian harus dibangun lebih dahulu, sektor ini harus ditingkatkan produktivitasnya. Bertumpu pada sektor pertanian yang makin tangguh itulah, kemudian dibangun sektor-sektor lainnya. Pemerintah membangun berbagai prasarana pertanian, seperti irigasi dan perhubungan, cara-cara bertani dan teknologi pertanian yang baru diajarkan dan disebarluaskan kepada para petani melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, penyediaan pupuk dengan membangun pabrik-pabrik pupuk. Kebutuhan pembiayaan para petani disediakan melalui kredit perbankan. Pemasaran hasil-hasil produksi mereka diberikan kepastian melalui kebijakan harga dasar dan kebijakan stok beras oleh pemerintah (Badan Urusan Logistik atau Bulog). Strategi yang mendahulukan pembangunan pertanian tadi telah berhasil mengantarkan bangsa Indonesia berswasembada beras, menyebarkan pembangunan secara luas kepada rakyat, dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Sejak tahun 1968 sampai dengan tahun 1992, produksi padi sangat meningkat. Dalam tahun 1968 produksi padi mencapai 17.156 ribu ton dan pada tahun 1992 naik menjadi 47.293 ribu ton yang berarti meningkat hampir tiga kalinya. Perkembangan ini berarti bahwa dalam periode yang sama, produksi beras per jiwa meningkat dari 95,9 kg menjadi 154,0 kg per jiwa. Prestasi yang besar, khususnya di sektor pertanian, telah mengubah posisi Indonesia dari negara pengimpor beras terbesar di dunia dalam tahun 1970-an menjadi negara yang mencapai swasembada pangan sejak tahun 1984. Kenyataan bahwa swasembada pangan yang tercapai pada tahun itu, juga selama lima tahun terakhir sampai dengan tahun terakhir Repelita V tetap dapat dipertahankan.


b. Kesejahteraan Penduduk
Strategi mendahulukan pembangunan bidang pertanian disertai dengan pemerataan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang meliputi penyediaan kebutuhan pangan, peningkatan gizi, pemerataan pelayanan kesehatan, keluarga berencana, pendidikan dasar, air bersih, dan perumahan sederhana. Strategi ini dilaksanakan secara konsekuen dalam setiap Repelita. Dengan strategi ini pemerintah telah berhasil mengurangi kemiskinan di tanah air. Hasilnya adalah jumlah penduduk miskin di Indonesia makin berkurang. Pada tahun 1970-an ada 60 orang di antaranya yang hidup miskin dari setiap 100 orang penduduk.
Jumlah penduduk miskin ini sangat besar, yaitu sekitar 55 juta orang. Penduduk Indonesia yang miskin ini terus berkurang jumlahnya dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990 tinggal 15 orang yang masih hidup miskin dari setiap 100 orang. Hanya sedikit negara yang berhasil menurunkan jumlah kemiskinan penduduknya secepat pemerintah Indonesia. Prestasi ini membuat rasa percaya diri bangsa Indonesia bertambah tebal. Pada waktu Indonesia mulai membangun tahun 1969, penghasilan rata-rata per jiwa rakyat Indonesia hanya sekitar 70 dolar Amerika per tahun. Tahun 1993, penghasilannya sudah di atas 600 dolar Amerika. Selain menurunnya jumlah penduduk miskin dan meningkatnya penghasilan rata-rata penduduk sebagaimana tersebut di atas, juga harapan hidup masyarakat telah meningkat.
Jika pada awal tahun 1970-an penduduk Indonesia mempunyai harapan hidup rata-rata 50 tahun, maka dalam tahun 1990-an harapan hidup itu telah meningkat menjadi lebih dari 61 tahun. Dalam kurun waktu yang sama, angka kematian bayi menurun dari 142 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup menjadi 63 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, pertumbuhan penduduk juga dapat dikendalikan melalui program Keluarga Berencana (KB). Selama dasawarsa 1970-an laju pertumbuhan penduduk mencapai sekitar 2,3% per tahun. Pada awal tahun 1990-an, angka tadi sudah dapat diturunkan menjadi sekitar 2,0% per tahun.

c. Perubahan Struktur Ekonomi
Berdasarkan amanat GBHN 1983 dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan telah terjadi perubahan struktur ekonomi. Dari titik berat pada sektor pertanian menjadi lebih berimbang dengan sektor di luar pertanian. Pada saat Indonesia mulai membangun (tahun 1969), peranan sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) secara persentase adalah 49,3%. Sektor-sektor di luar sektor pertanian, seperti sektor industri pengolahan 4,7%, bangunan 2,8%, perdagangan dan jasa-jasa 30,7%. Melalui Repelita terlihat bahwa tahun demi tahun peranan sektor pertanian telah menurun. Sebaliknya, peranan sektorsektor di luar sektor pertanian (nonpertanian, seperti industri pengolahan, bangunan, perdagangan, dan jasa-jasa lainnya) menunjukkan peningkatan peranan terhadap PDB.
Pada tahun 1990, sektor industri pengolahan meningkat mencapai 19,3%. Perdagangan, hotel, dan restoran mencapai 16,1%, sedangkan jasa-jasa mencapai 3,4%. Apabila dijumlahkan sektor-sektor di luar sektor pertanian tersebut, peranannya terhadap PDB tahun 1990 mencapai 38,8%, berarti jauh lebih tinggi dari peranan sektor pertanian yang hanya 19,6%.

d. Perubahan Struktur Lapangan Kerja
Lebih banyak tenaga kerja yang beralih dari lapangan usaha sektor pertanian ke sektor usaha lainnya karena bertambahnya lapangan kerja baru yang diciptakan. Selama periode tahun 1971 sampai dengan 1988 pertumbuhan tenaga kerja di luar sektor pertanian lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan di sektor pertanian. Perubahan struktur tenaga kerja tersebut telah pula membawa dampak terhadap cara hidup dan kebutuhan hidup keluarga. Hal ini dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap pola konsumsinya (adanya permintaan masyarakat yang meningkat).

e. Perkembangan Investasi
Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang senantiasa dilakukan pemerintah di berbagai sektor ekonomi serta ditunjang adanya sarana infrastruktur yang makin bertambah baik di daerah-daerah, akan membawa iklim segar bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri. Para investor ini akan menanamkan modalnya di daerah dengan berbagai produk baik dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).


f. Perkembangan Ekspor
Perkembangan investasi (PMDN dan PMA) membawa dampak terhadap produk yang dihasilkan. Produk yang dihasilkan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pasaran dalam negeri, tetapi lebih banyak ditujukan untuk ekspor (pasaran luar negeri). Jenis barang yang dihasilkan industri dalam negeri setiap tahun menunjukkan peningkatan baik jenis maupun nilai ekspor sebagaimana dapat dilihat perkembangannya.
Sejak Repelita I, penerimaan dalam negeri yang bersumber dari penerimaan nonmigas jauh lebih tinggi dari penerimaan migas. Namun, setelah investor asing menanamkan modal di sektor perminyakan sekitar tahun 1969/1970 (Repelita II) mulai terlihat hasil ekspor migas telah meningkat lebih tinggi daripada penerimaan ekspor nonmigas (perpajakan dan bukan pajak). Hingga tahun 1985/1986 (tahun kedua Repelita IV), penerimaan dalam negeri sangat bertumpu pada hasil ekspor migas. Namun, saat terjadi krisis ekonomi yang melanda dunia di tahun 1980-an, maka hal tersebut telah berdampak negatif terhadap tingkat harga minyak bumi di pasaran dunia. Pasaran harga minyak bumi sejak terjadinya krisis ekonomi dunia tidak lagi dapat diharapkan. Sejak itu harga minyak bumi telah anjlok dari 25,13 dolar Amerika per barel dalam bulan Januari 1986 turun menjadi 9,83 dolar Amerika per barel dalam bulan Agustus 1986. Anjloknya harga minyak bumi di pasaran dunia telah memengaruhi penerimaan dalam negeri.
Dalam upaya memperbaiki keadaan ekonomi dan keuangan negara, menteri keuangan RI pada tanggal 12 September 1986, telah mengambil tindakan devaluasi rupiah terhadap nilai mata uang asing dan segera mengubah struktur penerimaan dalam negeri dari ketergantungan pada penerimaan migas beralih kepada penerimaan nonmigas. Dengan devaluasi ini diharapkan komoditas nonmigas Indonesia akan meningkat karena dengan perhitungan sederhana, devaluasi sebesar 45% barang (komoditas) Indonesia akan lebih murah 45% bila dibeli dengan dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, barang-barang ekspor nonmigas Indonesia akan mempunyai daya saing lebih kuat di pasaran internasional. Untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri dari sektor nonmigas, pemerintah telah mengambil langkah-langkah khusus untuk menaikkan penerimaan dari ekspor nonmigas, seperti kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi.
Sebaliknya, dengan devaluasi 45% ini berarti barang-barang impor akan meningkat harganya 45% jika dibeli dengan rupiah. Berdasarkan gambaran perhitungan sederhana ini, maka dampak devaluasi yang bisa diharapkan adalah di satu pihak ekspor nonmigas akan meningkat, di lain pihak impor akan berkurang. Dengan demikian, neraca pembayaran Indonesia akan dapat dipertahankan pada tingkat yang sehat.

g. Laju Pertumbuhan Ekonomi
Laju pertumbuhan ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) telah mendorong laju pertumbuhan ekonomi secara nasional yang diukur dengan Produksi Domestik Bruto (PDB). Tingkat pertumbuhan PDB selama periode 1969–1989 yang diukur atas dasar harga yang berlaku maupun menurut harga konstan menunjukkan adanya peningkatan. Sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 1983 yang merupakan tahun terakhir Pelita III, tingkat rata-rata pertumbuhannya sebesar 7,2% per tahun. Selanjutnya, tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi selama Pelita IV yang diukur dengan PDB tahun 1983 sebesar 5,2% per tahun. Berarti lebih tinggi daripada rata-rata laju pertumbuhan ekonomi per tahun yang direncanakan dalam Repelita IV sebesar 5,0%. Sementara itu, tingkat pertumbuhan PDB tahun 1989 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Pelita V (1989/1990–1993/1994) adalah 7,4%, dan tahun 1990 sebesar 7,4% (tahun kedua). Dalam tahun-tahun berikutnya menunjukkan laju pertumbuhannya adalah tahun 1991 sebesar 6,8%, tahun 1992 sebesar 6,3%, dan tahun 1993 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan Pelita V sebesar 6,0%. Jadi, pertumbuhan ekonomi Pelita V rata-rata adalah 6,9% per tahun.
Berarti lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi per tahun yang direncanakan dalam Repelita V sebesar 5,0%. Repelita VI (1994/1995–1998/1999) yang merupakan tahapan pembangunan lima tahun pertama dalam periode 25 tahun kedua Pembangunan Jangka Panjang (PJP II), pertumbuhan ekonomi yang direncanakan dalam Repelita VI adalah rata-rata 6,2% per tahun.

2. Kebijakan Luar Negeri
Langkah-langkah yang diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai berikut :

a. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi internasional tersebut. Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut :
1) PBB turut berperan dalam mempercepat proses pengakuan de facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
2) PBB turut berperan dalam proses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
3) PBB banyak memberikan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
Hubungan yang harmonis antara Indonesia dan PBB menjadi terganggu sejak Indonesia menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB tersebut sebagai protes atas diterimanya Federasi Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sedangkan Indonesia sendiri pada saat itu sedang berkonfrontasi dengan Malaysia. Akibat keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia praktis terkucil dari pergaulan dunia. Hal itu jelas sangat merugikan pihak Indonesia.

b. Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia
Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia setelah diumumkan Dwikora oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1964. Tindakan pemerintah Orde Lama ini jelas menyimpang dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia dikembalikan lagi pada politik bebas aktif sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini merupakan pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan ditandatangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Persetujuan normalisasi hubungan Indonesia–Malaysia merupakan hasil perundingan di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966). Perundingan dilakukan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun Abdul Razak dan Menteri Utama/Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik. Perundingan telah menghasilkan persetujuan yang
dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun persetujuan Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut :

1) Rakyat Sabah dan Serawak akan diberi kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
2) Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
3) Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan.

c. Pembentukan Organisasi ASEAN
Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau dikenal dengan nama ASEAN. ASEAN merupakan organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri negaranegara di kawasan Asia Tenggara. Kelima menteri luar negeri tersebut adalah Narsisco Ramos dari Filipina, Adam Malik dari Indonesia, Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajaratnam dari Singapura. Penandatanganan naskah pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok sehingga naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi Bangkok.
Syarat menjadi anggota adalah dapat menyetujui dasar dan tujuan pembentukan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi ASEAN. Keanggotaan ASEAN bertambah seiring dengan banyaknya negara yang merdeka. Brunei Darussalam secara resmi diterima menjadi anggota ASEAN yang keenam pada tanggal 7 Januari 1984. Vietnam diterima menjadi anggota ASEAN ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Sementara itu, Laos dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997 dan menjadi anggota kedelapan dan kesembilan. Kampuchea menjadi anggota ASEAN yang kesepuluh pada tanggal 30 April 1999.
ASEAN mempunyai tujuan utama, antara lain:
1) meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan;
2) meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara;
3) memberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia;
4) memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip Piagam PBB;
5) memajukan kerja sama aktif dan tukar-menukar bantuan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
6) memajukan pelajaran-pelajaran (studies) tentang Asia Tenggara;
7) memajukan kerja sama yang erat dan bermanfaat, di tengah-tengah organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan menjajaki semua bidang untuk kerja sama yang lebih erat di antara anggota.

Dasar kerja sama ASEAN adalah:
1) saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa;
2)mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar;
3) tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing;
4)menyelesaikan pertengkaran dan persengketaan secara damai;
5) tidak menggunakan ancaman dan penggunaan kekuatan;
6) menjalankan kerja sama secara efektif.

d. Keikutsertaan Indonesia dalam Berbagai Organisasi Internasional
Pemerintahan Indonesia masa Orde Baru juga aktif dalam beberapa lembaga internasional, seperti berikut ini :
1) Consultative Group on Indonesia (CGI)
Sebelum pemerintah Indonesia mendapat bantuan dana pembangunan dari Consultative Group on Indonesia (CGI) terlebih dahulu mendapat bantuan dana pembangunan dari Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI). Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI) didirikan pada tahun 1967. Tujuannya, memberi bantuan kredit jangka panjang dengan bunga ringan kepada Indonesia untuk biaya pembangunan.
Anggota IGGI terdiri atas dua kelompok :
a) Negara-negara kreditor, seperti Inggris, Prancis, Belgia, Italia, Swiss, Jepang, Belanda, Jerman Barat, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Kanada.
b) Badan keuangan dunia baik internasional maupun regional, seperti Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank), Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund), dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
IGGI berpusat di Den Haag (Belanda). Ketua IGGI dijabat oleh Menteri Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda. Bantuan IGGI kepada Indonesia, antara lain berbentuk:
a) bantuan proyek,
b) bantuan program,
c) bantuan pangan,
d) bantuan teknik,
e) devisa kredit (devisa yang diperoleh dari pinjaman), dan
f) grant (sumbangan atau hadiah).
Bantuan IGGI kepada Indonesia ini diberikan setiap tahun. Setiap tahun diselenggarakan sidang IGGI untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Indonesia sebagai dasar pemberian bantuan tahun berikutnya. Bantuan yang berbentuk pinjaman (devisa kredit) bersyarat lunak dengan bunga berkisar 0–3% setahun dengan jangka waktu angsuran berkisar 7–10 tahun.
Bantuan dari IGGI yang digunakan untuk pembangunan proyek-proyek produktif dan kesejahteraan sosial itu, antara lain sebagai berikut :

a) Bantuan teknik, umumnya tidak diterima dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk bantuan tenaga ahli, peralatan laboratorium, dan penelitian.
b) Grant digunakan untuk biaya berbagai macam keperluan pembangunan, misalnya untuk membeli kapal angkutan laut.
c) Devisa kredit dan bantuan pangan digunakan untuk biaya impor barang modal, bahan baku, dan bahan makanan.
d) Bantuan proyek digunakan untuk biaya pembangunan proyek listrik, pembangunan telekomunikasi, pengairan, pendidikan, kesehatan (program KB), dan prasarana lainnya.
e) Bantuan program digunakan untuk biaya penyusunan program pembangunan.

Pada tanggal 25 Maret 1992, IGGI bubar sebab Indonesia menolak bantuan Belanda yang dianggap terlalu banyak mengaitkan pinjaman luar negerinya dengan masalah politik di Indonesia. Sebagai penggantinya, pemerintah Indonesia meminta pada Bank Dunia membentuk Consultative Group on Indonesia (CGI). CGI mengadakan sidang pertama kali di Paris, Prancis tanggal 16 Juli 1992. Sidang dihadiri oleh 18 negara dan 10 lembaga internasional yang dipimpin oleh Bank Dunia. Anggota CGI terdiri atas negara-negara bekas anggota IGGI (kecuali Belanda) dan lembaga-lembaga internasional.
Negara anggota CGI itu, antara lain:
a) Jepang, j) Austria,
b) Korea Selatan, k) Kanada,
c) Amerika Serikat, l) Italia,
d) Prancis, m) Spanyol,
e) Jerman, n) Finlandia,
f) Inggris, o) Swedia,
g) Swiss, p) Norwegia, dan
h) Belgia, q) Selandia Baru.
i) Denmark,

Lembaga internasional yang ikut dalam CGI, antara lain:
a) World Bank, j) UNESCO,
b) ADB, k) UNHCR,
c) UNDP, l) IAEA,
d) WFP, m) Mordic Invesment Bank,
e) UNFPA, n) IFAD,
f) WHO, o) IDB,
g) FAO, p) UNICEF,
h) UNIDO, q) Kuwait Fund, dan
i) ILO, r) Saudi Fund.

2) Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
APEC merupakan forum kerja sama ekonomi negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik. APEC terbentuk pada bulan Desember 1989 di Canberra, Australia. Gagasan APEC muncul dari Robert Hawke, Perdana Menteri Australia saat itu.m Latar belakang terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia pada waktu itu yang berubah dengan cepat. Hal ini diikuti dengan kekhawatiran gagalnya perundingan Putaran Uruguay (masalah perdagangan bebas). Apabila perdagangan bebas gagal disepakati, diduga akan memicu sikap proteksi dari negara - negara maju.
Indonesia, sebagai anggota APEC, mempunyai peranan yang cukup penting. Dalam pertemuan di Seattle, Amerika Serikat (1993), Indonesia ditunjuk sebagai Ketua APEC untuk periode 1994–1995. Sebagai Ketua APEC, Indonesia berhasil menyelenggarakan pertemuan APEC di Bogor pada tanggal 14–15 November 1994 yang dihadiri oleh 18 kepala negara dan kepala pemerintahan negara anggota. Sidang APEC di Tokyo tahun 1995, memutuskan bahwa era perdagangan bebas akan mulai diberlakukan tahun 2003 bagi negara maju dan 2010 bagi negara berkembang.

C. Meningkatnya Peran Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
Melalui Pemilu, rakyat dapat menggunakan hak politiknya untuk memilih calon-calon wakilnya yang akan duduk dalam lembaga perwakilan rakyat. Pemilihan umum mempunyai fungsi dan tujuan yang amat penting dalam rangka menegakkan demokrasi di suatu negara. Fungsi pemilihan umum yang pokok adalah sebagai berikut :

1. Pemilihan umum adalah sarana untuk menyalurkan hak politik warga negara sesuai dengan pilihan agar aspirasinya dapat tersalur melalui wakilnya yang terpilih.
2. Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat dalam suatu negara.
3. Pemilihan umum berfungsi sebagai sarana untuk menegakkan pemerintahan yang demokratis karena melalui Pemilu rakyat dapat memilih para wakilnya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Selain fungsi di atas, pemilihan umum juga memiliki tujuan, antara lain:
1. memilih anggota-anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II;
2. menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakilnya secara konstitusional;
3. membentuk susunan keanggotaan MPR.
Dalam upaya memurnikan demokrasi Pancasila, sejak Pemilu tahun 1971 dasar yang dipakai adalah Pancasila dan UUD 1945. Di dalam sistem demokrasi Pancasila Pemilu berasas langsung, umum, bebas, dan rahasia. Tujuannya pun sesuai dengan UUD 1945, yaitu memilih anggota-anggota DPR, DPRD I, DPRD II, dan mengisi keanggotaan MPR. Begitu pula waktu penyelenggaraan Pemilu sudah memenuhi aturan UUD 1945, yaitu setiap lima tahun sekali. Hal yang demikian itu belum bisa dilaksanakan pada masa Orde Lama.
Dalam rangka membersihkan aparatur negara dan tata kehidupan bernegara dari unsur-unsur PKI dan segala ormasnya, pemerintah tidak memberi hak pilih kepada bekas anggota PKI dan segala ormasnya yang terlibat G 30 S/PKI. Ketegasan sikap ini sangat penting dalam rangka tetap mewaspadai bahaya laten PKI dan penyusupan ideologinya. Namun, sikap waspada dan kehati-hatian pemerintahan Orde Baru itu sangat kebablasan yang menyebabkan peran negara makin membelenggu berbagai aspek kehidupan masyarakat. Istilah pembangunan, atas nama rakyat, stabilitas, dan pertumbuhan menjadi jargon yang dilontarkan pemerintahan Orde Baru. Untuk mencapai tujuan semua itu, negara mengambil peran besar yang sangat menentukan dengan menempatkan pada tangan presiden. Sebetulnya, secara semu pemerintahan Orde Baru mirip pada masa Indonesia melaksanakan Demokrasi Terpimpin. Hanya pejabat presidennya saja yang ganti, sistemnya tetap sama.
Orde Baru dengan motor penggerak Golongan Karya (Golkar) dan ABRI berusaha mengambil peranan yang lebih besar pada aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan mengatasnamakan negara. Golkar yang dibina oleh Presiden Soeharto terus berusaha mengamankan posisi pemerintahan sejak Pemilu 1971. Golkar menjadi partai pemenang Pemilu 1971 dan berusaha untuk mempertahankannya. Tap. MPRS No. XLII/MPRS/ 1968 tentang perubahan Tap. MPRS No. XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum masih diikuti banyak partai. Ada sepuluh partai peserta pemilihan umum 1971. Akibat penyederhanaan peserta Pemilu oleh negara pada Pemilu 1977 sampai akhir masa pemerintahan Orde Baru hanya diikuti tiga kontestan. Partai peserta Pemilu itu terdiri atas Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan. Dua partai kecil, yaitu Partai Demokrasi
Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan hanyalah partai penggembira dan partai pelengkap dari sistem demokrasi model Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila.
Stabilitas menjadi unsur penting dalam melaksanakan pembangunan. Untuk itu, pemerintah Orde Baru berusaha menciptakan stabilitas dengan berusaha mengendalikan lawan-lawan politiknya. Aparatur negara harus benar-benar setia dan patuh pada pemerintahan yang berkuasa yang dikamuflasekan sebagai penjelmaan dan atas nama rakyat. Untuk itu, lahir organisasi Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) untuk wadah para pegawai pemerintah.
Pemerintah juga membentuk berbagai organisasi untuk berbagai profesi, kelompok masyarakat, dan mahasiswa. Muncul organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) untuk buruh, PGRI (Persatuan Guru Indonesia) untuk guru, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) untuk para pemuda, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk para wartawan dan masih banyak lagi. Semua organisasi sosial kemasyarakatan itu, sayangnya arah pembentukannya hanya ditujukan untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah. Caranya pada setiap pelaksanaan Pemilu mereka diarahkan dan diwajibkan untuk memilih Golkar bukan diberi kebebasan untuk memilih.
Pemilihan Orde Baru juga seakan-akan ketakutan dengan ideologi komunis. Pancasila dijadikan alat negara yang ampuh untuk menghantam ideologi komunis. Untuk lebih memasyarakatkan Pancasila dan dengan dalih mencegah berkembangnya komunis di tengah masyarakat, mulai tahun 1978 dengan ketetapan MPR dikeluarkan penjabaran Pancasila yang dikenal sebagai Eka Prasetya Pancakarsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4). Semua aspek kehidupan bermasyarakat harus bersendikan Pancasila dan P-4. Setiap pelajar, mahasiswa, masyarakat, dan pegawai pemerintah wajib mengikuti penataran P-4 agar wawasan dan cara berpikir mereka seragam untuk mendukung pemerintah Orde Baru. Sertifikat kelulusan hasil penataran P-4 menjadi dokumen penting. Pada pemerintahan Orde Baru, ABRI juga menempati posisi penting dalam kehidupan bernegara. ABRI memang memegang kendali sejak penumpasan G 30 S/PKI dan adalah kebetulan sekali kalau kepala pemerintahan Indonesia adalah mantan militer. Melalui konsep dwifungsi, ABRI merupakan kekuatan signifikan dalam percaturan politik Indonesia. Mereka banyak yang ditunjuk menjadi anggota MPR. Dengan memanfaatkan dwifungsi ABRI ini, Orde Baru telah berhasil melegitimasi kekuasaan.
Melalui pemikiran Prof. Dr. Wijoyo Nitisastro, Prof. Dr. Ali Wardana, Prof. Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Drs. Radius Prawiro, Prof. Dr. Ir. Moh. Sadli, Prof. Dr. Emil Salim, Drs. Frans Seda, dan Prof. Dr. Subroto hasil pendidikan dari Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat berhasil menata kembali struktur ekonomi Indonesia yang morat-marit. Karena orientasi pemikiran ekonomi Indonesia yang selalu bertumpu pada para alumnus Berkeley tersebut menyebabkan mereka dijuluki Mafia Berkeley. Berdasarkan hasil pemikiran para ekonom lulusan Berkeley tersebut, Indonesia pada awal pemerintahan Orde Baru berhasil mengatasi krisis ekonomi yang diderita. Banyak modal asing datang, industri berkembang pesat, dan muncul kesempatan kerja. Indonesia juga menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan dunia, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank).


D. Dampak Revolusi Hijau dan Industrialisasi terhadap Perubahan Sosial Ekonomi di Pedesaan dan Perkotaan pada Masa Orde Baru

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sektor pertanian di Indonesia tidak lepas dari perkembangan sektor industri pertanian itu sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian di dunia ditandai dengan munculnya Revolusi Hijau.


1. Revolusi Hijau
Munculnya beberapa teknik pertanian pada abad ke-17 dan abad ke-18 dapat dilacak dari jenis tanaman baru dan beberapa perubahan ekonomi. Pada masa sekarang ini di negara yang maju dan sedang berkembang terjadi perbedaan makin besar dalam taraf hidup masyarakatnya. Hal ini disebabkan perbedaan antara efisiensi teknologi pertanian dan kenaikan jumlah penduduk. Perubahan-perubahan di bidang pertanian sebenarnya telah berkali-kali terjadi dalam sejarah kehidupan manusia yang biasa dikenal dengan istilah revolusi.
Perubahan dalam bidang pertanian itu dapat berupa peralatan pertanian, perubahan rotasi tanaman, dan perubahan sistem pengairan. Usaha ini ada yang cepat dan lambat. Usaha yang cepat inilah disebut revolusi, yaitu perubahan secara cepat menyangkut masalah pembaruan teknologi pertanian dan peningkatan produksi pertanian, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Revolusi Hijau merupakan bagian dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem pertanian pada abad sekarang ini.

Revolusi Hijau pada dasarnya adalah suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke cara modern. Revolusi Hijau ditandai dengan makin berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan produksi pangan. Revolusi Hijau sering disebut juga Revolusi Agraria. Pengertian agraria meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
Lahirnya Revolusi Hijau melalui proses panjang dan akhirnya meluas ke wilayah Asia dan Afrika. Revolusi Hijau mulai mendapat perhatian setelah Thomas Robert Malthus (1766–1834) mulai melakukan penelitian dan memaparkan hasilnya. Malthus menyatakan bahwa kemiskinan adalah masalah yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Kemiskinan terjadi karena pertumbuhan penduduk dan peningkatan produksi pangan yang tidak seimbang. Pertumbuhan penduduk lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan hasil pertanian (pangan). Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 31, 64, dan seterusnya), sedangkan hasil pertanian mengikuti deret hitung (1, 3, 5, 7, 9, 11, 13, 15, dan seterusnya).
Hasil penelitian Malthus itu menimbulkan kegemparan di Eropa dan Amerika. Akibatnya, muncul berbagai gerakan pengendalian pertumbuhan penduduk dan usaha penelitian pencarian bibit unggul dalam bidang pertanian. Revolusi Hijau menjadi proyek penelitian untuk meningkatkan produksi pangan di berbagai negara di dunia. Sejumlah varietas padi-padian baru yang unggul, khususnya gandum, padi, dan jagung dikembangkan dalam upaya melipatgandakan hasil pertanian. Pelaksanaan penelitian pertanian disponsori oleh lembaga Ford and Rockefeller Foundation. Penelitian itu dilakukan di negara Meksiko, Filipina, India, dan Pakistan.
Di Meksiko pada tahun 1944 didirikan sebuah pusat penelitian benih jagung dan gandum. Pusat penelitian ini mendapat bimbingan langsung dari Rockefeller Foundation. Hanya dalam beberapa tahun, para peneliti di lembaga tersebut berhasil menemukan beberapa varietas baru yang hasilnya jauh di atas rata-rata hasil varietas lokal Meksiko. Diilhami oleh kesuksesan hasil penelitian di Meksiko, pada tahun 1962 Rockefeller Foundation bekerja sama dengan Ford Foundation mendirikan sebuah badan penelitian untuk tanaman padi di Filipina. Badan penelitian ini dinamakan International Rice Research Institute (IRRI) yang bertempat di Los Banos, Filipina. Pusat penelitian ini ternyata juga menghasilkan suatu varietas padi baru yang hasilnya jauh melebihi rata-rata hasil varietas lokal di Asia.
Varietas baru tersebut merupakan hasil persilangan genetik antara varietas padi
kerdil dari Taiwan yang bernama Dee- Geowoogen dan varietas padi jangkung dari Indonesia yang bernama Peta. Hasil dari persilangan tersebut diberi nama IR 8-288-3 atau biasa dikenal dengan IR-8 dan di Indonesia dikenal dengan sebutan padi PB-8. Setelah penemuan padi PB- 8, disusul oleh penemuan varietas - varietas baru yang lain. Jenis-jenis bibit dari IRRI ini di Indonesia disebut padi unggul baru (PUB). Pada tahun 1966, IR-8 mulai disebarkan ke Asia diikuti oleh penyebaran IR-5 pada tahun 1967. Pada tahun 1968 di India, Pakistan, Sri Lanka, Filipina, Malaysia, Taiwan, Vietnam, dan Indonesia telah dilaksanakan penanaman padi jenis IR atau PUB secara luas di masyarakat. Pada tahun 1976 areal sawah di Asia yang ditanami PUB sudah mencapai 24 juta hektar.
Revolusi Hijau adalah proses keberhasilan para teknologi pertanian dalam melakukan persilangan (breeding) antarjenis tanaman tertentu sehingga menghasilkan jenis tanaman unggul untuk meningkatkan produksi bahan pangan. Jenis tanaman unggul itu mempunyai ciri berumur pendek, memberikan hasil produksi berlipat ganda (dibandingkan dengan jenis tradisional) dan mudah beradaptasi dalam lingkungan apapun, asal memenuhi syarat, antara lain:
a. tersedia cukup air;
b. pemupukan teratur;
c. tersedia bahan kimia pemberantas hama dan penyakit;
d. tersedia bahan kimia pemberantas rerumputan pengganggu.

Revolusi Hijau dapat memberikan keuntungan bagi kehidupan umatmanusia, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi kehidupan umat manusia. Keuntungan Revolusi Hijau bagi umat manusia, antara lain sebagai berikut :

a. Revolusi Hijau menyebabkan munculnya tanaman jenis unggul berumur pendek sehingga intensitas penanaman per tahun menjadi bertambah (dari satu kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua tahun). Akibatnya, tenaga kerja yang dibutuhkan lebih banyak. Demikian juga keharusan pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit akan menambah kebutuhan tenaga kerja.
b. Revolusi Hijau dapat meningkatkan pendapatan petani. Dengan paket teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat produksi yang dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar daripada usaha pertanian tradisional.
c. Revolusi Hijau dapat merangsang kesadaran petani dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya teknologi. Dalam hal ini, terkandung pandangan atau harapan bahwa dengan masuknya petani ke dalam arus utama kehidupan ekonomi, petani, dan masyarakat pada umumnya akan menjadi sejahtera.
d. Revolusi Hijau merangsang dinamika ekonomi masyarakat karena dengan hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat pula di masyarakat.

Hal ini sudah terjadi di beberapa negara, misalnya di Indonesia. Revolusi Hijau di Indonesia diformulasikan dalam konsep ‘Pancausaha Tani’ yaitu:
a. pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varitas unggul;
b. pemupukan yang teratur;
c. pengairan yang cukup;
d. pemberantasan hama secara intensif;
e. teknik penanaman yang lebih teratur.

Untuk meningkatkan produksi pangan dan produksi pertanian umumnya dilakukan dengan empat usaha pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Intensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan menerapkan pancausaha tani.
b. Ekstensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan membuka lahan baru termasuk usaha penangkapan ikan dan penanaman rumput untuk makanan
a. ternak.
b. Diversifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan keanekaragaman usaha tani.
c. Rehabilitasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan pemulihan kemampuan daya produkstivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.


Dampak negatif munculnya Revolusi Hijau bagi para petani Indonesia, antara lain sebagai berikut :
a. Sistem bagi hasil mengalami perubahan. Sistem panen secara bersama - sama pada masa sebelumnya mulai digeser oleh sistem upah. Pembeli memborong seluruh hasil dan biasanya menggunakan sedikit tenaga kerja. Akibatnya, kesempatan kerja di pedesaan menjadi berkurang.
b. Pengaruh ekonomi uang di dalam berbagai hubungan sosial di daerah pedesaan makin kuat.
c. Ketergantungan pada pupuk kimia dan zat kimia pembasmi hama juga berdampak pada tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani.
d. Peningkatan produksi pangan tidak diikuti oleh pendapatan petani secara keseluruhan karena penggunaan teknologi modern hanya dirasakan oleh petani kaya.


2. Pengaruh Revolusi Hijau terhadap Perubahan Sosial Ekonomi di Pedesaan dan Perkotaan pada Masa Orde Baru
Sebelum Revolusi Hijau, produksi padi yang merupakan bahan pangan utama di Indonesia masih bergantung pada cara pertanian dengan mengandalkan luas lahan dan teknologi yang sederhana. Pada periode kemudian, intensifikasi pertanian menjadi tumpuan bagi peningkatan produksi pangan nasional. Usaha peningkatan produksi pangan di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1950- an. Pada waktu itu, pemerintah menerapkan kebijakan Rencana Kemakmuran Kasimo. Program itu dilakukan pada kurun waktu tahun 1952–1956. Keinginan mencapai produksi pangan yang tinggi kemudian dilanjutkan. Beberapa program baru dilaksanakan, seperti program padi sentra pada tahun 1959– 1962 dan program bimbingan masyarakat (bimas) pada tahun 1963–1965.
Program-program tersebut telah merintis penerapan prinsip-prinsip Revolusi Hijau di Indonesia melalui pelaksanaan kegiatan Pancausaha Tani yang mencakup intensifikasi dan mekanisasi pertanian. Berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah (departemen pertanian), seperti “Bimas (Bimbingan Massal), Intensifikasi Masal (Inmas), Insus (Intensifikasi Khusus), Opsus (Operasi Khusus). Insus dan Opsus lebih menekankan pada peningkatan partisipasi petani secara kelompok dan aparat pembina dalam meningkatkan produksi. Insus merupakan upaya intensifikasi kelompok guna meningkatkan potensi lahan, sedangkan opsus merupakan upaya menjangkau lahan yang belum diintensifikasi dan mencoba memberi rangsangan dalam peningkatan produksi.
Berbagai usaha yang telah dilakukan belum berhasil menutupi kebutuhan pangan yang besar. Produksi beras per tahun menunjukkan kenaikan dari 5,79 juta ton pada tahun 1950 menjadi 8,84 juta ton pada tahun 1965. Namun, jumlah beras yang tersedia per jiwa masih tetap rendah sehingga impor beras masih tetap tinggi. Ketika ekonomi nasional memburuk pada awal tahun 1960- an, persediaan beras nasional juga menurun. Akibatnya, harga beras meningkat dan masyarakat sulit mendapatkan beras di pasar. Ketika Pelita I dimulai pada tahun 1969, sebuah rencana peningkatan hasil tanaman pangan khususnya beras dilakukan melalui program intensifikasi masyarakat (inmas). Program inmas tersebut untuk melanjutkan program bimbingan masyarakat (bimas).
Pusat-pusat penelitian itu tidak hanya bergantung pada pembudidayaan jenis padi yang telah dikembangkan oleh IRRI. Para peneliti Indonesia juga melakukan penyilangan terhadap jenis padi lokal. Mereka berhasil menemukan jenis padi baru yang lebih berkualitas, baik dalam penanaman, tingkat produksi, maupun rasa dengan memanfaatkan teknologi baru yang ada. Hasilnya, beberapa jenis benih unggul yang dikenal sebagai padi IR, PB, VUTW, C4, atau Pelita ditanam secara luas oleh para petani Indonesia sejak tahun 1970-an.
Perkembangan Revolusi Hijau di Indonesia mengalami pasang surut karena faktor alam ataupun kerusakan ekologi. Hal ini tentu saja memengaruhi persediaan beras nasional. Pada tahun 1972, produksi beras Indonesia terancam oleh musim kering yang panjang. Usaha peningkatan produksi beras nasional sekali lagi terganggu karena serangan hama dengan mencakup wilayah yang sangat luas pada tahun 1977. Produksi pangan mengalami kenaikan ketika program intensifikasi khusus (insus) dilaksanakan pada tahun 1980. Hasilnya, Indonesia mampu mencapai tingkat swasembada beras dan berhenti mengimpor beras pada tahun 1984.
Padahal, pada tahun 1977 dan 1979 Indonesia merupakan pengimpor beras terbesar di dunia. Selain memanfaatkan jenis padi baru yang unggul, peningkatan produksi beras di Indonesia didukung oleh penggunaan pupuk kimia, mekanisasi pengolahan tanah, pola tanam, pengembangan teknologi pascapanen, penggunaan bahan kimia untuk membasmi hama pengganggu, pencetakan sawah baru, dan perbaikan serta pembangunan sarana dan prasarana irigasi. Selain kebijakan intensifikasi, Indonesia juga melakukan pencetakan sawah baru. Sampai tahun 1985, sudah terdapat 4,23 juta hektar sawah beririgasi terutama di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dibandingkan sekitar 1,8 juta hektar pada tahun 1964. Selama empat pelita, telah dibangun dan diperbaiki sekitar 8,3 juta hektar sawah beririgasi.
Dengan demikian Revolusi Hijau memberikan pengaruh yang positif dalam pengadaan pangan. Sejak tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota FAO (Food and Agricultur Organization). FAO telah banyak memberi bantuan untuk pengembangan pertanian. Keberhasilan Indonesia dalam swasembada pangan dibuktikan dengan adanya penghargan dari FAO pada tahun 1988. Hal ini berarti Indonesia telah dapat mengatasi masalah pangan.



3. Pengembangan Sektor Industri dan Dampaknya

Sesuai tahapan yang ada dalam pelita, sektor industri juga mengalami penargetan dan pencapaian sasaran, seperti berikut ini :
a. Pelita I (1 April 1969–31 Maret 1974) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada industri yang mendukung sektor pertanian.
b. Pelita II (1 April 1974–31 Maret 1979) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
c. Pelita III (1 April 1979–31 Maret 1984) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada pengolahan bahan baku menjadi barang jadi.
d. Pelita IV (1 April 1984–31 Maret 1989) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada industri yang menghasilkan mesin-mesin industri baik untuk industri berat maupun ringan.
e. Pelita V (1 April 1989–31 Maret 1994) sektor pertanian dan industri diprogramkan untuk dapat menghasilkan barang ekspor industri yang menyerap banyak tenaga kerja, industri yang mampu mengolah hasil pertanian dan swasembada pangan dan industri yang dapat menghasilkan barang-barang industri.
f. Pelita VI (1 April 1994–31 Maret 1998) sektor pertanian dan industri dititikberatkan pada pembangunan industri nasional yang mengarah pada penguatan dan pendalaman struktur industri didukung kemampuan teknologi yang makin meningkat.

Dengan penargetan dan pencapaian hasil teknologi yang dimaksudkan, Indonesia tumbuh menjadi kawasan industri di berbagai tempat. Lahan-lahan pertanian banyak berubah menjadi kawasan industri, baik oleh pemodal asing (PMA) maupun pemodal dalam negeri (PMDN). Mental pejabat Orde Baru yang korup menambah parah dampak industrialisasi di Indonesia. Banyak industri yang tidak mempunyai atau tidak lolos dalam penyampaian analisis dampak lingkungan (AMDAL), tetapi karena mampu menyuap pejabat berwenang yang mengeluarkan izin pendirian kawasan industri, akhirnya mampu membangun industri tersebut. Jika semua unsur pendirian industri yang mengarah pada ramah lingkungan itu terpenuhi, tentu dampak negatifnya dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian, kelestarian lingkungan hidup akan dapat selalu dijaga.

PERKEMBANGAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA REFORMASI

Tujuan Pembelajaran :
Setelah mempelajari bab ini diharapkan Anda dapat menganalisis perkembangan masyarakat di Indonesia pada masa reformasi.



A. Kondisi Ekonomi dan Politik Sebelum Reformasi
Reformasi merupakan perubahan yang radikal dan menyeluruh untuk perbaikan. Perubahan yang mendasar atas paradigma baru atau kerangka berpikir baru yang dijiwai oleh suatu pandangan keterbukaan dan transparansi merupakan tuntutan dalam era reformasi. Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional dalam berbagai bidang kehidupan. Ketika terjadi krisis ekonomi, politik, hukum dan krisis kepercayan, maka seluruh rakyat mendukung adanya reformasi dan menghendaki adanya pergantian pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan Indonesia di segala bidang ke arah yang lebih baik.

Perkembangan Politik Pasca Pemilu 1997
Di tengah-tengah perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara terjadilah ganjalan dalam kehidupan berpolitik menjelang Pemilu 1997 disebabkan adanya peristiwa 27 Juli 1996, yaitu adanya kerusuhan dan perusakan gedung DPP PDI yang membawa korban jiwa dan harta. Tekanan pemerintah Orba terhadap oposisi sangat besar dengan adanya tiga kekuatan politik yakni PPP, GOLKAR, PDI, dan dilarang mendirikan partai politik lain. Hal ini berkaitan dengan diberlakukan paket UU Politik, yaitu:
1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilu,
2. UU No. 2 Tahun 1985 tentang susunan dan kedudukan anggota MPR, DPR, DPRD yang kemudian disempurnakan menjadi UU No 5 Tahun 1995,
3. UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya,
4. UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Pertikaian sosial dan kekerasan politik terus berlangsung dalam masyarakat sepanjang tahun 1996, kerusuhan meletus di Situbondo, Jawa Timur Oktober 1996. Kerusuhan serupa terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat Desember 1996, kemudian di berbagai daerah di Indonesia. Pemilu 1997, dengan hasil Golkar sebagai pemenang mutlak. Hal ini berarti dukungan mutlak kepada Soeharto makin besar untuk menjadi presiden lagi di Indonesia dalam sidang MPR 1998. Pencalonan kembali Soeharto menjadi presiden tidak dapat dipisahkan dengan komposisi anggota DPR/MPR yang mengandung nepotisme yang tinggi bahkan hampir semua putra-putrinya tampil dalam lembaga negara ini. Terpilihnya kembali Soeharto menjadi Presiden RI dan kemudian membentuk Kabinet Pembangunan VII yang penuh dengan ciri nepotisme dan kolusi. Mahasiswa dan golongan intelektual mengadakan protes terhadap pelaksanaan pemerintahan ini. Di samping hal tersebut di atas sejak 1997 Indonesia terkena imbas krisis moneter di Asia Tenggara. Sistem ekonomi Indonesia yang lemah tidak mampu mengatasi krisis, bahkan kurs rupiah pada 1 Agustus 1997 dari Rp2.575; menjadi Rp5.000; per dolar Amerika. Ketika nilai tukar makin memburuk, krisis lain menyusul yakni pada akhir tahun 1997 pemerintah melikuidasi 16 bank. Kemudian disusul membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bertugas mengawasi 40 bank bermasalah. Kepercayaan dunia terhadapkepemimpinan Soeharto makin menurun. Pada April 1998, 7 bank dibekukan operasinya dan nilai rupiah terus melemah sampai Rp10.000 perdolar. Hal ini menyebabkan terjadinya aksi mahasiswa di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Keadaan makin kacau ketika pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan. Tanggal 4 Mei 1998 aksi anti Soeharto makin meluas, bahkan pada tanggal 12 Mei 1998 aksi mahasiswa Trisakti berubah menjadi bentrokan fisik yang membawa 4 kurban meninggal yakni Elang Mulia, Hari Hartanto, Hendriawan, dan Hafiadin Royan.



B. Perkembangan Politik Setelah 21 Mei 1998

1. Sebab-Sebab terjadi Reformasi


Sejak 13 Mei 1998 rakyat meminta agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Tanggal 14 Mei 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta dan di Surakarta. Tanggal 15 Mei 1998 Presiden Soeharto pulang dari mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir. Tanggal 18 Mei para mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan pada saat itu ketua DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Hal ini jelas berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang merosot sampai Rp15.000 per dollar. Dari realita di atas, akhirnya tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada B.J. Habibie, yang membuka peluang suksesi kepemimpinan nasional kepada B.J. Habibie. Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya.

a. Tujuan Reformasi
1) Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2) Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3) Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.

b. Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
1) Faktor politik meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan.
b) Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
c) Kekuasaan Orba di bawah Soeharto otoriter tertutup.
d) Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
e) Mahasiswa menginginkan perubahan.

2) Faktor ekonomi, meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya krisis mata uang rupiah.
b) Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
c) Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.

3) Faktor sosial masyarakat : adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.

4) Faktor hukum : belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga negara.

c. Suksesi (Pergantian Pimpinan)
1) Sukarno–Soeharto, ada beberapa hal, yaitu sebagai berikut.
a) Problem pokok adanya komunis/ PKI (nomor 4 sedunia).
b) Peristiwa Lubang Buaya.
c) Adanya dualisme: ada pro dan anti pembubaran PKI.
d) Sidang istimewa MPRS 1967 didahului turunnya Supersemar.

2) Soeharto–Habibie, ada beberapa hal, antara lain sebagai berikut.
a) Problem pokok adanya krisis ekonomi meluas ke bidang politik.
b) Adanya gerakan reformasi yang menghendaki perubahan radikal karena KKN dalam tubuh pemerintahan. Nepotisme berarti mengajak keluarga dalam kekuasaan. Kronisme adalah mengajak teman-teman dalam kekuasaan.
c) Presiden Soeharto ditolak oleh rakyat ditandai dengan didudukinya gedung DPR/MPR oleh mahasiswa, sehingga Soeharto menyerahkan jabatan kepada Habibie.

3) Pengalaman suksesi di Indonesia
a) Pergantian pimpinan disertai kekerasan dan keributan dan setelah turun dari jabatan, dihujat.
b) Menginginkan pergantian pimpinan yang wajar, namun tidak ditemukan sebab tidak adanya pembatasan masa jabatan.
c) Tidak adanya Chek and Balance yaitu tidak ada keseimbangan dalamnegara yang disebabkan kecenderungan otoriter.
d) Etika moralitas bahwa KKN bertentangan dengan moralitas.

d. Substansi Agenda Reformasi Politik
Subsitusi agenda reformasi politik sebagai berikut :
1) Reformasi di bidang ideologi negara dan konstitusi.
2) Pemberdayaan DPR, MPR, DPRD maksudnya agar lembaga perwakilan rakyat benar-benar melaksanakan fungsi perwakilannya sebagai aspek kedaulatan rakyat dengan langkah sebagai berikut :
a) Anggota DPR harus benar-benar dipilih dalam pemilu yang jurdil.
b) Perlu diadakan perubahan tata tertib DPR yang menghambat kinerja DPR.
c) Memperdayakan MPR.
d) Perlu pemisahan jabatan ketua MPR dengan DPR.
3) Reformasi lembaga kepresidenan dan kabinet meliputi hal-hal berikut.
a) Menghapus kewenangan khusus presiden yang berbentuk keputusan presiden dan instruksi presiden.
b) Membatasi penggunaan hak prerogatif.
c) Menyusun kode etik kepresidenan.
4) Pembaharuan kehidupan politik yaitu memperdayakan partai politik untuk menegakkan kedaulatan rakyat, maka harus dikembangkan system multipartai yang demokratis tanpa intervensi pemerintah.
5) Penyelenggaraan pemilu.
6) Birokrasi sipil mengarah pada terciptanya institusi birokrasi yang netral dan profesional yang tidak memihak.
7) Militer dan dwifungsi ABRI mengarah kepada mengurangi peran social politik secara bertahap sampai akhirnya hilang sama sekali, sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi Hankam.
8) Sistem pemerintah daerah dengan sasaran memperdayakan otonomi daerah dengan asas desentralisasi.

e. Agenda Reformasi Bidang Ekonomi
1) Penyehatan ekonomi dan kesejahteraan pada bidang perbankan, perdagangan, dan koperasi serta pinjaman luar negeri untuk perbaikan ekonomi.
2) Penghapusan monopoli dan oligopoli.
3) Mencari solusi yang konstruktif dalam mengatasi utang luar negeri.

f. Agenda Reformasi Bidang Hukum
1) Terciptanya keadilan atas dasar HAM.
2) Dibentuk peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntutan reformasi. Misal : Bidang ekonomi dikeluarkan UU kepailitan, dihapuskan UU subversi, sesuai semangat HAM dilepaskan napol-tapol (amnesti-abolisi).

g. Agenda Reformasi bidang hukum
Agenda reformasi bidang hukum difokuskan pada integrasi nasional.

h. Agenda reformasi bidang pendidikan
Agenda reformasi bidang pendidikan ditujukan terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau paling sedikit lima tahunan.

i. Hambatan pelaksanaan reformasi politik
1) Hambatan kultural : mengingat pergantian kepemimpinan nasional dari Soeharto ke B.J. Habibie tidak diiringi pergantian rezim yang berarti sebagian besar anggota kabinet, gubernur, birokrasi sipil, komposisi anggota DPR/MPR masih peninggalan rezim Orba.
2) Hambatan legitimasi : pemerintah B.J. Habibie karena belum merupakan hasil pemilu.
3) Hambatan struktural : berkaitan dengan krisis ekonomi yang berlarut-larut yang berdampak bertambah banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan.
4) Munculnya berbagai tuntutan otonomi daerah, yang jika tidak ditangani secara baik akan menimbulkan disintegrasi bangsa.
5) Adanya kesan kurang kuat dalam menegakkan hukum terhadap praktik penyimpangan politik-ekonomi rezim lama seperti praktik KKN.
6) Terkotak-kotaknya elite politik, maka dibutuhkan kesadaran untuk bersama - sama menciptakan kondisi politik yang mantap agar transformasi politik berjalan lancar.

3. Jatuh Bangunnya Pemerintahan RI Setelah 21 Mei 1998


Pemilihan umum dilaksanakan pada 7 Juni 1999. Dari seratus lebih partai politik yang terdaftar, hanya 48 partai politik yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan umum. Lima besar hasil Pemilu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) dan sekaligus merupakan lima penyusunan keanggotaan MPR yang menempatkan Amin Rais sebagai Ketua MPR dan Akbar Tanjung sebagai Ketua DPR RI. Sidang Umum MPR pada tanggal 19 Oktober 1999 menolak laporan pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie yang disampaikan pada tanggal 16 Oktober 1999. Faktor penting yang menyebabkan ditolaknya laporan pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie adalah patut diduga bahwa presiden menguraikan indikator pertumbuhan ekonomi yang tidak akurat dan manipulatif.
Sidang Umum MPR juga berhasil mengambil keputusan memilih dan menetapkan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden RI masa bakti 1999–2004. Presiden K.H. Abdurrahman Wahid dalam menjalankan pemerintahan didampingi Wapres Megawati Sukarnoputri. Sidang Umum MPR setelah berhasil menetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI juga berhasil membuat sembilan ketetapan dan untuk kali pertama melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Presiden Abdurrahman Wahid menjalankan pemerintahan dengan membentuk kabinet yang disebut Kabinet Persatuan Nasional.
Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid berjasa dalam membuka kran kebebasan berpendapat dalam rangka demokrasi di Indonesia. Rakyat diberi kebebasan seluas-luasnya untuk berpendapat hingga akhirnya terjadi kebingungan dan kebimbangan mengenai benar dan tidaknya suatu hal. Pemerintah sendiri juga tidak pernah tegas dalam memberikan pernyataan terhadap suatu masalah. Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid secara umum belum mampu melepaskan bangsa Indonesia keluar dari krisis yang dialaminya. Fakta yang ada justru menunjukkan makin banyak terjadi pengangguran, naiknya harga-harga, dan bertambahnya jumlah penduduk yang berada di garis kemiskinan. Disintegrasi bangsa juga makin meluas meskipun telah diusahakan penyelesaian, misalnya pergantian nama Irian Jaya menjadi
Papua. Pertentangan DPR dengan lembaga kepresidenan juga makin transparan.
Banyak sekali teguran DPR yang tidak pernah diindahkan Presiden Abdurrahman Wahid. Puncak pertentangan itu muncul dalam masalah yang dikenal sebagai Bruneigate dan Buloggate. Kasus Buloggate menyebabkan lembaga DPR mengeluarkan teguran keras kepada presiden dalam bentuk memorandum I sampai II. Intinya agar presiden kembali bekerja sesuai GBHN yang telah diamanatkan. Presiden Abdurrahman Wahid tidak mengindahkan peringatan DPR tersebut. DPR akhirnya bertindak meminta MPR menggelar siding istimewa untuk meminta pertanggungjawaban kinerja presiden. Presiden berusaha menyelesaikan masalah laporan pertanggungjawaban dengan kompromi politik. Namun, upaya itu tidak mendapat sambutan positif lima dari enam partai politik pemenang Pemilu 1999, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PAN, dan Partai Bulan Bintang. Partai Kebangkitan Bangsa sebagai basis politik K.H. Abdurrahman Wahid jelas mendukung langkah-langkahnya.
Sikap MPR untuk menggelar sidang istimewa makin tegas setelah presiden secara sepihak melantik pemangku sementara jabatan Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Chaerudin Ismail menggantikan Kapolri Jenderal Suroyo Bimantoro yang telah dinonaktifkan karena berseberangan pendapat dengan presiden. Padahal sesuai aturan yang berlaku pengangkatan jabatan setingkat Kapolri meskipun itu hak prerogatif presiden harus tetap berkoordinasi dengan DPR. Presiden sendiri dalam menanggapi rencana sidang istimewa berusaha mencari kompromi politik yang sama-sama menguntungkan. Namun, jika sampai tanggal 31 Juli 1998 kompromi ini tidak didapatkan, presiden akan menyatakan negara dalam keadaan bahaya. MPR berencana menggelar sidang istimewa mulai tanggal 21 Juli 2001. Presiden direncanakan akan memberikan laporan pertanggungjawabannya pada tanggal 23 Juli 2003. Namun, presiden menolak rencana tersebut dan menyatakan Sidang Istimewa MPR tidak sah dan ilegal.
Di lain pihak, beberapa pimpinan partai politik lima besar pemenang pemilu minus PKB mulai mendekati dan mendorong Wapres Megawati Sukarnoputri untuk maju menjadi presiden. Melihat perkembangan politik yang tidak menguntungkan tersebut, Presiden K.H. Abdurrahman Wahid menengarai adanya persekongkolan untuk menjatuhkan dirinya sebagai presiden. Oleh karena itu, presiden segera bertindak meskipun tidak mendapat dukungan penuhdari kabinetnya untuk mengeluarkan Dekret Presiden pada tanggal 23 Juli 2001 pukul 1.10 WIB dini hari. Dekret Presiden 23 Juli 2001 pada intinya berisi hal sebagai berikut:
1. membekukan MPR dan DPR RI;
2. mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan-badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun;
3. menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur orde baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

Bangsa Indonesia menanggapi Dekret Presiden itu dengan penuh kebimbangan. MPR pada tanggal 23 Juli 2001 pukul 8.00 WIB, akhirnya bersikap bahwa dekret tidak sah dan presiden jelas-jelas telah melanggar haluan negara yang diembannya. Pernyataan MPR didukung oleh fatwa Mahkamah Agung yang langsung dibacakan pada Sidang Istimewa MPR itu. Sidang Istimewa MPR terus berjalan meskipun PKB dan PDKB menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab atas hasil apapun dari Sidang Istimewa MPR. Fraksi-fraksi MPR yang ada akhirnya setuju memberhentikan K.H. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI dan menetapkan Megawati Sukarnoputri sebagai Presiden RI. Keputusan menetapkan Megawati Sukarnoputri sebagai presiden dituangkan dalam Tap. MPR No. III/MPR/2001. Masa jabatan terhitung sejak dilantik sampai tahun 2004 atau melanjutkan sisa masa pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Hamzah Haz terpilih Wakil Presiden RI. Presiden Megawati Sukarnoputri menjalankan pemerintahan dengan membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Gotong Royong. Komposisi kabinet ini ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 2001. Persoalan berat yang dihadapi bangsa Indonesia telah menghadang Presiden Megawati dan kabinetnya untuk diselesaikan secepatnya.

Peserta Pemilu Zaman reformasi sebayak 48 partai politik, yaitu :
1. PIB : Partai Indonesia Baru
2. KRISNA : Partai Kristen Indonesia
3. PNI : Partai Nasonal Indonesia
4. PADI : Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. KAMI : Partai Kebangitan Muslim Indonesia
6. PUI : Partai Umat Islam
7. PKU : Partai Kebangkitan Umat
8. Masyumi Baru
9. PPP : Partai Persatuan Indonesia
10. PSII : Partai Syariat Islam Indonesia
11. PDI Perjuangan
12. PAY : Partai Abu Yatama
13. PKM : Partai Kebangsaan Merdeka
14. PDKB : Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. PAN : Partai Amanat Nasional
16. PRD : Partai Rakyat Demokrasi
17. PSII : Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. PKRD : Partai Keadilan Rakyat Demokrasi
19. PILAR : Partai Pilihan Rakyat
20. PARI : Partai Rakyat Indonesia
21. MASYUMI
22. PBB : Partai Bulan Bintang
23. PSP : Partai Solidaritas Pekerja
24. PK : Partai Keadilan
25. PNU : Partai Nahdatul Umat
26. PNI Front Marhenis
27. IPKI : Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. PID : Partai Islam Demokrat
30. PNI Massa Marhenis
31. MURBA : Partai Musyawarah Rakyat
32. PDI : Partai Demokrasi Indonesia
33. Golkar : Golongan Karya
34. PP : Partai Persatuan
35. PKB : Partai Kebangkitan Bangsa
36. PUDI : Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. PBN : Partai Buruh Nasional
38. MKGR : Partai Musyawarah Gotong Royong
39. PDR : Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. PKP : Partai Keadilan dan Persatuan
42. PSPSI : Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. PNBI : Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. PBI : Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. SUNI : Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. PND : Partai Nasional Demokrat
47. PUMI : Partai Umat Muslimin Indonesia
48. PPI : Partai Pekerja Indonesia


3. Kondisi Sosial dan Politik Bangsa Indonesia Setelah 21 Mei 1998
Perubahan politik di Indonesia sejak bulan Mei 1998 merupakan babak baru bagi penyelesaian masalah Timor Timur. Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden B.J. Habibie telah menawarkan pilihan, yaitu pemberian otonomi khusus kepada Timor Timur di dalam Negara Kesatuan RI atau memisahkan diri dari Indonesia. Melalui perundingan yang disponsori oleh PBB, di New York, Amerika Serikat pada tanggal 5 Mei 1999 ditandatangani kesepakatan tripartit antara Indonesia, Portugal, dan PBB untuk melakukan jajak pendapat mengenai status masa depan Timor Timur.
PBB kemudian membentuk misi PBB di Timor Timur atau United Nations Assistance Mission in East Timor (UNAMET). Misi ini bertugas melakukan jajak pendapat. Jajak pendapat diselenggarakan tanggal 30 Agustus 1999. Jajak pendapat diikuti oleh 451.792 penduduk Timor Timur berdasarkan criteria UNAMET. Jajak pendapat diumumkan oleh PBB di New York dan Dili pada tanggal 4 September 1999. Hasil jajak pendapat menunjukkan bahwa 78,5% penduduk Timor Timur menolak menerima otonomi khusus dalam NKRI dan 21,5% menerima usul otonomi khusus yang ditawarkan pemerintah RI. Ini berarti Timor Timur harus lepas dari Indonesia. Ketetapan MPR No. V/MPR/ 1999 tentang Penentuan Pendapat Rakyat di Timor Timur menyatakan mencabut berlakunya Tap. MPR No. V/MPR/1978. Selain itu, mengakui hasil jajak pendapat tanggal 30 Agustus 1999 yang menolak otonomi khusus.

Pengalaman lepasnya Timor Timur dari Indonesia menjadikan pemerintah lebih waspada terhadap masalah Aceh dan Papua. Sikap politik pemerintah di era reformasi terhadap penyelesaian masalah Aceh dan Papua dilakukan dengan memberi otonomi khusus pada dua daerah tersebut. Untuk lebih memberi perhatian dan semangat pada penduduk Irian Jaya, di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid nama Irian Jaya diganti menjadi Papua.
Pemerintah pusat juga memberi otonomi khusus pada wilayah Papua. Dengan demikian, pemerintah telah berusaha merespon sebagian keinginan warga Papua untuk dapat lebih memaksimalkan segala potensinya untuk kesejahteraan rakyat Papua sendiri. Meskipun begitu, masih saja terjadi usaha untuk memisahkan diri dari NKRI, terutama yang dipimpin oleh Theys H. Eluoy, Ketua Presidium Dewan Papua. Gerakan Papua Merdeka sempat mereda setelah Theys H. Eluoy tewas tertembak pada tanggal 11 November 2001 yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI dari Satgas Tribuana X. Penyelesaian konflik seperti itu sebenarnya tidak dikehendaki pemerintah, namun ada saja oknum yang memancing di air keruh sehingga menimbulkan ketegangan.
Keinginan sebagian rakyat untuk merdeka telah menyebabkan pemerintah bertindak keras. Apalagi setelah pengalaman Timor Timur dan pemberian otonomi khusus pada rakyat tidak memberikan hasil maksimal. Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri, Aceh telah mendapat otonomi khusus dengan nama Nanggroe Aceh Darussalam. Namun, keinginan baikpemerintah kurang mendapat sambutan sebagian rakyat Aceh. Kelompok
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tetap pada tuntutannya, yaitu ingin Aceh merdeka. Akibatnya, di Aceh sering terjadi gangguan keamanan, seperti penghadangan dan perampokan truk-truk pembawa kebutuhan rakyat, serta terjadinya penculikan dan pembunuhan pada tokoh-tokoh yang memihak Indonesia. Agar keadaan tidak makin parah, pemerintah pusat dengan persetujuan DPR, akhirnya melaksanakan operasi militer di Aceh. Hukum darurat militer diberlakukan di Aceh. Para pendukung Gerakan Aceh Merdeka ditangkap. Namun demikian, operasi militer juga tetap saja menyengsarakan warga sipil sehingga diharapkan dapat segera selesai.
`Gejolak politik di era reformasi juga ditandai dengan banyaknya teror bom di Indonesia. Teror bom terbesar terjadi di sebuah tempat hiburan di Legian, Kuta, Bali yang menewaskan ratusan orang asing. Pada tanggal 12 Oktober 2002 bom berikutnya sempat memporak-porandakan Hotel J.W. Marriot di Jakarta beberapa
waktu lalu. Keadaan yang tidak aman dan banyaknya teror bom memperburuk citra Indonesia di mata internasional sehingga banyak investor yang batal menanamkan modal di Indonesia. Kondisi politik Indonesia yang kurang menguntungkan tersebut diperparah dengan tidak ditegakkannya hukum dan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana mestinya. Berbagai kasus pelanggaran hukum dan HAM terutama yang menyangkut tokoh-tokoh politik, konglomerat, dan oknum TNI tidak pernah terselesaikan secara adil dan jujur. Oleh karena itu, rakyat makin tidak percaya pada penguasa meskipun dua kali telah terjadi pergantian pimpinan negara sejak Soeharto tidak menjadi Presiden RI.



C. Kondisi Sosial dan Ekonomi Masyarakat di Berbagai Daerah Sejak Reformasi
Tuntutan reformasi menghendaki adanya perubahan dan perbaikan di segala aspek kehidupan yang lebih baik. Namun, pada praktiknya tuntutan reformasi telah disalahgunakan oleh para petualang politik hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pada era reformasi, konflik yang terjadi di masyarakat makin mudah terjadi dan sering kali bersifat etnis di berbagai daerah. Kondisi sosial masyarakat yang kacau akibat lemahnya hukum dan perekonomian yang tidak segera kunjung membaik menyebabkan sering terjadi gesekan-gesekan dalam masyarakat. Beberapa konflik sosial yang terjadi pada era reformasi berlangsung di beberapa wilayah, antara lain sebagai berikut :

1. Kalimantan Barat
Konflik sosial yang terjadi di Kalimantan Barat melibatkan etnik Melayu, Dayak, dan Madura. Kejadian bermula dari tertangkapnya seorang pencuri di Desa Parisetia, Kecamatan Jawai, Sambas, Kalimantan Barat yang kemudian dihakimi hingga tewas pada tanggal 19 Januari 1999. Kebetulan pencuri tersebut beretnis Madura, sedangkan
penduduk Parisetia beretnis Dayak dan Melayu. Entah isu apa yang beredar di masyarakat menyebabkan penduduk Desa Sarimakmur yang kebanyakan dihuni etnis Madura melakukan aksi balas dendam dengan menyerang dan merusak segala sesuatu di Desa Parisetia. Akibatnya, terjadi aksi saling balas dendam antar etnis tersebut dan menjalar ke berbagai daerah di Kalimantan Barat. Pemerintah berusaha mendamaikan konflik tersebut dengan mengajak tokoh masyarakat dari masing-masing etnis yang ada untuk membentuk Forum Komunikasi Masyarakat Kalimantan Barat. Dengan wadah tersebut segala permasalahan dicoba diselesaikan secara damai.

2. Kalimantan Tengah
Konflik sosial di Kalimantan Barat ternyata terjadi juga di Kalimantan Tengah. Pada tanggal 18 Februari 2001 pecah konflik antara etnis Madura dan Dayak. Konflik itu diawali dengan terjadinya pertikaian perorangan antaretnis di Kalimantan Tengah. Ribuan rumah dan ratusan nyawa melayang sia-sia akibat pertikaian antaretnis tersebut. Sebagian pengungsi dari etnis Madura yang diangkut dari Sampit untuk kembali ke kampung halamannya di Madura ternyata juga menimbulkan masalah di kemudian hari. Kondisi Pulau Madura yang kurang menguntungkan menyebabkan sebagian warganya menolak kedatangan para pengungsi itu. Sampai sekarang pun pengungsi Sampit masih menjadi masalah pemerintah.

3. Sulawesi Tengah
Konflik sosial di Sulawesi Tengah tepatnya di daerah Poso berkembang menjadi konflik antaragama. Kejadian bermula dipicu oleh perkelahian antara Roy Luntu Bisalembah (Kristen) yang kebetulan sedang mabuk dengan Ahmad Ridwan (Islam) di dekat Masjid Darussalam pada tanggal 26 Desember 1998. Entah isu apa yang berkembang di masyarakat perkelahian dua orang berbeda agama itu berkembang menjadi ketegangan antaragama di Poso, Sulawesi Tengah. Konflik tersebut juga menyebabkan ratusan rumah dan tempat ibadah hancur. Puluhan, bahkan ratusan nyawa melayang akibat konflik tersebut. Konflik sempat mereda, tetapi masuknya beberapa orang asing ke daerah konflik tersebut menyebabkan ketegangan dan kerusuhan terjadi lagi. Beberapa dialog digelar untuk meredakan konflik tersebut, seperti pertemuan Malino yang dilakukan pada tanggal 19–20 Desember 2001.

4. Maluku
Konflik sosial yang dipicu oleh konflik agama juga terjadi di Maluku. Kejadian diawali dengan bentrokan antara warga Batumerah, Ambon, dan sopir angkutan kota pada tanggal 19 Januari 1999. Namun, seperti konflik yang terjadi di wilayah Indonesia lainnya, tanpa tahu isu apa yang beredar di masyarakat, terjadi ketegangan antarwarga. Puncaknya terjadi kerusuhan massa dengan disertai pembakaran Masjid Al-Falah. Warga Islam yang tidak terima segera membalas dengan pembakaran dan perusakan gereja. Konflik meluas menjadi antaragama. Namun, anehnya konflik yang semula antaragama berkembang menjadi gerakan separatis. Sebagian warga Maluku pada tanggal 25 April 2002 membentuk Front Kedaulatan Maluku dan mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di beberapa tempat. Upaya menurunkan bendera tersebut menimbulkan korban. Mereka gigih mempertahankannya. Sampai sekarang konflik Maluku itu belum dapat diatasi dengan tuntas.
Dari beberapa kejadian itu terlihat betapa di era reformasi terjadi pergeseran pelaku kekerasan. Di era orde baru, kekerasan lebih banyak dilakukan oleh oknum ABRI daripada warga sipil. Namun, pada era reformasi kekerasan justru diperlihatkan oleh sesama warga sipil. Masyarakat makin beringas dan hukum seperti tidak ada. Banyak kejadian kriminal yang pelakunya tertangkap basah langsung dihakimi bahkan sampai meninggal oleh masyarakat. Kinerja para penegak hukum sepertinya sudah tidak dapat dipercaya lagi. Masyarakat sudah muak melihat berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat negara dan oknum militer tidak tertangani sampai tuntas meskipun mereka dinyatakan bersalah. Sedangkan mengenai masalah ekonomi, selama masa tiga bulan kekuasaan pemerintah B.J. Habibie, ekonomi Indonesia belum mengalami perubahan yang berarti. Enam dari tujuh bank yang telah dibekukan dan dilikuidasi pemerintah pada bulan Agustus 1998. Nilai rupiah terhadap mata uang asing masih tetap lemah di atas Rp10.000,00 per dolar Amerika Serikat. Persediaan sembilan bahan pokok di pasaran juga makin berkurang dan harganya meningkat cepat. Misalnya, pada bulan Mei 1998, harga satu kilogram beras rata-rata Rp1.000,00, namun harga tersebut sempat naik menjadi di atas Rp3.000,00 per kilogram pada bulan Agustus 1998. Antrian panjang masyarakat membeli beras dan minyak goreng mulai terlihat di berbagai tempat. Oleh karena keadaan ekonomi yang parah menyebabkan rakyat Indonesia melakukan segala tindakan untuk sekadar dapat mencukupi kebutuhan. Penjarahan adalah pemandangan biasa yang dijumpai pada awal-awal pemerintahan Presiden B.J. Habibie. Penjarahan mereka lakukan terhadap tempat – tempat yang dapat membantu kelangsungan hidup. Kayu-kayu di hutan lindung mereka tebangi, tambak udang dan ikan bandeng yang siap panen mereka sikat, lahan-lahan tidur milik orang kaya terutama mantan para penguasa orde baru mereka tempati. Mereka dengan mengatasnamakan rakyat kecil atau wong cilik melakukan tindakan itu semua. Pemerintah yang tidak berwibawa tidak mampu mengatasi semua itu. Aparat penegak hukum pun tidak berkutik dibuatnya.


Pemerintah Indonesia pun sebenarnya berusaha memulihkan keadaan ekonomi nasional dengan menjalin kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, kebijaksanaan ekonomi pemerintah Indonesia atas saran dua lembaga keuangan dunia malah memperburuk situasi ekonomi nasional. Dua lembaga keuangan dunia itu menyarankan agar subsidi pemerintah untuk listrik, BBM, dan telepon dicabut. Akibatnya, terjadi kenaikan biaya pada ketiga sektor tersebut sehingga rakyat makin terjepit. Atas desakan rakyat Indonesia, akhirnya pemerintah memutuskan hubungan dengan dua lembaga keuangan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri. Para pemilik bank (bankir) di Indonesia juga ikut memperburuk keadaan dengan membawa lari dana penyehatan bank (dana BLBI) yang mereka terima. Maksud pemerintah sebenarnya baik, yaitu ikut membantu menyehatkan bank akibat krisis keuangan yang menimpa. Akan tetapi, mental mereka memang sudah rusak sehingga dana itu malah dipakai untuk hal lain sehingga mereka tidak bisa mengembalikan.
Sungguhpun begitu, pemerintah tetap berusaha memulihkan keadaan ekonomi Indonesia. Segala cara dilakukan agar rakyat segera terlepas dari krisis ini. Partisipasi dari setiap warga negara sangat diharapkan untuk dapat segera memulihkan keadaan mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai Pembukaan UUD 1945.


Semangat Produktivitas
Bentuklah kelompok belajar yang terdiri atas 4 orang siswa (usahakan yang berasal dari daerah yang berbeda)!
Amati kegiatan pemerintahan di kalurahanmu di masa reformasi sekarang ini! Identifikasi kegiatan kepala desa dan perangkatnya, bagaimana upaya peningkatan kemakmuran rakyat? Bagaimana pelayanan terhadap masyarakat? Bagaimana perangkat desa merelisasi uang kompensasi BBM dari pemerintah kepada warganya yang kurang mampu?



HUBUNGAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DENGAN PERANG DUNIA II SERTA PERANG DINGIN

Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini diharapkan kalian dapat menganalisis perkembangan sejarah dunia dan posisi Indonesia di tengah perubahan
politik dan ekonomi internasional setelah Perang Dunia II sampai dengan
berakhirnya Perang Dingin.


A. Akhir Perang Dunia II
Perang Dunia II diakhiri dengan berbagai perjanjian antara pihak yang kalah perang (Jerman, Jepang, dan Italia) dan yang menang perang (pihak Sekutu: AS, Uni Soviet, Inggris, Prancis, dll). Perjanjian yang penting adalah perjanjian Sekutu dengan Jerman dan Sekutu dengan Jepang. Selain itu, pasca-Perang Dunia II juga ditandai dengan berbagai konferensi.

1. Berbagai Konferensi Selama Perang Dunia II
Beberapa konferensi yang diselenggarakan selama Perang Dunia II tentang strategi pertempuran ataupun perdamaian dunia, antara lain sebagai berikut :
a. Konferensi Atlantik
Konferensi Atlantik diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus 1941 antara Franklin Delano Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dan Winston Churcill (Perdana Menteri Inggris). Konferensi Atlantik menghasilkan piagam perdamaian yang disebut Piagam Atlantik (Atlantik Charter). Piagam Atlantik sebagai fondasi berdirinya PBB.
b. Konferensi Casablanca
Konferensi Casablanca diselenggarakan pada bulan Januari 1943 antara Franklin Delano Roosevelt dan Winston Churcill. Konferensi itu membahas perencanaan penyerbuan tentara Sekutu ke Eropa guna mengalahkan tentara blok Sentral (Poros atau blok Jerman).
c. Konferensi Moskow
Konferensi Moskow diselenggarakan pada bulan Oktober 1943 yang dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Rusia (Vyacheslav Mikhailovich Molotov), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Cordel Hull), dan Menteri Luar Negeri Inggris (Anthony Eden). Konferensi itu membahas tentang rencana pembentukan organisasi internasional yang menjamin perdamaian.
d. Konferensi Kairo
Konferensi Kairo diselenggarakan pada bulan November 1943 antara Franklin Delano Roosevelt, Winston Churcill, dan Chiang Kai-shek (Cina). Konferensi itu memutuskan bahwa mereka akan menggempur Jepang sampai menyerah.
e. Konferensi Teheran
Konferensi Teheran diselenggarakan pada Desember 1943 yang dihadiri Josep Stalin, Franklin Delano Roosevelt, dan Winston Churcill. Pada prinsipnya konferensi itu mendukung keputusan Konferensi Kairo dan bertekad melanjutkan kerja sama meskipun perang telah berakhir.
f. Konferensi Yalta
Konferensi Yalta diselenggarakan pada bulan Februari 1945 antara Josep Stalin, Franklin Delano Roosevelt, dan Winston Churcill. Konferensi berhasil mengambil keputusan, antara lain:
a. penyerahan Jerman tanpa syarat;
b. pembentukan organisasi internasional yang menjamin perdamaian dunia;
c. perencanaan penyelenggaraan konferensi di San Fransisco pada tanggal 25 April 1945.
2. Perjanjian-Perjanjian Pasca–Perang Dunia II
a. Perjanjian Sekutu–Jerman
Jerman merupakan salah satu negara “Pact Poros” yang hancur dalam PD II dan telah menyerah kepada sekutu pada tanggal 7 Mei 1945. AS,Uni Soviet, dan Inggris membicarakan tentang pembagian Jerman, denazifikasi dan demiliterisasi Jerman. Perjanjian Sekutu–Jerman ditentukan oleh Harry S. Truman (Presiden Amerika Serikat), Josep Stalin (Presiden Uni Soviet), dan Clement Richard Attlee (Perdana Menteri Inggris) dalam Konferensi Postdam (2 Agustus 1945). Konferensi Postdam berisi, antara lain sebagai berikut.
1) Jerman yang dikuasai oleh empat negara Sekutu dibagi dua, yaitu Jerman Timur dan Jerman Barat. Jerman Timur, 1 zona dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Jerman Barat, 3 zona dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
2) Kota Berlin yang terletak di tengah daerah pendudukan Uni Soviet juga dibagi dua. Berlin Timur diduduki oleh Uni Soviet dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.
3) Wilayah Danziq dan daerah Jerman di sebelah timur Sungai Oder dan Niesse diberikan kepada Polandia.
4) Demiliterisasi bagi Jerman.
5) Penjahat perang harus dihukum.
6) Jerman harus membayar kerugian perang.
b. Perjanjian Sekutu–Jepang
Perjanjian Sekutu–Jepang dilakukan di San Fransisco pada tahun 1945.
Perjanjian tersebut berisi, sebagai berikut.
1) Kepulauan Jepang diperintah oleh tentara pendudukan Amerika Serikat (untuk sementara).
2) Kepulauan Kuril dan Sakhalin Selatan diserahkan kepada Uni Soviet, sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu dibagi dua wilayah pendudukan dengan batas 38° lintang utara. Di bagian utara diduduki Uni Soviet, sedangkan di selatan dikuasai oleh Amerika Serikat.
3) Penjahat perang harus dihukum.
4) Jepang harus membayar ganti rugi perang.
c. Perjanjian Sekutu dengan Negara Lainnya
Selain mengadakan perjanjian dengan Jerman dan Jepang, sekutu juga mengadakan perjanjian dengan negara-negara lain yang kalah berperang dalam Perang Dunia II.
1) Perjanjian Sekutu–Italia dilaksanakan di Paris pada tahun 1945 dengan beberapa keputusan, antara lain sebagai berikut :
a) Wilayah Italia diperkecil.
b) Triastie menjadi negara merdeka di bawah perwalian PBB.
c) Abbesynia dan Albania memperoleh kemerdekaannya kembali.
d) Semua jajahan Italia dan Afrika Utara dikuasai Inggris.
e) Italia harus membayar ganti rugi akibat perang yang ditimbulkannya.
2) Perjanjian Sekutu–Austria dilaksanakan di Austria pada tahun 1945 dengan berbagai keputusan, antara lain sebagai berikut.
a) Kota Wina dibagi menjadi empat wilayah pendudukan dan dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet.
b) Persyaratan lain menyusul karena belum ada keputusan dan persetujuan dari keempat negara pemenang Perang Dunia II di Wina.
3) Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Rumania, Bulgaria, dan Finlandia ditentukan di Paris tahun 1945 dengan beberapa keputusan yang pada intinya sama, yaitu:
a) setiap negara wilayahnya diperkecil;
b) setiap negara harus mengganti biaya perang.

B. Hubungan Dekolonisasi di Asia dan Afrika dengan Transformasi Politik dan Sosial di Berbagai Negara
Pada umumnya kemerdekaan tidak ada yang diberikan sebagai hadiah atau semata-mata karena kebaikan kaum penjajah. Kemerdekaan biasanya direbut dengan kekuatan senjata. Bagi rakyat terjajah hal demikian sering disebut perang kemerdekaan atau perjuangan kemerdekaan. Pada puncak kejayaan kaum imperialis Barat masa lampau terjadi dua kali perang besar, yaitu Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Kedua perang tersebut sangat berpengaruh terhadap perjuangan nasionalisme atau pergerakan kemerdekaan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika, termasuk Indonesia. Selama Perang Dunia I, hampir seluruh negara Eropa terlibat dalam peperangan yang menimbulkan kehancuran. Oleh karena itu, bangsa Asia dan Afrika meningkatkan tuntutannya kepada negara-negara penjajah, berupa pembaruan pemerintahan dan pembentukan lembaga perwakilan rakyat. Akibat krisis ekonomi setelah Perang Dunia I, negara-negara kolonial berusaha untuk lebih meningkatkan pemerasan kekayaan di daerah - daerah jajahannya di Asia dan Afrika. Hal itu menimbulkan gerakan-gerakan
perlawanan yang lebih radikal.
Berakhirnya Perang Dunia II (1939–1945) melahirkan Piagam Atlantik (Atlantic Charter) yang terdapat beberapa hal penting yang menyangkut HAM (Hak Asasi Manusia), antara lain setiap negara dilarang mengambil wilayah negara lain dan penegasan bahwa setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri (self determination). Hal ini merupakan landasan universal bagi perjuangan kemerdekaan bagi negeri-negeri yang terjajah sehingga mendorong perkembangan kemerdekaan negara terjajah untuk mencapai kemerdekaan.
Piagam tersebut menjadi landasan berdirinya PBB. Tahun 1945 yang membuat akselerasi proses dekolonisasi di Asia Afrika. Proses pelepasan negara jajahan dari negara induknya ini disebut proses dekolonisasi. Dekolonisasi adalah istilah yang dipakai bangsa-bangsa Eropa di dalam menjalankan praktik imperialisme dan kolonialisme di wilayah Asia dan Afrika. Dengan didasari oleh semangat untuk menentukan nasib sendiri (self determination), faktor ideologi dan strategi antiimperialisme yang dimiliki oleh pergerakan-pergerakan kebangsaan negaranegara di Asia Afrika harus berjuang secara fisik untuk meraih kemerdekaan.
Pada Perang Dunia I dan Perang Dunia II, kaum imperialis banyak menggunakan juga pasukan-pasukan dari negeri jajahannya. Pengerahan pasukan dari negeri jajahan sejalan dengan propaganda demokrasi dan berpemerintahan sendiri yang dalam praktiknya tidak pernah datang tanpa adanya perjuangan. Para prajurit dari negeri jajahan yang ikut dalam perang besar menjadi pendorong perkembangan pergerakan kemerdekaan dari setiap negara jajahan di kawasan Asia dan Afrika yang pada puncaknya melahirkan negara-negara baru yang merdeka dan berdaulat.
Perang Dunia I dan Perang Dunia II berpengaruh terhadap perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Setelah Perang Dunia I, corak dan haluan berbagai organisasi Pergerakan Nasional Indonesia berubah ke arah yang lebih tegas, lebih berani, dan lebih keras. Sikap radikal dari berbagai organisasi Pergerakan Nasional mungkin karena terpengaruh ucapan Presiden Wilson pada akhir Perang Dunia I yang menganjurkan agar bangsa-bangsa di dunia yang masih dijajah diberi hak untuk menentukan nasib sendiri. Sebaliknya, Perang Dunia I menimbulkan kesulitan bagi pemerintah Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda bersikap mendekati organisasi Pergerakan Kebangsaan Indonesia.
Pada bulan Mei 1918, pemerintah kolonial Belanda membentuk Dewan Rakyat (Volksraad). Pada Sidang Dewan Rakyat tanggal 18 November 1918, Gubernur Jenderal Hindia Belanda van Limburg Stirum menyampaikan pidato yang menjanjikan pembaruan pemerintahan di Indonesia. Pidato gubernur jenderal ini lebih dikenal sebagai Janji November 1918 atau November Belofte. Akan tetapi, setelah selesai perang, pemerintah kolonial Belanda bersikap lebih reaksioner dan menindas pergerakan kebangsaan Indonesia dengan penangkapan dan pembuangan para pemimpinnya. Perang Dunia II menyebabkan terdesaknya Belanda dari wilayah jajahannya di Indonesia. Selanjutnya, Indonesia berada dalam pendudukan Jepang. Selama Perang Dunia II, Jepang banyak mengalami kesulitan dalam melawan negara-negara Sekutu sehingga harus mengerahkan pasukan dari wilayah pendudukannya. Di samping itu, Jepang juga harus menghadapi Perang Kemerdekaan Indonesia. Akhirnya, pada pertengahan bulan Agustus 1945 Jepang menyerah kalah terhadap negaranegara
Sekutu. Peristiwa menyerahnya Jepang terhadap Sekutu dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan perjuangannya dalam mencapai kemerdekaan. Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia berhasil mencapai kemerdekaan.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan peristiwa penting dan sangat bersejarah dalam mendorong semangat bagi bangsa-bangsa di kawasan Asia dan Afrika untuk memperoleh kemerdekaan. Kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia selanjutnya menjadi ilham bagi bangsa lain untuk memperoleh kedaulatan, misalnya bangsa India. Bangsa India sebenarnya telah dikenal dunia sejak dahulu karena kemasyuran kebudayaannya. Namun, sejak Inggris berkuasa di wilayah India, rakyat hidup sengsara. Bangsa India berjuang begitu lama menentang penjajah Inggris. Perjuangan bangsa India bahkan dapat dikatakan sebanding dengan perjuangan yang dilakukan bangsa Indonesia. Perjuangan bangsa India akhirnya sampai pada puncaknya seiring dengan diperolehnya pengakuan kedaulatan dari kolonialis Inggris pada tahun 1947. Inggris memberi pengakuan kedaulatan kepada bangsa India karena melihat adanya perubahan politik dunia setelah berakhirnya Perang Dunia II. Selain itu, Inggris meninggalkan India karena merasa wilayah itu telah menambah beban bagi negaranya.
Bangsa kolonialis lain yang mulai memberi pengakuan kedaulatan pada wilayah jajahannya adalah negara Prancis. Wilayah jajahan Prancis sangat luas dan tersebar di kawasan Asia dan Afrika. Pada tahun 1954 wilayah jajahan Prancis di Indocina mulai mendapat pengakuan kedaulatan. Rakyat di wilayah Indocina telah berjuang menentang kolonialis Prancis. Jadi, bangsa-bangsa di Indocina juga telah berjuang dengan segala pengorbanannya untuk memperoleh kemerdekaan. Kemerdekaan yang diperoleh rakyat Indocina mengilhami jajahan Prancis di Afrika, yaitu Aljazair yang juga memperoleh pengakuan kedaulatan.
Aljazair memperoleh pengakuan kedaulatan pada tahun 1962. Mereka juga berjuang mengangkat senjata dan berkorban segalanya untuk memperoleh pengakuan kedaulatan tersebut. Praktik imperialisme dan kolonialisme yang tidak terlalu keras kadang kala di belakang hari menimbulkan hubungan baik antara negara penjajah dan bangsa yang terjajah. Dalam rangka hubungan baik tersebut, beberapa negara bekas jajahan masih mengikatkan diri dengan bekas negara penjajahnya. Hubungan baik di antara dua negara tersebut umumnya meliputi bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Inggris adalah salah satu negara yang melaksanakan praktik imperialisme dan kolonialisme yang tidak begitu keras. Jajahan Inggris ketika melaksanakan praktik kolonialisme dan imperialisme tersebar di wilayah Asia dan Afrika. Karena sifat penjajahannya yang tidak begitu keras, banyak bekas jajahannya yang masih mengikatkan diri dengan Inggris setelah merdeka. British of Commonwealth Nation atau Persemakmuran Negara Inggris adalah nama sebuah jalinan kerja sama antara bekas negara jajahan Inggris yang telah merdeka dengan negara Inggris. Negara-negara tersebut umumnya menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Negara-negara, seperti Australia, Malaysia, Singapura, dan India menjadi anggota persemakmuran tersebut.
Dengan demikian hubungan kolonial berubah menjadi hubungan sosial ekonomi yang menguntungkan anggotanya. Namun, beberapa negara masih menganggap bahwa hubungan tersebut merupakan bentuk neokolonialisme atau kolonialisme baru. Bangsa Indonesia juga pernah menganggap hubungan seperti itu merupakan bentuk kolonialisme baru. Anggapan tersebut sempat berkembang di Indonesia pada masa pelaksanaan demokrasi terpimpin. Anggapan kolonialisme berkembang seiring niat Malaysia untuk membentuk Federasi Malaysia pada tahun 1964. Federasi Malaysia nantinya beranggotakan semua bekas jajahan Inggris di wilayah Asia Tenggara. Usaha pembentuk Federasi Malaysia juga mendapat dukungan dari pemerintah Inggris, khususnya, dan negara-negara Barat, pada umumnya. Pamerintah Indonesia yang ketika itu dipimpin oleh Presiden Soekarno melihat pembentukan Federasi Malaysia menyatakan bahwa itu merupakan bentuk kolonialisme baru. Apalagi, pada saat itu berkembang wacana The New Emerging Forces (Nefo) melawan The Old Established Forces (Oldefo). Nefo adalah lambang kelompok negara-negara yang baru merdeka atau yang menentang imperialisme, dan kolonialisme, sosialisme, serta komunis. Oldefo adalah lambang negara-negara yang telah mapan dan melaksanakan imperialisme dan kolonialisme/kapitalisme dan negara sedang berkembang yang cenderung pada imperialisme/kolonialisme. Dengan demikian, apapun bentuknya imperialisme dan kolonialisme harus dihapuskan.
Pada umumnya hubungan antara negara-negara yang baru merdeka dan negara penjajahnya berkaitan dengan masalah ekonomi. Sangat wajar apabila negara yang baru merdeka keadaan ekonominya masih kacau. Sementara itu, negara penjajahnya karena telah mengeksploitasi kekayaan wilayah jajahannya memiliki kemakmuran. Keadaan seperti itu tentu saja akan saling menguntungkan jika antara penjajah dan yang dijajah saling berhubungan dan saling membantu. Bangsa Indonesia meskipun hampir 3,5 abad dikuasai Belanda dan 3,5 tahun dijajah Jepang masih bersedia menjalin hubungan dengan dua negara bekas penjajahnya tersebut. Jalinan hubungan bangsa Indonesia dengan Belanda dan Jepang dapat membantu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
Pada awalnya Belanda membantu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia melalui lembaga IGGI (Inter Governmental Group on Indonesia). Lembaga IGGI didirikan pada tahun 1967. Keadaan ini menunjukkan bahwa perubahan sosial, ekonomi, dan politik dari negara terjajah menjadi Negara merdeka tidak selalu lancar. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang mampu mengatasi permasalahannya secara sendirian. Mereka tetap membutuhkan negara lain. Faktor moral menjadi benang merah penghubung antara bekas penjajah dan bekas jajahannya.
Kemampuan teknologi, ekonomi, dan pengetahuan negara yang baru saja merdeka masih rendah. Mereka masih membutuhkan bantuan dari negara bekas penjajahnya. Mereka pun membantu dengan membentuk beberapa lembaga dunia. Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Bank Dunia (World Bank), dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ ADB) merupakan lembaga ekonomi dunia yang dibentuk negara-negara Barat untuk membantu negara-negara yang baru merdeka. Ini menunjukkan bahwa ketergantungan negara-negara baru terhadap negara-negara Barat masih kuat.
Negara-negara yang baru merdeka tidak selamanya harus merasa bergantung pada negara-negara bekas penjajahnya. Negara-negara yang baru merdeka juga berusaha menunjukkan keberadaan dan mengambil peranan dalam kehidupan dunia. Situasi dunia yang seolah-olah terbagi antara Blok Barat dan Blok Timur tidak menyebabkan negara-negara yang baru merdeka harus ikut terseret dan memihak pada salah satu blok yang ada. Berbagai usaha untuk meredakan ketegangan di antara dua blok dunia dan menghapuskan kolonialisme menjadi agenda penting bagi negara-negara yang baru merdeka. Bangsa Indonesia setelah merdeka berusaha tampil dalam percaturan dunia untuk ikut menciptakan perdamaian. Bangsa Indonesia dengan segenap kemampuannya berhasil menyelenggarakan kegiatan berikut ini.

1. Konferensi Asia Afrika
Berakhirnya Perang Dunia I membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya dua kekuatan ideologis, politis, dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antarbangsa dengan menyelenggarakan KAA.

a. Latar Belakang Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika

Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara mana pun asal tanpa ada unsure ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktif berarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia.
Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif sebab setelah Perang Dunia II berakhir di dunia telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu negara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat memelopori berdirinya Blok Barat atau Blok kapitalis (liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau blok sosialis (komunis). Dalam upaya meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia dan Afrika. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis Barat. Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan. Setelah Perang Dunia II berakhir, banyak negara di Asia dan Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam, dan Libia. Sementara itu, masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia dan Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang telah merdeka tidak melupakan masa lampaunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Lebih-lebih apabila mengingat masih banyak negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam Konferensi Asia Afrika. Sebagai cetusan rasa setia kawan dan sebagai usaha untuk menjaga perdamaian dunia, pelaksanaan Konferensi Asia Afrika mempunyai arti penting, baik bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya.
Prakarsa untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika dikemukakan pertama kali oleh Perdana Menteri RI Ali Sastroamijoyo yang kemudian mendapat dukungan dari negara India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) dalam Konferensi Colombo.

b. Konferensi Pendahuluan
Sebelum Konferensi Asia Afrika dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan konferensi pendahuluan sebagai persiapan. Konferensi pendahuluan tersebut, antara lain sebagai berikut :
1) Konferensi Kolombo (Konferensi Pancanegara I)
Konferensi pendahuluan yang pertama diselenggarakan di Kolombo, ibu kota negara Sri Lanka pada tanggal 28 April–2 Mei 1954. Konferensi dihadiri oleh lima orang perdana menteri dari negara sebagai berikut :
a) Perdana Menteri Pakistan : Muhammad Ali Jinnah
b) Perdana Menteri Sri Lanka : Sir John Kotelawala
c) Perdana Menteri Burma (Myanmar) : U Nu
d) Perdana Menteri Indonesia : Ali Sastroamijoyo
e) Perdana Menteri India : Jawaharlal Nehru

Konferensi Kolombo membahas masalah Vietnam, sebagai persiapan untuk menghadapi Konferensi di Jenewa. Di samping itu Konferensi Kolombo secara aklamasi memutuskan akan mengadakan Konferensi Asia Afrika dan pemerintah Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggaranya. Kelima negara yang wakilnya hadir dalam Konferensi Kolombo kemudian dikenal dengan nama Pancanegara. Kelima negara itu disebut sebagai negara sponsor. Konferensi Kolombo juga terkenal dengan nama Konferensi Pancanegara I.

2) Konferensi Bogor (Konferensi Pancanegara II)
Konferensi pendahuluan yang kedua diselenggarakan di Bogor pada tanggal 22–29 Desember 1954. Konferensi itu dihadiri pula oleh perdana menteri negara-negara peserta Konferensi Kolombo. Konferensi Bogor memutuskan hal-hal sebagai berikut :
a) Konferensi Asia Afrika akan diselenggarakan di Bandung pada bulan 18- 24 April 1955.
b) Penetapan tujuan KAA dan menetapkan negara-negara yang akan diundang sebagai peserta Konferensi Asia Afrika.
c) Hal-hal yang akan dibicarakan dalam Konferensi Asia Afrika.
d) Pemberian dukungan terhadap tuntutan Indonesia mengenai Irian Barat.
Konferensi Bogor juga terkenal dengan nama Konferensi Pancanegara II.
c. Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Sesuai dengan rencana, Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18–24 April 1955. Konferensi Asia Afrika dihadiri oleh wakil – wakil dari 29 negara yang terdiri atas negara pengundang dan negara yang diundang.
1) Negara pengundang meliputi Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar).
2) Negara yang diundang 24 negara terdiri atas 6 negara Afrika dan 18 negara meliputi Asia (Filipina, Thailand, Kampuchea, Laos, RRC, Jepang, Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Nepal, Afghanistan, Iran, Irak, Saudi Arabia, Syria (Suriah), Yordania, Lebanon, Turki, Yaman), dan Afrika (Mesir, Sudan, Etiopia, Liberia, Libia, dan Pantai Emas/Gold Coast).


Negara yang diundang, tetapi tidak hadir pada Konferensi Asia Afrika adalah Rhodesia/Federasi Afrika Tengah. Ketidakhadiran itu disebabkan Federasi Afrika Tengah masih dilanda pertikaian dalam negara/dikuasai oleh orang-orang Inggris. Semua persidangan Konferensi Asia Afrika diselenggarakan di Gedung Merdeka, Bandung.

Latar belakang dan dasar pertimbangan diadakan KAA adalah sebagai berikut :
1) Kenangan kejayaan masa lampau dari beberapa negara di kawasan Asia- Afrika.
2) Perasaan senasib sepenanggungan karena sama-sama merasakan masa penjajahan dan penindasan bangsa Barat, kecuali Thailand.
3) Meningkatnya kesadaran berbangsa yang dimotori oleh golongan elite nasional/terpelajar dan intelektual.
4) Adanya Perang Dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur.
5) Memiliki pokok-pokok yang kuat dalam hal bangsa, agama, dan budaya.
6) Secara geografis letaknya berdekatan dan saling melengkapi satu sama lain.



Tujuan diadakannya Konferensi Asia Afrika, antara lain :
1) memajukan kerja sama bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan;
2) memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme;
3) memperbesar peranan bangsa Asia dan Afrika di dunia dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
4) bekerja sama dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya,
5) membicarakan masalah-masalah khusus yang menyangkut kepentingan bersama seperti kedaulatan negara, rasionalisme, dan kolonialisme.
Konferensi Asia Afrika membicarakan hal-hal yang menyangkut
kepentingan bersama negara-negara di Asia dan Afrika, terutama kerja sama ekonomi dan kebudayaan, serta masalah kolonialisme dan perdamaian dunia. Kerja sama ekonomi dalam lingkungan bangsa-bangsa Asia dan Afrika dilakukan dengan saling memberikan bantuan teknik dan tenaga ahli. Konferensi berpendapat bahwa negara-negara di Asia dan Afrika perlu memperluas perdagangan dan pertukaran delegasi dagang. Dalam konferensi tersebut ditegaskan juga pentingnya masalah perhubungan antarnegara karena kelancaran perhubungan dapat memajukan ekonomi. Konferensi juga menyetujui penggunaan beberapa organisasi internasional yang telah ada untuk memajukan ekonomi.
Konferensi Asia Afrika menyokong sepenuhnya prinsip dasar hak asasi manusia yang tercantum dalam Piagam PBB. Oleh karena itu, sangat disesalkan masih adanya rasialisme dan diskriminasi warna kulit di beberapa negara. Konferensi mendukung usaha untuk melenyapkan rasialisme dan diskriminasi warna kulit di mana pun di dunia ini. Konferensi juga menyatakan bahwa kolonialisme dalam segala bentuk harus diakhiri dan setiap perjuangan kemerdekaan harus dibantu sampai berhasil. Demi perdamaian dunia, konferensi mendukung adanya perlucutan senjata. Juga diserukan agar percobaan senjata nuklir dihentikan dan masalah perdamaian juga merupakan masalah yang sangat penting dalam pergaulan internasional. Oleh karena itu, semua bangsa di dunia hendaknya menjalankan toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Demi
perdamaian pula, konferensi menganjurkan agar negara yang memenuhi syarat segera dapat diterima menjadi anggota PBB.
Konferensi setelah membicarakan beberapa masalah yang menyangkut kepentingan negara-negara Asia Afrika khususnya dan negara-negara di dunia pada umumnya, segera mengambil beberapa keputusan penting, antara lain :
1) memajukan kerja sama bangsa-bangsa Asia Afrika di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan;
2) menuntut kemerdekaan bagi Aljazair, Tunisia, dan Maroko;
3) mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat dan tuntutan Yaman atas Aden;
4) menentang diskriminasi ras dan kolonialisme dalam segala bentuk;
5) aktif mengusahakan perdamaian dunia.
Selain menetapkan keputusan tersebut, konferensi juga mengajak setiap bangsa di dunia untuk menjalankan beberapa prinsip bersama, seperti:
1) menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas yang termuat dalam Piagam PBB;
2) menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa;
3) mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa, baik bangsa besar maupun bangsa kecil;
4) tidak melakukan intervensi atau ikut campur tangan dalam persoalan dalam negeri negara lain;
5) menghormati hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendirian maupun secara kolektif sesuai dengan Piagam PBB;
6) a) tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar; b) tidak melakukan tekanan terhadap negara lain;
7) tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atas kemerdekaan politik suatu negara;
8) menyelesaikan segala perselisihan internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB;
9) memajukan kepentingan bersama dan kerja sama internasional;
10) menghormati hukum dan kewajiban internasional lainnya.

Kesepuluh prinsip yang dinyatakan dalam Konferensi Asia Afrika itu dikenal dengan nama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.

d. Pengaruh Konferensi Asia Afrika bagi Solidaritas dan Perjuangan
Kemerdekaan Bangsa di Asia dan Afrika Konferensi Asia Afrika membawa pengaruh yang besar bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika. Pengaruh Konferensi Asia Afrika adalah sebagai berikut :
1) Perintis dalam membina solidaritas bangsa-bangsa dan merupakan titik tolak untuk mengakui kenyataan bahwa semua bangsa di dunia harus dapat hidup berdampingan secara damai.
2) Cetusan rasa setia kawan dan kebangsaan bangsa-bangsa Asia Afrika untuk menggalang persatuan.
3) Penjelmaan kebangkitan kembali bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.
4) Pendorong bagi perjuangan kemerdekaan bangsa di dunia pada umumnya serta di Asia dan Afrika khususnya.
5) Memberikan pengaruh yang besar terhadap perjuangan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika dalam mencapai kemerdekaannya.
6) Banyak negara-negara Asia-Afrika yang merdeka kemudian masuk menjadi anggota PBB.
Selain membawa pengaruh bagi solidaritas dan perjuangan kemerdekaan bangsa di Asia dan Afrika, Konferensi Asia Afrika juga menimbulkan dampak yang penting dalam perkembangan dunia pada umumnya. Pengaruh atau dampak itu, antara lain sebagai berikut :
1) Konferensi Asia Afrika mampu menjadi penengah dua blok yang saling berseteru sehingga dapat mengurangi ketegangan/détente akibat Perang Dingin dan mencegah terjadinya perang terbuka.
2) Gagasan Konferensi Asia Afrika berkembang lebih luas lagi dan diwujudkan dalam Gerakan Non Blok.
3) Politik bebas aktif yang dijalankan Indonesia, India, Burma (Myanmar), dan Sri Lanka tampak mulai diikuti oleh negara-negara yang tidak bersedia masuk Blok Timur ataupun Blok Barat.
4) Belanda cemas dalam menghadapi kelompok Asia Afrika di PBB sebab dalam Sidang Umum PBB, kelompok tersebut mendukung tuntutan Indonesia atas kembalinya Irian Barat ke pangkuan RI.
5) Australia dan Amerika Serikat mulai berusaha menghapuskan diskriminasi ras di negaranya.
Konferensi Asia Afrika dan pengaruhnya terhadap solidaritas antar bangsa tidak hanya berdampak pada negara-negara di Asia dan Afrika, tetapi juga bergema ke seluruh dunia.


2. Organisasi Gerakan Non Blok
Perang Dunia II (1939–1945) telah menimbulkan berbagai akibat yang mengerikan bagi umat manusia. Selain jutaan manusia mati, terjadi pula kehancuran berbagai bangunan, sarana produksi, sarana transportasi, terjadi krisis ekonomi, dan penyebaran wabah penyakit. Peta politik dunia pun ikut berubah. Dua kekuatan adidaya telah lahir yang menyebabkan terjadinya pertentangan di antara keduanya.
a. Pengertian
Gerakan Non Blok (GNB) atau Non Alignment (NAM) merupakan gerakan yang tidak memihak/netral terhadap Blok Barat dan Blok Timur.
b. Latar Belakang Berdirinya Gerakan Non Blok
Di sela-sela puing kehancuran akibat Perang Dunia II, muncullah dua Negara adidaya yang saling berhadapan. Mereka berebut pengaruh terhadap Negara - negara yang sedang berkembang agar menjadi sekutunya. Dua negara adidaya itu ialah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Persaingan kekuatan di antara dua blok itu mengakibatkan terjadinya Perang Dingin (the Cold War). Mereka saling berhadapan, bersaing, dan saling memperkuat sistem persenjataan. Setiap kelompok telah mengarahkan kekuatan bomnya ke negara lawan. Akibatnya, situasi dunia tercekam oleh ketakutan akan meletusnya Perang Dunia III atau Perang Nuklir yang jauh lebih mengerikan dibandingkan Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Menghadapi situasi dunia yang penuh konflik tersebut, Indonesia menentukan sistem politik luar negeri bebas aktif. Prinsip kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia tersebut ternyata juga sesuai dengan sikap negara-negara sedang berkembang lainnya. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk membentuk suatu kelompok baru yang netral, tidak memihak Blok Barat ataupun Blok Timur. Kelompok inilah yang nantinya disebut kelompok negaranegara Non Blok. Dengan demikian faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya Gerakan Non Blok adalah sebagai berikut :
1) Munculnya dua blok, yaitu Blok Barat di bawah Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah Uni Soviet yang saling memperebutkan pengaruh di dunia.
2) Adanya kecemasan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara berkembang, sehingga berupaya meredakan ketegangan dunia.
3) Ditandatanganinya “Dokumen Brioni” tahun 1956 oleh Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), PM Jawaharlal Nehru (India), Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), bertujuan mempersatukan negara-negara non blok.
4) Terjadinya krisis Kuba 1961 karena US membangun pangkalan militer di Kuba secara besar-besaran, sehingga mengkhawatirkan AS.
5) Pertemuan 5 orang negarawan pada sidang umum PBB di markas besar PBB, yaitu:
a) Presiden Soekarno (Indonesia),
b) PM Jawaharlal Nehru (India),
c) Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir),
d) Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), dan
e) Presiden Kwame Nkrumah (Ghana).
Berdirinya Gerakan Non Blok (Non Aligned Movement) diprakarsai oleh para pemimpin negara dari Indonesia (Presiden Soekarno), Republik Persatuan Arab–Mesir (Presiden Gamal Abdul Nasser), India (Perdana Menteri Pandith Jawaharlal Nehru), Yugoslavia (Presiden Joseph Broz Tito), dan Ghana (Presiden Kwame Nkrumah).

c. Tujuan Gerakan Non Blok
Gerakan Non Blok mempunyai tujuan, antara lain:
1) meredakan ketegangan dunia sebagai akibat pertentangan dua blok adidaya yang bersengketa;
2) mengusahakan terciptanya suasana dunia yang aman dan damai;
3) mengusahakan terwujudnya hubungan antarbangsa secara demokratis;
4) menentang kolonialisme, politik apartheid, dan rasialisme;
5) memperjuangkan kebebasan dalam bidang ekonomi dan kerja sama atas dasar persamaan derajat;
6) meningkatkan solidaritas di antara negara-negara anggota Gerakan Non Blok;
7) menggalang kerja sama antara negara berkembang dan negara maju menuju terciptanya tata ekonomi dunia baru.
d. Asas Gerakan Non Blok
1) GNB bukanlah suatu blok tersendiri dan tidak bergabung ke dalam blok dunia yang saling bertentangan.
2) GNB merupakan wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang yang gerakannya tidak pasif.
3) GNB berusaha mendukung perjuangan dekolonisasi di semua tempat, memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, apartheid, dan zionisme
e. Keanggotaan GNB
Pada waktu berdirinya, GNB hanya beranggota 25 negara. Setiap diselenggarakan KTT anggotanya selalu bertambah, sebab setiap negara dapat diterima
menjadi anggota GNB dengan memenuhi persyaratan. Adapun syarat menjadi anggota GNB adalah sebagai berikut :
1) menganut politik bebas dan hidup berdampingan secara damai;
2) mendukung gerakan-gerakan kemerdekaan nasional;
3) tidak menjadi anggota salah satu pakta militer Amerika Serikat atau Uni Soviet.
f. Bentuk Organisasi Gerakan Non Blok
Di dalam Gerakan Non Blok tidak terdapat struktur organisasi yang mengurus kegiatan di berbagai bidang karena Gerakan Non Blok bukan merupakan lembaga. Gerakan Non Blok mengandalkan perjuangan pada kekuatan moral. Satu-satunya pengurus dalam Gerakan Non Blok adalah ketua. Ketua Gerakan Non Blok dijabat oleh kepala pemerintahan negara yang menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non Blok. KTT Gerakan Non Blok dihadiri oleh para kepala pemerintahan dan kepala negara anggota Gerakan Non Blok. Kegiatan Gerakan Non Blok meliputi bidang berikut ini :
1) Bidang Politik dan Perdamaian Dunia Kegiatan yang dilakukan Gerakan Non Blok dalam bidang politik dan perdamaian dunia, antara lain ikut berusaha:
a) meredakan ketegangan dunia;
b) mengusahakan terciptanya perdamaian dunia;
c) mengusahakan terwujudnya hubungan antarbangsa secara demokratis;
d) mengusahakan pelucutan senjata dan pengurangan senjata nuklir;
e) menghapus pangkalan militer asing dan pakta-pakta militer;
f) melenyapkan kolonialisme;
g) menyelesaikan sengketa antarnegara dan perang-perang lokal, separti Perang Irak-Iran, masalah di wilayah Timur Tegah (Midle East);
h) menghapus persekutuan militer;
i) menentang rasialisme dan apartheid.

Kegiatan-kegiatan tersebut diselenggarkan melalui forum PBB, konferensikonferensi internasional dan pendekatan langsung dengan negara-negara yang terlibat.

2) Bidang Ekonomi
Kegiatan yang dilakukan Gerakan Non Blok dalam bidang ekonomi, antara lain:
a) ikut berusaha memperjuangkan kemerdekaan atau kebebasan dalam bidang ekonomi dan kerja sama atas dasar persamaan derajat;
b) ikut berusaha mewujudkan suatu tatanan ekonomi dunia baru (TEBD) sehingga terdapat hubungan kerja sama saling menguntungkan antara negara maju dan negara sedang berkembang. Pelaksanaan tata ekonomi dunia baru yang diperjuangkan Gerakan Non Blok dalam forum PBB adalah sebagai berikut :
(1) Dialog Utara–Selatan
Dialog Utara–Selatan adalah pertemuan yang membahas kerja sama saling menguntungkan antara kelompok negara maju yang merupakan negara industri (Utara) dan negara-negara berkembang (Selatan). Dengan adanya dialog Utara–Selatan diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan antara negara maju dan berkembang sehingga terwujud tata ekonomi dunia baru yang adil dan merata.
(2) Kerja Sama Selatan–Selatan
Kerja sama Selatan–Selatan merupakan bentuk kerja sama antarnegara berkembang dalam bidang ekonomi dan teknologi.
(3) Kelompok 77
Kelompok 77 merupakan kelompok negara berkembang yang berjuang untuk memperoleh keadilan ekonomi atas negara-negara maju. Kelompok 77 dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1964. Kelompok 77 beranggotakan negara di kawasan Asia, Amerika Latin dan Karibia, serta Afrika.

c. Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok
Sejak didirikan tahun 1961, Gerakan Non Blok telah beberapa kali mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), antara lain sebagai berikut :

1) Konferensi Tingkat Tinggi I Gerakan Non Blok (KTT I Gerakan Non Blok)
KTT I Gerakan Non Blok diselenggarakan pada tanggal 1–6 September 1961 di Beograd, Yugoslavia dengan ketua Presiden Joseph Broz Tito. KTT dihadiri oleh 25 negara. KTT I Gerakan Non Blok menghasilkan beberapa keputusan penting yang disebut Deklarasi Beograd dan berisi, antara lain sebagai berikut :
a) mengimbau dihentikannya Perang Dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat bersama sekutunya;
b) mengimbau Uni Soviet dan Amerika Serikat agar hidup berdampingan secara damai dengan menghentikan perlombaan senjata nuklir;
c) menyerukan kepada dunia (PBB) untuk membantu negara yang masih terjajah supaya segera merdeka.

2) Konferensi Tingkat Tinggi II Gerakan Non Blok (KTT II Gerakan Non Blok) KTT II Gerakan Non Blok diselenggarakan pada tanggal 5–10 Oktober 1964 di Kairo, Mesir dengan ketua Presiden Gamal Abdul Nasser. KTT dihadiri oleh 46 negara. Keputusan penting yang dihasilkan dalam KTT II Gerakan Non Blok antara lain sebagai berikut :
a) penghentian Perang Dingin dan perlombaan senjata antara Blok Barat dan Blok Timur;
b) usaha perbaikan ekonomi di negara sedang berkembang agar tidak tertinggal jauh dari negara maju;
c) KTT II Gerakan Non Blok melahirkan Kelompok 77 yang terdiri atas Negara Dunia Ketiga yang ingin berjuang untuk memperoleh keadilan ekonomi.


3) Konferensi Tingkat Tinggi III Gerakan Non Blok (KTT III Gerakan Non Blok)
KTT III Gerakan Non Blok diselenggarakan di Lusaka, Zambia pada tanggal 8–10 Oktober 1970 dengan ketua Presiden Kenneth Kaunda Zambia. KTT dihadiri oleh 59 negara. Keputusan penting yang diambil dalam KTT III Gerakan Non Blok, selain tetap mendukung keputusan KTT I dan II Gerakan Non Blok, dihasilkan pula keputusan baru, antara lain sebagai berikut:
a) dicetuskan suatu resolusi menuntut pembangunan tata ekonomi dunia baru yang lebih adil dan merata;
b) mengimbau diadakannya dialog yang lebih demokratis antara kelompok Utara dan kelompok Selatan untuk mendorong tumbuhnya perekonomian dunia yang sehat dan dinamis;
c) menyerukan kerja sama yang erat dan luas di antara negara anggota Gerakan Non Blok dan tidak terlalu bergantung pada negara maju.

4) Konferensi Tingkat Tinggi IV Gerakan Non Blok (KTT IV Gerakan Non Blok)
KTT IV Gerakan Non Blok diselenggarakan di Aljir, Aljazair pada tanggal 5–9 September 1973 dengan ketua Presiden Houari Boumediene. KTT IV Gerakan Non Blok dihadiri oleh 76 negara. Sasaran yang hendak dicapai dalam KTT IV Gerakan Non Blok, antara lain sebagai berikut:
a) pengajuan rancangan tata ekonomi dunia baru;
b) meredakan ketegangan dunia atau “détente” dan membahas persoalan Krisis Timur Tengah;
c) pembentukan dana pembangunan bagi negara-negara berkembang;
d) kerja sama dalam mengatasi masalah lingkungan hidup.

5) Konferensi Tingkat Tinggi V Gerakan Non Blok (KTT V Gerakan Non Blok)
KTT V Gerakan Non Blok diselenggarakan di Kolombo, Sri Lanka pada tanggal 16–19 Agustus 1976 dengan ketua PM Sirimavo Bandaranaike. KTT dihadiri oleh 81 negara. Hasil KTT V Gerakan Non Blok “Deklarasi Kolombo” antara lain sebagai berikut :
a) berusaha mewujudkan tata ekonomi dunia baru;
b) program Aksi Kolombo;
c) penyelesaian masalah perang Vietnam.

6) Konferensi Tingkat Tinggi VI Gerakan Non Blok (KTT VI Gerakan Non Blok)
KTT VI Gerakan Non Blok diadakan di Havana, Kuba (1979) ketua Presiden Fidel Castro. KTT dihadiri oleh 94 negara. KTT ini membicarakan masalah masuknya pengaruh blok sosialis ke dalam anggota Gerakan Non Blok dan mencegah terjadinya pertikaian antaranggota. Hasil penegakan kembali pentingnya perdamaian dunia. Birma menyatakan keluar dari GNB, sebab GNB dianggap tidak murni lagi.

7) Konferensi Tingkat Tinggi VII Gerakan Non Blok (KTT VII Gerakan Non Blok)
KTT VII Gerakan Non Blok diadakan di New Delhi, India pada tahun 1982 dengan ketua PM Indira Gandhi. Menurut keputusan KTT ke VI bahwa KTT VII diselenggarakan di Bagdad Irak pada akhir tahun 1982. Oleh karena terjadi perang Irak-Iran,maka KTT VII dialihkan ke New Delhi India. Pembicaraan pada KTT VII Gerakan Non Blok ini masih berkisar pada cara menyelesaikan persengketaan yang timbul di antara anggota Gerakan Non Blok, akibat perang saudara, dan pengaruh kekuatan asing. Hasil “The New Delhi Massage”, Pesan New Delhi yaitu sebagai berikut :
a) menghimbau agar negara-negara besar menghilangkan kecurigaan dan mengadakan perundingan secara jujur;
b) mendukung perjuangan rakyat Palestina dan Namibia;
c) menghimbau agar negara-negara besar dan maju menghilangan politik proteksionisme, sebab dapat menghambat perdagangan internasional.

8) Konferensi Tingkat Tinggi VIII Gerakan Non Blok (KTT VIII Gerakan Non Blok)
KTT VIII Gerakan Non Blok diadakan di Harare, Zimbabwe pada tanggal 1–6 September 1986 dengan ketua Robert Mugabe. Konferensi ini dihadiri oleh 102 negara. KTT VIII Gerakan Non Blok ini membicarakan masalah ketertiban, keamanan serta perdamaian dunia yang menyangkut masalah hak asasi serta kedaulatan suatu negara. Selain itu, juga berupaya menghentikan perang Irak–Iran dan mengupayakan agar negara-negara Gerakan Non Blok mengakhiri sengketa antarnegara.

9) Konferensi Tingkat Tinggi IX Gerakan Non Blok (KTT IX Gerakan Non Blok)
KTT IX Gerakan Non Blok berlangsung di Beograd, Yugoslavia pada tanggal 4–7 September 1989 dengan ketua Presiden Janez Drnosek. Dalam KTT ini terjadi perbedaan pendapat di antara para anggota mengenai masalah Irak dan Kuwait. Kelompok pertama yang didukung mayoritas anggota menghendaki Irak menaati semua resolusi PBB. Kelompok kedua menghendaki penyelesaian Irak–Kuwait dengan solusi Arab tanpa campur tangan pihak luar. Akan tetapi, akhirnya Gerakan Non Blok gagal menghentikan konflik di Teluk Persia, baik dalam kasus Perang Teluk I maupun Perang Teluk II.

10) Konferensi Tingkat Tinggi X Gerakan Non Blok (KTT X Gerakan Non Blok)


KTT X Gerakan Non Blok diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada tanggal 1–6 September 1992 ketua Presiden Soeharto. Isu yang muncul dalam KTT X Gerakan Non Blok di Jakarta, antara lain sebagai berikut :
a) Gerakan Non Blok tetap mendukung perjuangan Palestina yang rumusannya terdapat dalam Pesan Jakarta atau Jakarta Message.
b) Menyesalkan tindakan Amerika Serikat yang membantu Israel dalam pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina.
c) Kegagalan memasukkan masalah sanksi PBB terhadap Irak dan Libia masih membuktikan lemahnya Gerakan Non Blok dalam mengatasi perbedaan pendapat di kalangan anggotanya.

11) Konferensi Tingkat Tinggi XI Gerakan Non Blok (KTT XI Gerakan Non Blok)
KTT XI Gerakan Non Blok diselenggarakan di Cartagena, Kolombia pada tanggal 16–22 Oktober 1995 dengan ketua Presiden Ernesto Samper. Hasilnya meningkatkan dialog Utara Selatan.



12) Konferensi Tingkat Tinggi XII Gerakan Non Blok (KTT XII Gerakan Non Blok)
KTT XII Gerakan Non Blok diselenggarakan di Durban, Afrika Selatan pada tanggal 28 Agustus–3 September 1998. Hasil perjuangan demokratisasi dalamp pengakuan serta hubungan internasional bagi negara dunia ketiga.

13) Konferensi Tingkat Tinggi XIII Gerakan Non Blok (KTT XIII Gerakan Non Blok)
KTT XIII Gerakan Non Blok diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan Februari 2003. Hasilnya penyelesaian masalah Irak dengan jalan damai dan tidak memicu pecahnya perang di Irak. Keberhasilan penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika dan juga hasil keputusan yang telah diambil membangkitkan semangat bangsa-bangsa di kawasan Asia dan Afrika untuk melawan kolonialisme dan imperialisme. Akibatnya, di kawasan Asia dan Afrika bermunculan negara-negara baru.

POKOK-POKOK PENTING PESAN JAKARTA / Jakarta Message
a. Para pemimpin negara-negara anggota Gerakan Non Blok (GNB) mengakhiri KTT X dengan menelorkan sebuah ”Jakarta Massage“ (Pesan Jakarta). Berikut ini pokok-pokok penting dari 27 pesan.
b. Gerakan Non Blok telah membantu memperbaiki iklim politik internasional pada akhir Perang Dingin, dengan mempertahankan “validitas dan relevasi” Nonblok. Melalui dialog dan kerja sama, akan memproyeksikan gerakan sebagai sebuah semangat, komponen yang saling bergantung yang konstruktif dan sungguh-sungguh dari arus hubungan internasional.
c. Dunia masih menghadapi hambatan-hambatan berbahaya untuk menyelaraskan seperti halnya konflik-konflik kekerasan, agresi, dan pencaplokan negara lain, perselisihan antaretnik, bentuk-bentuk baru rasisme, ketidaktoleransian agama dan nasionalisme yang diartikan secara sempit.
d. Gerakan Non Blok akan membentuk sebuah kelompok untuk memainkan sebuah peran penting dalam membangkitkan kembali, reinstrukturisasi dan demokratisasi PBB. Para anggota mendesak agar kelima anggota tetap DK PBB membuang hak veto dan meraka mengatakan bahwa keanggotaan DK PBB harus didefinisikan kembali agar mencerminkan perubahan setelah berakhirnya Perang Dingin.
e. Menyerukan perang terhadap keadaan di bawah perkembangan, kemiskinan dan kebodohan, dengan mengatakan bahwa mereka harus menghancurkan beban utang (luar negeri), proteksionisme, rendahnya harga-harga komoditas dan mengecilkan gangguan arus uang negara - negara miskin.
f. Hal itu menimbulkan kecemasan tentang kegagalan untuk menyelesaikan perundingan perdagangan multilateral dan menyerukan Negara - negara maju untuk menguatkan penyelesaian yang memuaskan putaran Uruguay.
g. Untuk meningkatkan kerja sama Selatan–Selatan, GNB mendesak dilakukannya kerja sama yang kongkrit dan praktis dalam hal produksi makanan dan penduduk, perdagangan dan investasi untuk memahami rasa percaya diri secara bersama-sama.
h. Pada bagian lain menganggap koordinasi atas upaya dan strategi dengan kelompok 77 (forum ekonomi negara-negara berkembang) mengenai kepentingan-kepentingan yang mendesak melalui komite koordinasi gabungan yang mantap.
i. Juga diserukan “Persekutuan-persekutuan Global yang baru dalam menyeimbangkan sumber keuangan untuk negara-negara miskin dan alih teknologi lingkungan lebih besar.”
j. GNB juga menyatakan memberi dukungan yang pantang mundur kepada rakyat Palestina untuk berupaya menentukan nasib sendiri dan mengakhiri diskriminasi rasial di Afrika selatan.
k. Tidak ada negara yang boleh menggunakan kekuatannya untuk memaksakan konsep-konsep demokrasi dan hak-hak asasi manusia yang mereka anut kepada negara lain atau menerapkannya sebagai syarat (pemberian bantuan).
l. GNB berjanji untuk tetap memegang teguh komitmen meraka dalam mengupayakan sebuah dunia yang bebas nuklir. Mereka juga menyatakan keprihatian yang dalam atas pemakaian dana secara besar - besaran untuk persenjataan, padahal dana tersebut mestinya bisa disalurkan untuk pembangunan.


Terusan Suez
Terusan Suez merupakan terusan yang menghubungkan antara Laut Tengah dan Laut Merah terletak di wilayah Mesir, yaitu di tanah Genting antara kedua laut tersebut yang jaraknya kurang lebih 169 km. Terusan Suez terletak antara Port Taufik dan kota Suez di tepi laut Merah dengan Port Said dan Port Fuad di tepi Laut Tengah. Penggalian Terusan Suez dilaksanakan pada abad ke-19 yakni ketika berada di bawah pemerintahan Khedive Muhammad Said Pasha (1854-1864) dengan perusahaan penggalian‘Compagnie Universelle du Canal Maritime de Suez’ yang dipimpin oleh Ferdinand de Lesseps dari Prancis. Terusan Suez dibangun tahun 1859-1869 dengan panjang 169 km, lebar 60 m dan kedalaman 8 meter Mesir mendapatkan 40% dari jumlah saham dan sisanya dijual untuk umum. Pembukaan Terusan Suez dilakukan oleh Eugene, permaisuri Kaisar Napoleon III dengan menggunakan kapal Aigle dan diikuti oleh 69 kapal lainnya.

3. Krisis Suez dan Peran Indonesia
Pada tanggal 29 Oktober 1888 dilangsungkan Konferensi Istambul (Turki) yang secara bersama-sama menetapkan status Terusan Suez. Hal ini mengingat kedudukan, fungsi, dan peranan Terusan Suez bagi dunia internasional. Konferensi dihadiri oleh Inggris, Jerman, Austria, Hongaria, Spanyol, Prancis, Italia, Belanda, Rusia, Turki, dan Mesir. Konferensi menetapkan Terusan Suez berstatus internasional. Adapun hasil konferensi Istambul Suez Canal Convention adalah sebagai berikut :
a. Kebebasan berlayar di Terusan Suez bagi semua kapal, bak kapal dagang maupun kapal perang, baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.
b. Semua kapal yang melintasi Terusan Suez tidak boleh memperlihatkan tanda-tanda peperangan.
c. Tidak boleh menempatkan kapal-kapal di pintu masuk atau sepanjang Terusan Suez.
d. Pemerintah Mesir harus mengambil tindakan-tindakan yang perlu guna menjamin pelaksanaan Konferensi Istambul.
e. Kebebasan berlayar di Terusan Suez merupakan kebebasan yang terbatas.
f. Pokok-pokok persetujuan ini berlakunya tidak dibatasi hingga berakhirnya Undang-undang yang mengatur konsesi dari perusahaan Terusan Suez.

Terinspirasi oleh hasil Konferensi Asia Afrika, maka Gamal Abdul Nasser menasionalisasi Terusan Suez pada tanggal 26 Juli 1956. Dengan demikian, Terusan Suez yang semula berstatus internasional sepenuhnya dianggap milik bangsa Mesir. Tindakan Gamal Abdul Nasser ini tentu saja dianggap sebagai pelanggaran serius yang segera mendapat reaksi dari Inggris dan Prancis. Kedua negara Eropa yang mempunyai kepentingan dengan Terusan Suez berencana secara besama-sama akan menyerang Mesir. Amerika Serikat sebagai Negara adidaya dan juga merupakan sekutu Inggris dan Prancis mencoba menghindarkan penyerangan tersebut. Amerika Serikat berusaha mengajak berunding ketiga negara yang sedang bersengketa itu untuk menyelesaikan masalah Terusan Suez.
Pada tanggal 16 Agustus 1956 atas prakarsa Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Foster Dulles diadakan konferensi di London untuk menyelesaikan masalah Terusan Suez. Konferensi itu dihadiri oleh 20 negara, tetapi Mesir tidak hadir. Konferensi mencapai persetujuan tentang penyelesaian masalah Terusan Suez yang disebut Konferensi London. Hasil Konferensi London menyebutkan, antara lain bahwa akan dibentuk suatu badan internasional untuk menangani Terusan Suez. Namun, Gamal Abdul Nasser tetap teguh pada pendirian untuk menasionalisasi Terusan Suez dan menolak hasil keputusan Konferensi London. Akibat sikap tersebut, ketegangan di kawasan Timur Tengah memuncak kembali. Masalah Terusan Suez juga dimajukan dalam Sidang Dewan Keamanan PBB pada bulan September 1956. Sekretaris Jenderal PBB, Dag Hammerskjold menanggapi masalah Terusan Suez, memberi usulan damai yang terkandung dalam enam hal seperti berikut :
a. Pentingnya transit bebas dan terbuka melalui Terusan Suez tanpa diskriminasi, baik secara politik maupun teknik.
b. Kedaulatan Mesir dan Terusan Suez harus dihormati oleh setiap negara.
c. Pengoperasian Terusan Suez harus terbebas dari politik setiap negara.
d. Penetapan bea tol harus diputuskan atas kesepakatan bersama antara Mesir dan negara pemakai Terusan Suez.
e. Sebagian pendapatan yang diperoleh harus digunakan kembali untuk pengembangan Terusan Suez.
f. Jika terjadi perselisihan harus diselesaikan secara damai melalui lembaga arbitrase internasional.

Penyelesaian masalah Terusan Suez dari Sekjen PBB diterima baik oleh Mesir. Namun, Mesir tetap menolak hasil-hasil Konferensi London. Inggris dan Prancis memandang bahwa Mesir secara sepihak telah melakukan pelanggaran internasional. Oleh karena itu, Inggris dan Prancis secara bersamaan menyerang wilayah Mesir. Serangan gabungan itu berhasil menduduki daerah sepanjang Terusan Suez dan Port Said. Israel juga ikut melibatkan diri menyerang Mesir dan berhasil menduduki wilayah Gurun Sinai.
Akibat serangan gabungan tersebut, Rusia, Hongaria, dan sekutunya bersiap membantu Mesir. Tindakan itu tentu saja memancing Amerika Serikat untuk melibatkan diri dalam masalah Terusan Suez dengan membantu sekutunya, Inggris dan Prancis. Perang terbuka akibat tindakan Gamal Abdul Nasser dalam menasionalisasi Terusan Suez menimbulkan krisis internasional yang disebut Krisis Suez. Krisis Suez mendapat reaksi internasional dari negara-negara yang anti terhadap imperialisme dan kolonialisme. PBB segera menggelar siding umum untuk membahas Krisis Suez. Atas usul Menteri Luar Negeri Kanada, Lester B. Pearson, Dewan Keamanan PBB harus segera membentuk pasukan penjaga perdamaian di Mesir. Pasukan PBB itu nantinya akan ditempatkan di sepanjang perbatasan Mesir–Israel. Pasukan penjaga perdamaian PBB itu disebut United Nations Emergency Forces (UNEF).
Bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 harus ikut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia ikut tergerak membantu mengatasi Krisis Suez. Pada tanggal 8 November 1956 sebagai wujud partisipasi aktif bangsa Indonesia menyatakan kesediaannya dalam menyelesaikan Krisis Suez dengan bersedia menempatkan pasukan TNI sebagai penjaga perdamaian di wilayah Mesir dalam Komando UNEF. Pasukan TNI yang dikirim sebagai penjaga perdamaian di Mesir disebut Pasukan Garuda. Pasukan ini dipimpin oleh Letkol Hartoyo yang kemudian digantikan oleh Letkol Saudi. Pasukan Misriga I berangkat ke Timur Tengah pada bulan Januari 1957.
Pengiriman pasukan penjaga perdamaian oleh bangsa Indonesia dalam mengatasi Krisis Suez juga untuk menunjukkan solidaritas sebagai sesama negara yang baru merdeka. Selain itu, juga melaksanakan hasil keputusan yang telah diambil dalam Konferensi Asia Afrika.

C. Perkembangan Sistem Ekonomi Internasional dengan Perubahan Politik dan Ekonomi Indonesia
Perang Dunia II merupakan perang yang sangat mengerikan dan lebih hebat dibandingkan dengan Perang Dunia I. Akibat yang ditimbulkan Perang Dunia II menyangkut perubahan bidang politik dan ekonomi.

1. Perubahan di Bidang Politik
Perubahan politik yang tampak setelah berakhirnya Perang Dunia II, antara lain sebagai berikut :
a. Tampilnya Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai Negara AdidayaAmerika Serikat dan Uni Soviet adalah dua negara adikuasa (super power)yang besar peranannya di dalam mengakhiri PD II dan memainkan peranan didunia internasional. Negara Barat lain, seperti Inggris, Prancis, Jerman, danItalia, sudah mundur kedudukannya sebagai kekuatan dunia (world power).
b. Terjadi Persaingan di Antara Negara Adidaya
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha untuk saling berpengaruh dan berkuasa di dunia. Persekutuan mereka dalam PD II merupakan persekutuan aneh. Mereka dapat bersekutu karena mempunyai musuh yang sama, yaitu pihak poros (Jerman, Jepang, dan Italia) Namun, setelah musuh bersamanya lenyap, Amerika Serikat yang berpaham liberal-kapitalis tidak sejalan dengan Uni Soviet yang berpaham sosialis-komunis. Secara material, Amerika Serikat lebih kuat dibandingkan Uni Soviet. Mereka saling berebut untuk mendapatkan pengaruh dan berkuasa di dunia.
c. Timbul Politik Memecah Belah
Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menjalankan politik memecah
belah bangsa lain demi kepentingan mereka sendiri. Mereka membagi negaranegara
yang mempunyai arti penting, seperti Korea, Vietnam, dan Jerman untuk
mendukung kepentingan kedua negara adidaya tersebut.
d. Timbulnya Negara-Negara Nasional
Negara-negara imperialis Barat, seperti, AS, Inggris, Prancis, Belanda,
Portugal, dan Spanyol tidak mampu lagi menghalangi semangat perjuangan
bangsa-bangsa yang mereka jajah. Usaha untuk menindas rakyat jajahan hanya
membuang biaya dan mengorbankan rakyatnya sendiri. Mereka mengakui atau
memberikan kemerdekaan kembali kepada negara-negara yang dijajah. Dengan
demikian pasca-PD II banyak negara-negara di kawaan Asia dan Afrika memperoleh
kemerdekaan.
e. Timbul Persekutuan Militer Kembali Sebagai balance of power policy (penyeimbang kekuatan), negara-negara adidaya berusaha mengadakan persekutuan baru demi keamanan bersama (Collective Security) sehingga timbul pakta-pakta yang bersifat militer. Misalnya, Amerika Serikat mendirikan North Atlantic Treaty Organization (NATO) yang diimbangi oleh Uni Soviet dengan membentuk persekutuan militer Pact of Mutual Assistance and Unifield Command atau Pakta Warsawa.

2. Perubahan di Bidang Sosial
a. Terbentuknya United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan lahirnya Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) sebagai lembaga dunia penyempurnaan dari Liga Bangsa Bangsa (LBB). Lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa dilandasi adanya Charter of Peace (Piagam perdamaian) diharapkan dapat menjamin keamanan dan ketertiban dunia, mencegah terulangnya perang dunia, serta menjamin keselamatan dunia.
b. Semakin kuat kedudukan golongan cerdik pandai
PD II menunjukkan bahwa peperangan tidak dapat dimenangkan tanpa bantuan kaum cerdik pandai yang merupakan prajurit tanpa senjata yang berjuang di laboratorium dengan penelitian-penelitian, sehingga dapat ditemukan alat-alat perang modern seperti radar, peluru kendali, bom atom, dan sebagainya. Bom atom berhasil mengakhiri PD II setelah sukses diujicobakan di kota Hirosima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.

3. Perubahan di Bidang Ekonomi
a. Ekonomi dunia menjadi kacau
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan keadaan ekonomi dunia kacau. Perang Dunia II telah mengeksploitasi banyak tenaga kerja, modal, dan biaya perang sehingga ketika perang berakhir keadaan perekonomian sangat berantakan. Lahirnya dua kekuatan adidaya setelah perang dunia dengan sendirinya telah menyebabkan sistem ekonomi dunia terbelah menjadi dua.
Sistem ekonomi dunia setelah Perang Dunia II terdiri atas sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem ekonomi kapitalis cenderung berkiblat dan didominasi oleh Amerika Serikat. Sistem ekonomi sosialis cenderung berkiblat dan didominasi oleh Uni Soviet. Negara-negara di Eropa Barat dan sebagian Asia, seperti Jepang, Singapura, dan Korea selalu cenderung menggunakan sistem ekonomi kapitalis. Amerika Serikat sebagai pemimpin kapitalis menyatakan bahwa sistem perekonomian kapitalis merupakan sistem perekonomian terbaik di dunia.
Hal itu disebabkan sistem perekonomian kapitalis menekankan pada bentuk persaingan bebas sesuai nilai liberal. Paham ekonomi kapitalis ini sangat bertentangan dengan paham ekonomi sosialis. Paham ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur dan sebagian Asia, seperti Cina, Korea Utara, dan Vietnam. Pada sistem ekonomi sosialis, peranan pemerintah sangat mendominasi. Bahkan, campur tangan pemerintah dalam kegiatan perekonomian wajib dilaksanakan. Hak milik perorangan atau pribadi sangat diabaikan. Jadi, semua kegiatan itu dipusatkan dan diperuntukkan bagi negara.
Hancurnya perekonomian dunia menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara adidaya tampil memberikan bantuan ekonomi. Namun, kedua negara adidaya itu tidak sekadar memberi bantuan ekonomi. Dibalik pemberian bantuan ekonomi tersebut, kedua negara adidaya juga memperluas pengaruh ideologinya. Presiden Amerika Serikat, Harry S. Truman dengan dibantu Menteri Luar Negeri, Marshall menawarkan bantuan ekonomi ke sejumlah negara Eropa Barat.
Program bantuan ekonomi Amerika Serikat tersebut dikenal dengan nama Marshall Plan yang dicetuskan pada tanggal 5 Juli 1947. Negara-negara Eropa Barat yang menerima bantuan ekonomi melalui Marshall Plan harus bersedia bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk meningkatkan produksi secara maksimal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan volume perdagangan. Negara-negara Eropa Barat dengan memperoleh bantuan ekonomi melalu Marshall Plan secara bertahap berhasil menata kembali keadaan perekonomiannya. Bahkan, masyarakat Eropa Barat akhirnya dapat membentuk suatu badan kerja sama ekonomi yang disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma, Italia. Di dalam pertemuan di Roma digariskan tujuan pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa, antara lain:
a. meningkatkan perekonomian negara anggota melalui kerja sama yang harmonis;
b. memperluas bidang perdagangan;
c. liberalisasi dalam perdagangan;
d. menjaga keseimbangan perdagangan di antara negara anggota;
e. menghapus semua rintangan yang menghambat laju perdagangan antaranggota;
f. memperluas kerja sama perdagangan dengan negara lain.

Pada awalnya Masyarakat Ekonomi Eropa beranggotakan negara Jerman Barat, Prancis, Italia, Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Namun, pada konferensi MEE di Brusel, Belgia pada tanggal 22 Januari 1962 keanggotaannya bertambah dengan masuknya Inggris, Irlandia, Denmark, dan Norwegia. Amerika Serikat juga berusaha memperluas paham ideologinya ke wilayah lainnya. Misalnya, Amerika Serikat juga berusaha mendekati negara Yunani dan Turki agar bersedia bergabung dalam ideologi liberalisme kapitalisme. Negara Turki dan Yunani setelah berakhirnya Perang Dunia II mengalami kehancuran bangunan dan keadaan ekonomi yang parah luar biasa. Kebetulan dana yang besar itu dimiliki oleh Amerika Serikat yang cepat tanggap menghadapi situasi seperti itu. Paket bantuan ekonomi dari Amerika Serikat segera dikucurkan kepada negara Yunani dan Turki. Paket bantuan ekonomi tersebut dinamakan Truman Doctrine. Dengan demikian, Amerika Serikat satu per satu berhasil
meluaskan pengaruhnya ke seluruh wilayah Eropa.
Perang Dunia II tidak hanya berlangsung di Eropa, tetapi juga berlangsung di wilayah Asia. Dengan begitu, setelah Perang Dunia II berakhir kerusakan parah juga melanda wilayah Asia. Berbagai bangunan berantakan dan keadaan ekonomi pun mengalami kelesuan seperti halnya wilayah Eropa. Amerika Serikat begitu cepat tanggap dengan keadaan di wilayah Asia. Amerika Serikat juga berusaha membantu keadaan negara-negara di wilayah Asia melalui bantuan ekonomi dan militer. Paket bantuan Amerika Serikat kepada negara-negara Asia disebut Mutual Security. Melihat aksi Amerika Serikat, Uni Soviet sebagai kekuatan adidaya lainnya mencoba memberi perhatian kepada negara-negara sekutunya di wilayah Eropa Timur dalam bentuk bantuan ekonomi. Bantuan ekonomi yang maksudkan untuk membendung meluasnya pengaruh liberalisme yang digagas oleh Menteri Luar Negeri Uni Soviet, Molotov. Oleh karena itu, paket bantuan ekonomi dari negara Uni Soviet untuk negara-negara Eropa Timur disebut Molotov Plan.
Dengan bantuan ekonomi tersebut, negara-negara di Eropa Timur berusaha menata kembali keadaan ekonominya. Pada perkembangan selanjutnya, Negara – Negara di Eropa Timur membentuk lembaga kerja sama ekonomi yang disebut Commintern Economi (Comicon). Negara-negara baru yang berada di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin merasa bimbang menghadapi besarnya pengaruh dua negara adidaya tersebut. Negara-negara baru itu memang membutuhkan bantuan ekonomi yang tidak sedikit untuk membangun. Namun, di sisi lain mereka juga tidak ingin terjebak untuk mengikuti ideologi kapitalisme atau komunisme. Ada di antara negara-negara baru merdeka tersebut yang berusaha memperbaiki keadaan dengan kekuatan sendiri, tetapi ada pula yang berusaha memperbaiki dengan menjalin hubungan dengan bekas negara penjajahnya. Mereka berpikir yang terpenting tidak masuk dalam blok kapitalis atau blok komunis. Namun, Negara - negara yang baru merdeka tersebut tidak jarang terjebak juga untuk memilih ikut blok kapitalis atau komunis.
British Commonwealth atau Persemakmuran Inggris merupakan contoh ikatan yang masih dilakukan antara negara Inggris dan negara bekas jajahannya. Mereka menjalin kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

b. Jerman dan Jepang muncul kembali sebagai negara industri
Sejalan dengan upaya AS untuk mendapatkan pengaruh, maka bekas lawan politiknya, yaitu Jerman dan Jepang diberikan modal untuk mengembangkan kembali industrinya yang telah hancur akibat PD II. Hal ini juga dilandasi oleh rasa kekhawatiran bahwa negara-negara yang kalah perang dan mengalami kesulitan ekonomi akan berpaling ke Uni Soviet yang berhaluan sosialiskomunis. Adapun negara-negara baru di Asia, seperti Korea Selatan, Hongkong (sekarang bagian dari RRC), Taiwan (Cina juga menganggap sebagai bagian provinsinya yang membangkang), dan Singapura berusaha memperbaiki keadaan ekonominya dengan menganut sistem liberal (pasar bebas). Negara – Negara tersebut sekarang tampil sebagai negara industri baru. Negara di Asia yang terlebih dahulu berkembang menjadi negara industri terkemuka adalah negara Jepang.
Bangsa Jepang mulai berkembang menjadi bangsa yang maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi setelah terjadi peristiwa Restorasi Meiji. Peradaban Barat yang pada saat itu lebih unggul dibandingkan peradaban bangsa Jepang dijadikan model untuk mengejar ketertinggalannya. Banyak pemuda Jepang yang dikirim ke negara-negara Barat untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekembali dari negara-negara Barat, mereka diharapkan mampu melakukan alih teknologi pada bangsa Jepang. Bidang pendidikan mereka meniru pendidikan model Barat. Namun, yang paling patut dihargai, Jepang tetap berpegang teguh pada tradisi dan kebudayaan sendiri. Dengan demikian, mereka berteknologi Barat, tetapi tetap berjiwa Jepang, suatu perpaduan yang unik dan menarik.
Tampaknya pertarungan sengit dalam memperluas pengaruh antara blok kapitalis dengan sistem ekonomi liberal dan blok komunis dengan sistem ekonomi sosialis lebih menguntungkan blok kapitalis. Sistem liberal makin mendunia karena ditunjang oleh berkembangnya arus globalisasi dalam berbagai perusahaan multinasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta munculnya organisasi kerja sama ekonomi regional. Beberapa organisasi kerja sama ekonomi regional itu adalah sebagai berikut :
a. Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) atau Uni Eropa (European Union)
1) Terbentuknya MEE
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. Namun, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan itu terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State.
Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:
a) membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
b) membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Dengan demikian, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). Pada konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang kemudian disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE sebanyak 12 negara.
MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.
2) Tujuan Pembentukan Organisasi MEE
MEE menegaskan tujuannya, antara lain:
a) integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja;
b) memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota;
c) menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional;
d) meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE.
Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.
3) Struktur Organisasi MEE
Organisasi MEE memiliki struktur organisasi sebagai berikut :
a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament) Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142 orang yang dipilih oleh parlemen negara anggota. Tugasnya memberikan nasihat dan mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi tentang langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta pertanggungjawabannya.
b) Dewan Menteri (The Council)
Dewan Menteri MEE mempunyai kekuasaan tertinggi untuk merencanakan dan memberikan keputusan kebijakan yang diambil. Keanggotaannya terdiri atas Menteri Luar Negeri negara-negara anggota. Tugasnya menjamin terlaksananya kerja sama ekonomi negara anggota dan mempunyai kekuasaan membuat suatu peraturan organisasi. Ketuanya dipilih secara bergilir menurut abjad negara anggota dan memegang jabatan selama enam tahun.
c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)
Keanggotaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat tahun. Komisi berperan sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana MEE. Di samping itu komisi juga mengamati dan mengawasi keputusan MEE, memperhatikan saran-saran baru, serta memberikan usul dan kritik kepada sidang MEE dalam segala bidang. Hasil kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).
d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)
Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota. Fungsinya merupakan peradilan administrasi MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota. Peradilan konstitusi berfungsi untuk menyelesaikan konflik perjanjian internasional.
Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:
a) Parlemen Eropa (European Parliament);
b) Sistem Moneter Eropa (European Monetary System);
c) Unit Uang Eropa (European Currency Unit);
d) Pasar Tunggal (Single Market).
Menurut perhitungan suara referendum Prancis yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 tentang perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju. Untuk mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.


4) Perubahan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) menjadi Uni Eropa (UE)
Melalui perjanjian Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap. The Treaty on European Union mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifikasi oleh semua parlemen anggota masyarakat Eropa. Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau (European Union – EU).
Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE harus mengalami beberapa kali amandemen. Hal itu berkaitan dengan bertambahnya anggota. Kenggotaan Uni Eropa terbuka bagi semua negara dengan syarat :
a) negara tersebut berada di kawasan Benua Eropa;
b) negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa.
Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. Negara anggota Uni Eropa yang baru itu adalah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu, permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.
b. Asia Pasifik Economic Cooperation (APEC)
1) Latar Belakang Berdirinya APEC
Dinamika ekonomi politik Asia Pasifik pada akhir tahun 1993 tampak memasuki babak baru, terutama dalam bentuk pengorganisasian kerja sama perdagangan dan investasi regional. Dalam hal ini, negara-negara Asia Pasifik berbeda dengan negara-negara di Eropa Barat. Negara-negara di Eropa Barat memulainya dengan membentuk wadah kerja sama regional. Dengan organisasi itu, ekonomi di setiap negara saling berhubungan dan menghasilkan ekonomi Eropa yang lebih kuat daripada sebelum Perang Dunia II. Sebaliknya, Negara - negara Asia Pasifik, terutama sejak tahun 1970-an, saling berhubungan secara intensif dan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi walaupun tanpa kerangka kerja sama formal seperti yang ada di Eropa. Bahkan, berbagai transaksi ekonomi terjadi antarnegara yang kadang-kadang tidak memiliki hubungan diplomatik. Taiwan adalah contoh negara yang tidak diakui eksistensi politiknya, tetapi menjadi rekanan aktif sebagian besar negara Asia Pasifik dalam kegiatan ekonomi. Sekarang dinamika ekonomi itu dianggap memerlukan wadah organisasi yang lebih formal.
Dunia usaha lebih dahulu merasakan adanya kebutuhan akan organisasi itu, seperti tercermin dalam pembentukan Pacific Basin Economic Council (PBEC) tahun 1969. Organisasi ini beranggotakan pebisnis dari semua Negara Asia Pasifik, kecuali Korea Utara dan Kampuchea. Organisasi PBEC aktif mendorong perdagangan dan investasi di wilayah Asia Pasifik, tetapi hanya melibatkan sektor swasta.
Pada tahun 1980 muncul Pacific Economic Cooperation Council (PECC). Organisasi yang lahir di Canberra, Australia ini menciptakan kelompok kerja untuk mengidentifikasi kepentingan ekonomi regional, terutama perdagangan, sumber daya manusia, alih teknologi, energi, dan telekomunikasi. Walaupun masih bersifat informal, PECC melibatkan para pejabat pemerintah, pelaku bisnis, dan akademis. Salah satu hasil kegiatan PECC adalah terbentuknya Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) sebagai wadah kerja sama bangsa-bangsa di kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi yang secara resmi terbentuk bulan November 1989 di Canberra, Australia pada tahun 1989. Pembentukan APEC atas usulan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Suatu hal yang melatar belakangi terbentuknya APEC adalah perkembangan situasi politik dan ekonomi dunia pada waktu itu yang berubah secara cepat dengan munculnya kelompokkelompok perdagangan seperti MEE, NAFTA. Selain itu perubahan besar terjadi di bidang politik dan ekonomi yang terjadi di Uni Soviet dan Eropa Timur. Hal ini diikuti dengan kekhawatiran gagalnya perundingan Putaran Uruguay (perdagangan bebas). Apabila masalah perdagangan bebas gagal disepakati, diduga akan memicu sikap proteksi dari setiap negara dan sangat menghambat perdagangan bebas. Oleh karena itu, APEC dianggap bisa menjadi langkah efektif untuk mengamankan kepentingan perdagangan negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Adapun tujuan dibentuknya APEC adalah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di kawasan Asia Pasifik terutama di bidang perdagangan dan investasi.
2) Anggota dan Klasifikasi Negara Anggota
Pada awal berdirinya, APEC beranggotakan dua belas negara, yaitu enam negara anggota ASEAN dan enam mitra dialognya, seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat. Pada tahun 1991 APEC menerima Cina, Hongkong dan Taiwan masuk menjadi anggotanya. Dalam pertemuan di Seattle, Kanada pada bulan November 1993, APEC memasukkan Papua Nugini dan Meksiko sebagai anggota.Pada pertemuan di Bogor tahun 1994 anggota APEC menjadi 18 negara yaitu :
a) Indonesia j) Korea Selatan
b) Singapura k) Selandia Baru
c) Thailand l) Australia
d) Filipina m) RRC
e) Malaysia n) Taiwan
f) Brunei Darussalam o) Hongkong
g) Amerika Serikat p) Meksiko
h) Jepang q) Papua Nugini
i ) Kanada r) Cile
Dari 18 negara anggota, diklasifikasikan menjadi 4 kelompok yang didasarkan atas kemajuan ekonomi dan industri, yaitu sebagai berikut :
a) Negara sangat maju : AS dan Jepang.
b) Negara maju : Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
c) Negara industri : Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan Hongkong.
d) Negara berkembang : Brunei Darusalam, Malaysia, Filipina, Thailand, RRC, Meksiko, Papua Nugini, Cili, dan Indonesia.
3) KTT APEC
APEC merupakan kerja sama ekonomi regional untuk memajukan perdagangan dan investasi di Asia Pasifik.Pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintah disebut meeting atau AELM (APEC Economic Leaders Meeting = Pertemuan para pemimpin Ekonomi APEC) yang bersifat informal. Adapun AELM diadakan:
a) AELM I di Seattle, AS tahun 1993
b) AELM II, di Bogor, Indonesia tahun 1994
c) AELM III, di Osaka, Jepang tahun 1995
d) AELM IV di Manila Filipina tahun 1996
e) AELM V di Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 17-18 November 1998.
4) Kerja Sama APEC
Sejak akhir tahun 1980-an, motivasi untuk melakukan kerja sama regional itu makin kuat karena beberapa hal berikut ini :
a) Perlu kesiapan negara-negara Asia Pasifik terhadap kemungkinan peningkatan proteksi di Eropa dan Amerika Serikat. Seperti telah diketahui bahwa pada dasawarsa 1980-an, Eropa mempercepat langkahnya menuju penyatuan ekonomi dan moneter Eropa. Demikian pula halnya ketika North American Free Trade Area (NAFTA) makin gencar dan Amerika Serikat makin sering menerapkan tekanan politik dalam kebijakan perdagangan luar negerinya, misalnya, melalui ancaman pencabutan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Antisipasi terhadap perkembangan itu mendorong para pemimpin kawasan ini memformalkan kerja sama regional.

b) Peningkatan pertumbuhan perdagangan Intra-Asia dan Intra-Asia Pasifik. Dalam periode 1988–1992 total ekspor negara-negara anggota APEC meningkat dari 1.079,4 miliar dolar Amerika menjadi 1.518,0 miliar dolar Amerika dan 66 persen di antaranya adalah ekspor ke sesama anggota APEC. Dalam periode yang sama, total impor negara-negara meningkat dari 1.221,1 miliar dolar Amerika menjadi 1.519,4 miliar dollar Amerika dan 67,2 persen di antaranya adalah impor dari sesama anggota APEC. Makin intensifnya interaksi intraregional itu juga diduga menumbuhkan motivasi regionalisme di kawasan yang menghasilkan kira-kira 50 persen produksi dunia dan menguasai 40 persen pangsa pasar global.

c) Kemunculan negara-negara industri baru di Asia Timur. Keyakinan akan kekuatan sendiri dan rasa percaya diri yang muncul akibat prestasi itu juga banyak mendorong negara-negara di kawasan ini untuk melakukan kerja sama regional.

d) Infrastruktur yang makin baik, seperti telekomunikasi dalam mendukung kerja sama regional.

Dari sudut kepentingan ekonomi, lebih dari 70% pasar ekspor Indonesia berada di kawasan Asia Pasifik. Begitu pula impor Indonesia kira-kira 60% berasal dari negara-negara anggota APEC. Mereka juga menyumbang hampir 35% dari keseluruhan bantuan luar negeri yang diterima Indonesia. Dampak kerja sama ekonomi dalam kegiatan investasi di APEC adalah terbukanya peluang pasar yang makin lebar. Hal yang juga harus dimengerti ialah APEC bisa menjadi ancaman jika perekonomian kita tidak segera dipersiapkan untuk arus perdagangan bebas. Dengan terjun ke perdagangan bebas, sebuah negara harus siap menerima banjir barang impor, tetapi yang dimaksud bukan perdagangan bebas dalam arti sebebas-bebasnya.
Persoalan besar yang dihadapi negara-negara Selatan dalam kedua arena tersebut adalah rendahnya tingkat solidaritas mereka. Dalam APEC, Negara – Negara Selatan tidak bertindak sebagai kelompok yang bersatu. Misalnya, Malaysia yang berusaha menentang Amerika Serikat ternyata tidak memperoleh dukungan dari rekan-rekannya dari ASEAN. Begitu pula yang terjadi dalam perundingan Putaran Uruguay dan GATT. Upaya negara-negara Selatan untuk menerapkan strategi koalisi global dan melakukan negosiasi dan tawar-menawar sebagai kelompok seperti yang mereka lakukan dalam United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) tidak berhasil karena beberapa alasan berikut :
a) Penerapan strategi pecah dan tindas oleh negara-negara Utara, terutama Amerika Serikat. Salah satu mekanismenya adalah tekanan-tekanan bilateral terhadap negara-negara yang hendak menentang usulan GATT.
b) Adanya kehendak negara-negara Selatan untuk membentuk koalisi menentang negara-negara Utara. Oleh karena itu, negara-negara Utara mengusulkan pembentukan Kelompok Cairns dalam GATT yang beranggotakan negara-negara Utara dan Selatan, seperti Argentina, Australia, Brasil, Cile, Kolombia, Filipina, Hongaria, Indonesia, Kanada, Malaysia, Selandia Baru, Thailand, dan Uruguay. Dengan demikian, pengelompokan yang eksklusif dari negara-negara Selatan tidak terjadi.
c) Adanya kemungkinan bahwa keberhasilan Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura sebagai negara industri baru melalui jalur kapitalis, neoklasik, dan dengan menempel pada negara besar, seperti Amerika Serikat telah melunturkan keyakinan banyak negara Selatan tentang efektivitas koalisi Selatan–Selatan itu.

5) Prinsip ASEAN dan Sikap Indonesia
Prinsip ASEAN terhadap APEC adalah sebagai berikut :
a) Setiap peningkatan kerja sama di kawasan Asia-Pasifik, hendaknya identitas, kepentingan, dan persatuan ASEAN tetap dipertahankan.
b) Kerja sama hendaknya didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan, keadilan, dan keuntungan bersama.
c) Hendaknya kerja sama tidak diarahkan pada pembentukan blok perdagangan yang tertutup (inward looking economic or trading block).
d) Hendaknya kerja sama ditujukan untuk memperkuat kemampuan individual dan kolektif para peserta.
e) Hendaknya pertumbuhan kerja sama dikembangkan secara bertahap dan pragmatis

Sedangkan sikap Indonesia terhadap keberadaan APEC adalah menyambut era perdagangan bebas dengan tangan terbuka. Perdagangan bebas menuntut produk-produk berkualitas, memiliki daya saing tinggi dan mampu menembus pasaran dunia. Untuk mempersiapkan era pasar bebas tersebut, maka langkah pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut :
a) Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.
b) Meningkatkan mutu produk-produk agar mampu menembus pasaran dunia dan mampu bersaing.
c) Meningkatkan budaya ACI (Aku Cinta Indonesia), yaitu menumbuhkan mentalitas di kalangan rakyat Indonesia dari kalangan bawah, menengah dan atas agar mencintai segala produksi dalam negeri.
d) Meningkatkan semangat nasionalisme agar tidak terbawa arus globalisasi agar tercipta modernisasi bukan westernisasi.
e) Meningkatkan semangat juang dan pantang menyerah untuk membangun bangsa dan negara.

c. Asean Free Trade Area (AFTA)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas adalah suatu bentuk kerja sama negara-negara anggota ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas. Pembentukan AFTA berdasarkan pertemuan para Menteri Ekonomi anggota ASEAN pada tahun 1994 di Chiang Mai, Thailand. Pertemuan Chiang Mai menghasilkan tiga keputusan penting sebagai berikut :
1) Seluruh anggota ASEAN sepakat bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas dipercepat pelaksanaannya dari tahun 2010 menjadi 2005.
2) Jumlah produk yang telah disetujui masuk dalam daftar AFTA (inclusion list/IL) ditambah dan semua produk yang tergolong dalam temporary exclusion list/TEL secara bertahap akan masuk IL. Semua produk TEL diharapkan masuk dalam IL pada tanggal 1 Januari 2000.
3) Memasukkan semua produk pertama yang belum masuk dalam skema common effective preferential tariff (CEPT) yang terbagi sebagai berikut :
a) Daftar produk yang segera masuk dalam IL menjadi immediate inclusion list/IIL mulai tarifnya menjadi 0–5% pada tahun 2003.
b) Produk yang memiliki sensitivitas (sensitive list), seperti beras dan gula, akan diperlakukan khusus di luar skema CEPT.
c) Produk dalam kategori TEL akan menjadi IL pada tahun 2003.

Negara-negara anggota ASEAN menggagas melaksanakan AFTA dengan tujuan:
1) meningkatkan perdagangan dan spesialisasi di lingkungan keanggotaan ASEAN;
2) meningkatkan jumlah ekspor negara-negara anggota ASEAN;
3) meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi dan jasa antar anggota ASEAN;
4) meningkatkan masuknya investasi dari luar negara anggota ASEAN.

d. North American Free Trade Area (NAFTA)
Kawasan bebas perdagangan ternyata tidak hanya dimiliki oleh negaranegara anggota ASEAN. Di kawasan Amerika Utara kesepakatan untuk membentuk kawasan bebas perdagangan juga dilakukan kebijakan ekonomi tersebut North American Free Trade Area (NAFTA). NAFTA dibentuk oleh negara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Kesepakatan untuk membentuk kawasan perdagangan bebas dilakukan pada tanggal 12 Agustus 1992. Namun, pelaksanaan NAFTA dimulai pada awal tahun 1994.
Tujuan yang ingin dicapai dengan diberlakukannya NAFTA, antara lain:
1) meningkatkan kegiatan ekonomi para anggota;
2) mengusahakan standarisasi barang-barang yang diperdagangkan;
3) meningkatkan pelayanan pada konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan ramah dengan lingkungan;
4) mengatur keseimbangan ekspor dan impor di antara anggota.


APEC
APEC merupakan kerja sama ekonomi regional untuk memajukan perdagangan dan investasi di Asia Pasifik. Carilah literatur tentang APEC. Berdasarkan penggalian informasi dari literatur tersebut, buatlah ringkasannya dan apa pentingnya APEC bagi Indonesia? Hasilnya dipresentasikan di depan kelas dan kemudian dikumpulkan kepada bapak/ibu guru kalian!


Diskusikan dengan teman sekelasmu !
Pada akhir tahun 1949, Amerika Serikat sebagai pemimpin Blok Barat (liberal kapitalis) dikejutkan dengan telah meluasnya pengaruh sosialis komunis di wilayah Asia. Keterkejutan negara adidaya Amerika Serikat disebabkan oleh kemenangan komunis di daratan Cina. Kemenangan komunis di Cina menyebabkan lahirnya negara komunis Cina dengan nama Republik Rakyat Cina (RRC). PKI pernah mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia pada tahun 1948 dan 1965. Sebagai makhluk sosial, bagaimana sikap kalian terhadap mantan anggota PKI yang ada di daerahmu?





D. Perkembangan Politik Dunia Masa Perang Dingin
Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet keluar sebagai pemenang perang dan muncul sebagai negara adikuasa/super power yang kemudian memainkan peranan di panggung politik, ekonomi dan militer dunia internasional. Lahirnya kekuatan adidaya baru yang mewakili kepentingan Blok Barat dan Blok Timur menimbulkan suasana yang tidak representatif. Pertentangan di antara dua kekuatan dunia tersebut melahirkan Perang Dingin (the cold war).
Keadaan dunia setelah berakhirnya Perang Dunia II makin mencekam setelah Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet saling berebut pengaruh. Berbagai unjuk kekuatan digelar oleh kedua kubu untuk menjadi yang paling kuat di dunia. Pertentangan secara psikologi menyebabkan dunia dalam suasana Perang Dingin.

1. Faktor-Faktor Penyebab Perang Dingin
Pasca PD II terjadilah perebutan pengaruh antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet yang melahirkan Perang Dingin (Cold War) yang disebut juga sebagai ‘perang urat syaraf’. Perang Dingin adalah suasana internasional yang penuh ketegangan dan bermusuhan akibat konflik ideologi antara Blok Barat (liberal kapitalis) pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur (sosialis komunis) pimpinan Uni Soviet yang berkembang setelah Perang Dunia II berakhir.
Dampak yang terjadi akibat Perang Dunia II sangat luas dan kompleks, baik menyangkut aspek politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaan. Amerika Serikat dan Uni Soviet yang berperan besar dalam mengakhiri Perang Dunia II tampil sebagai kekuatan dunia. Karena merasa paling kuat dalam segala hal, kedua negara itu saling berusaha memperluas pengaruh ke seluruh negara di dunia. Tujuannya adalah mereka ingin menjadi nomor satu dan menjadi penguasa tunggal dunia. Untuk tujuan tersebut, mereka melakukan segala hal, tetapi keduanya belum pernah secara langsung berhadapan dalam perang terbuka. Persaingan dua kekuatan adidaya dunia tersebut menimbulkan Perang Dingin.
a. Penyebab Terjadinya Perang Dingin
Secara umum, Perang Dingin terjadi akibat dipicu oleh hal-hal sebagai berikut :
1) Perbedaan dan Pertentangan Ideologi
Amerika Serikat adalah negara yang berideologi liberal kapitalis, sedangkan Uni Soviet adalah negara yang berideologi sosialis komunis. Sejak awal kelahirannya, paham sosialis komunis memang tidak sejalan dengan paham liberal kapitalis. Bahkan, kelahiran sosialis komunis memang dipicu adanya liberal kapitalis yang pada waktu itu bertindak sewenang-wenang. Akibat perbedaan ideologi, setelah musuh bersama (Jerman) dapat mereka lenyapkan dalam Perang Dunia II, pertentangan ideologi kembali terjadi. Akibatnya, kedua kekuatan adidaya tersebut berusaha saling mengalahkan. Salah satu caranya adalah memengaruhi negara-negara lain untuk bergabung dalam kelompoknya. Oleh karena itu, dunia ini akhirnya seolah-olah terbagi menjadi Blok Barat yang berpaham liberal kapitalis dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya, dan Blok Timur yang berpaham sosialis komunis dengan Uni Soviet sebagai pemimpinnya.
2) Perebutan Dominasi Kepemimpinan
Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berusaha menjadi pemimpin dunia. Mereka memimpikan dapat berkuasa dan memimpin dunia seperti masa kejayaan Inggris dan Prancis pada masa imperialis kuno. Namun, kekuasaan yang biasanya dilakukan pada masa imperialis kuno sekarang sudah tidak mereka lakukan lagi. Amerika Serikat dan Uni Soviet berusaha menjadi pemimpin dunia dengan cara baru, misalnya dengan kekuatan ekonominya. Dengan demikian, Amerika Serikat dan Uni Soviet tampil sebagai imperialis muda. Amerika Serikat dengan kekuatan ekonominya berusaha memengaruhi
negara-negara lain khususnya yang baru merdeka dengan paket bantuan ekonomi.Pemerintah Amerika Serikat beranggapan bahwa negara yang rakyatnya hidup makmur dapat menjadi tempat pemasaran hasil industrinya. Selain itu, rakyat yang hidupnya telah makmur juga akan menjauhkan dari pengaruh sosialis komunis. Hanya kemiskinan yang menjadi ladang subur bagi perkembangan sosialis komunis. Sedangkan Uni Soviet yang mempunyai kekuatan ekonomi, tetapi tidak sebesar Amerika Serikat juga berusaha membentengi negara-negara yang telah mendapat pengaruhnya. Paket bantuan ekonomi Uni Soviet juga diberikan guna memperbaiki keadaan ekonomi negara-negara tersebut. Selain itu, Uni Soviet juga berusaha mendekati rakyat yang sedang melakukan perjuangan nasionalnya dengan mengirimkan para tenaga ahli dan juga berbagai peralatan militer.

b. Bentuk–bentuk Perang Dingin
Perebutan pengaruh antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet meliputi
bidang politik, ekonomi, militer, dan ruang angkasa.
1) Bidang Politik
Pihak AS berusaha menjadikan negara-negara yang baru merdeka dan negara-negara sedang berkembang menjadi sebagai negara demokrasi dengan tujuan agar hak-hak asasi manusia dapat terjamin. Untuk negara yang kalah perang yaitu Jerman dan Jepang dikembangkan paham demokrasi dan system perekonomian kapitalisme. Sedangkan pihak US mengembangkan paham sosialisme-komunisme dengan pembangunan ekonomi rencana lima tahun dengan cara diktator, tertutup. Dengan sistem ini US dikenal sebagai ‘negara tirai besi’, sedangkan negara di bawah pengaruhnya di Asia yaitu Cina mendapat julukan ‘negara tirai bambu’.
2) Bidang Ekonomi
AS dan US saling memperebutkan pengaruhnya dengan menjadi pahlawan ekonomi yaitu menjadi negara kreditur dengan memberikan bantuan, pinjaman kepada negara-negara berkembang, seperti Mashall Plan (Eropean Recovery Program) yakni bantuan ekonomi dan militer kepada negara-negara di kawasan Eropa Barat. Selain itu Presiden Henry S Truman memberikan bantuan teknis dan ekonomi khusus kepada Turki dan Yunani, yang dikenal dengan Truman Doctrin.
3) Bidang Militer
Perebutan pengaruh antara AS dengan US dalam bidang militer dalam bentuk pakta pertahanan militer. Berlangsungnya Perang Dingin menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet saling curiga satu dengan yang lain. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perang terbuka, kedua negara adidaya beserta para sekutunya saling memperkuat pertahanan dan militernya. Amerika Serikat beserta para sekutunya berusaha membentuk ikatan militer guna menghadapi serangan Uni Soviet. Pada masa Perang Dunia II berkembang opini dunia bahwa pasukan Uni Soviet lebih unggul jumlah personel dan persenjataannya. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan pasukan Uni Soviet dalam menghentikan gerakan pasukan Jerman di wilayah Eropa Timur. Hal itu berlaku sebaliknya, Amerika Serikat tersendat-sendat menghentikan laju pasukan Jerman di Eropa Barat meskipun dibantu Inggris.
Di kawasan Atlantik Utara, Amerika Serikat bersama sekutunya Inggris, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Norwegia, dan Kanada, setuju untuk membentuk persekutuan militer bersama. Persekutuan militer itu disebut North Atlantic Treaty Organization (NATO) yang berdiri tahun 1949. Keanggotaan NATO diperluas lagi dengan masuknya Italia dan Islandia, Yunani, dan Turki (1952) serta Jerman Barat (1955). Di dalam NATO terdapat ketentuan bahwa serangan terhadap salah satu negara anggota dianggap sebagai serangan terhadap keseluruhan sehingga semua negara anggota wajib saling memberi bantuan.
Amerika Serikat juga berusaha menggelar kekuatan militernya di kawasan Timur Tengah dan Asia Selatan. Untuk keperluan itu, Amerika Serikat bersama Turki, Irak, Iran, dan Pakistan membentuk kerja sama militer. Nama kerja sama militer itu adalah Middle East Treaty Organization yang disingkat METO atau dikenal dengan CENTO (Central Treaty Organization) yang berdiri tahun 1959 yang semula bernama Pakta Bagdad (1955). Untuk menahan laju perluasan komunis di Asia Tenggara, Amerika Serikat membentuk kerja sama militer yang disebut South East Asia Treaty Organization
atau SEATO. Pada tahun 1954, kerja sama militer itu terdiri atas negara Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Australia, Thailand, Filipina, dan Selandia Baru.
Sementara itu, laju komunis di Pasifik Selatan coba dihambat Amerika Serikat dengan membentuk kerja sama militer pula. Kerja sama pertahanan di Pasifik Selatan disebut ANZUS (Australia, New Zeland, and United States) dengan anggota AS, Australia dan New Zeland yang didirikan atas dasar Tripatite Security Treaty pada tanggal 1 September 1951. Sedangkan Uni Soviet berusaha mengimbangi kekuatan militer Blok Barat dengan membentuk kerja sama militer pula. Pada 14 Mei 1955 Uni Soviet bersama Mongolia, Polandia, Cekoslowakia, Bulgaria, Rumania, dan Jerman Timur membentuk Pact of Mutual Assistance and Unifield Command atau dikenal dengan sebutan Pakta Warsawa.

4) Bidang Ruang angkasa
Perebutan pengaruh antara AS dengan US juga melanda pada kecanggihan teknologi ruang angkasa lebih lanjut di bahas pada subbab eksploitasi teknologi ruang angkasa.

E. Hubungan Pemerintahan Komunis di Cina, Perang Korea, dan Revolusi Kuba dengan Perluasan Perang Dingin ke Luar Eropa
Amerika Serikat dan Uni Soviet sebagai negara adidaya baru setelah perang dunia masing-masing saling berusaha memperluas pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Berbagai cara mereka lakukan untuk meluaskan pengaruh itu. Bantuan ekonomi, tenaga ahli, bahkan peralatan perang mereka berikan asalkan negara tersebut bersedia menjadi pengikutnya. Usaha melakukan pengaruh dan mencari kawan sebanyak-banyaknya tidak hanya dilakukan di kawasan Eropa, tetapi juga keluar Eropa.
Wilayah Asia yang mempunyai jumlah penduduk padat dan kekayaan melimpah menjadi incaran utama kedua negara adidaya. Apalagi, negara-negara di kawasan Asia mayoritas merupakan negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia II sehingga menjadi sasaran empuk untuk memperluas pengaruh. Negara negara baru tersebut tentunya membutuhkan modal besar untuk memperbaiki keadaan dan menjalankan pemerintahan. Sementara itu, kedua negara adidaya tersebut memiliki apa yang dibutuhkan oleh negara-negara baru. Ibarat saling menguntungkan, terjadilah hubungan antara negara-negara baru dan Negara adidaya.

1. Pemerintahan Komunis di Cina
Pada akhir tahun 1949, Amerika Serikat sebagai pemimpin Blok Barat (liberal kapitalis) dikejutkan dengan telah meluasnya pengaruh sosialis komunis di wilayah Asia. Keterkejutan negara adidaya Amerika Serikat disebabkan oleh kemenangan komunis di daratan Cina. Kemenangan komunis di Cina menyebabkan lahirnya negara komunis Cina dengan nama Republik Rakyat Cina (RRC).
a. Cina Sebelum Perang Dunia II
Kehidupan bangsa Cina dikatakan memasuki masa modern setelah pemerintahannya berubah dari kekaisaran menjadi republik untuk pertama kalinya. Pada bulan Desember 1911 Republik Rakyat Cina terbentuk dengan Dr. Sun Yat Sen sebagai presidennya. Dinasti Manchu yang dipecundangi. Dr. Sun Yat Sen berusaha menyusun kekuatan kembali dengan meminta bantuan Yuan Shih Kay, mantan petinggi militer. Namun, Yuan Shih Kay bersimpati dengan perjuangan Dr. Sun Yat Sen dan berniat membantunya secara diam-diam. Atas bantuan dan perjuangannya, Dr. Sun Yat Sen meminta Yuan Shih Kay menjadi Presiden Republik Cina. Yuan Shih Kay memerintah Cina secara diktator.

Hal itu tentu saja mengecewakan kelompok revolusioner yang telah memberi kepercayaan Yuan Shih Kay memimpin Cina. Oleh karena itu, mereka kemudian membentuk Partai Nasional (Kuomintang) pada tahun 1913. Selanjutnya, kaum revolusioner mengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan Yuan Shih Kay. Namun, revolusi mengalami kegagalan sehingga pemimpinnya melarikan diri ke Jepang.
Yuan Shih Kay makin bertindak tidak simpatik terhadap para pendukungnya karena merasa paling kuat. Yuan Shih Kay berkeinginan menghidupkan kembali kekaisaran di Cina. Tentu saja keinginan itu ditentang para pengikutnya, terutama dari kalangan militer. Menjelang tahun 1916 pemerintahan di Beijing mulai melemah. Namun, militer yang menjadi inti kekuatannya di Utara masih mampu mengontrol wilayahnya. Dengan demikian, kaum militer sebenarnya yang berkuasa di Cina Utara.
Sementara itu, di Cina Selatan kaum militer meminta Dr. Sun Yat Sen untuk mendirikan pemerintahan baru dan terbentuk di Kanton pada tahun 1917. Pada tahun 1922 pemerintahan republik runtuh dan kaum militer yang berkuasa. oleh karena ada dua pemerintahan dalam satu wilayah Cina, terjadilah perang saudara. Pada tahun 1919 Dr. Sun Yat Sen mengadakan pembenahan terhadap Partai Nasional dengan merekrut pada mahasiswa. Pada saat yang sama, ideologi komunis mulai menyusup di Cina dan banyak dianut mahasiswa yang berada di Beijing dan Shanghai. Pada tahun 1923 Uni Soviet mulai menjalin hubungan dengan pemerintah Cina. Uni Soviet mengirimkan beberapa penasihatnya ke Cina untuk membantu kaum nasionalis. Uni Soviet menyarankan agar kaum komunis dan nasionalis bersatu untuk melancarkan revolusi
melawan pemerintahan militer di Utara.
Pada tahun 1925 Dr. Sun Yat Sen meninggal dan kepemimpinannya digantikan oleh Chiang Kai-shek seorang militer. Pada tahun 1926, para pemimpin militer di Utara berhasil ditundukkan oleh orang-orang nasionalis dan komunis. Namun, setahun kemudian, Chiang Kai-shek berbalik memusuhi kaum komunis. Pada tahun 1928 seluruh Cina berhasil disatukan dalam pemerintahan kaum nasionalis. Meskipun kaum nasionalis berkuasa di Cina, sebenarnya mereka tidak mampu mengontrol seluruh wilayah Cina secara penuh. Gangguan yang dilakukan kaum komunis dan usaha agresi Jepang mewarnai masa pemerintahan kaum nasionalis. Kaum komunis berhasil mengkonsolidasikan kekuasaannya di wilayah tengah dan selatan Cina. Namun, pada tahun 1934 Chiang Kai-shek berhasil mematahkan perlawanan kaum komunis. Akibat pertempuran tersebut, kaum komunis Cina mulai mengonsolidasikan kekuatannya di bagian Utara Cina. Untuk maksud itu, Mao Zedong, pemimpin Partai Komunis Cina mengajak pengikutnya melakukan perjalanan panjang melalui darat untuk mencapai Provinsi Shensi di Cina Utara. Kegiatan itu kemudian dikenal sebagai peristiwa Long March.
Jepang pada tahun 1931 mulai menguasai sebagian wilayah Cina. Sementara itu, Chiang Kai-shek juga tidak mampu mengatasi agresi Jepang karena sedang bertempur melawan kaum komunis. Pada tahun 1937 Jepang hampir menguasai seluruh wilayah Cina. Para kaum nasionalis mengundurkan diri dari Provinsi Szechwan dan menjadikan Chung-Ching sebagai ibu kota negara sementara. Ketika Perang Dunia II berkecamuk, Cina menggabungkan diri dalam kelompok Sekutu. Namun, peperangan yang lama dan menguras berbagai sumber daya menyebabkan dukungan rakyat Cina pada kelompok nasionalis mulai mengendur. Kaum komunis pandai membaca situasi ini dan mengambil kesempatan memperluas pengaruhnya pada masyarakat. Akibatnya, kaum komunis berhasil merebut beberapa wilayah Cina di utara dari pemerintah pendudukan Jepang yang mulai melemah. Kaum komunis kemudian memperkuat pasukannya dan mengajak rakyat untuk membantu menyediakan makanan dan tempat perlindungan. Atas kebaikan penduduk di daerah pedesaan ini, kaum komunis kemudian melakukan revolusi sosial. Caranya dengan membagi-bagikan tanah kepada para petani dan penduduk pedesaan.

b. Cina Setelah Perang Dunia II
Ketika Perang Dunia II berakhir, kaum komunis telah berhasil menguasai wilayah Cina bagian utara. Usaha untuk mengakhiri pertikaian di Cina setelah Perang Dunia II juga telah dicoba dilakukan. Amerika Serikat sebagai salah satu negara adidaya berusaha menghentikan perang saudara di Cina dengan mengirim Jenderal George C. Marshall ke Cina pada tahun 1946. Tugasnya adalah mengusahakan penyelesaian politik antara kaum nasionalis dan kaum komunis. Namun, usaha itu mengalami kegagalan. Keunggulan pasukan dan taktik yang jitu dari kaum komunis dan keberhasilan revolusi sosial berhasil mengalahkan kaum nasionalis. Pasukan Mao Zedong setelah berhasil merebut Tientsin dan Beijing pada Januari 1949 berhasil memukul mundur pasukan kaum nasionalis ke wilayah selatan. Pada tanggal 1 Oktober 1949 Mao Zedong memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat Cina dengan ibu kota
Beijing. Sementara itu, Chiang Kai-shek dan para pengikutnya menyingkir ke Pulau Taiwan.
Pemerintahan baru Cina ini mendapat dukungan militer dan ekonomi dari Uni Soviet. Kehadiran Cina dengan paham komunisnya tentu saja menjadi pesaing baru bagi Blok Barat. Kemampuan Cina membangun angkatan bersenjata dengan personal yang besar, kemampuan tenaga ahlinya yang mampu membuat bom atom, dan keberhasilannya dalam menata kepemilikan tanah (landreform) menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Blok Barat. Suasana Perang Dingin di wilayah Asia makin mencekam setelah komunis Cina berusaha meluaskan ajaran Mao Zedong pada negara-negara berkembang lainnya. Cina juga mulai melancarkan kebijakan ekspansi wilayah. Tibet adalah wilayah yang pertama terkena kebijakan ekspansi Cina (1950). Kekuatan Cina juga makin mengkhawatirkan Uni Soviet dan Amerika Serikat karena peranannya dalam Perang Korea (1950–1953) dan klaimnya atas wilayah Taiwan. Hubungan harmonis Cina dan Uni Soviet berakhir pada tahun 1960- an. Hal itu disebabkan Cina sangat mengecam kebijakan Uni Soviet untuk hidup berdampingan secara damai dengan Blok Barat. Cina beranggapan bahwa konfrontasi dengan Barat yang menganut demokrasi liberal adalah hal yang harus terjadi. Cina bahkan menuduh Uni Soviet telah mengkhianati komunisme. Oleh karena kejadian tersebut, sejak tahun 1960 Uni Soviet menghentikan pengiriman para ahlinya ke Cina. Bahkan, Uni Soviet juga menolak membantu Cina ketika terjadi perang di perbatasan dengan India pada tahun 1962. Cina makin memusuhi Uni Soviet setelah negara itu menandatangani perjanjian kerja sama uji coba persenjataan nuklir pada tahun 1963.

Pada tahun 1966 Mao Zedong berusaha mengembalikan Cina ke jalur revolusioner karena ia melihat adanya pergeseran dalam pola hidup masyarakat Cina. Untuk memenuhi ambisinya itu, Mao Zedong melaksanakan Revolusi Kebudayaan. Namun, usaha ini pun mengalami kegagalan. Oleh karena itu, Mao Zedong menggunakan kekuatan militer untuk membenahi keadaan. Pada tahun 1970-an beberapa negara Barat seperti Kanada menjalin hubungan diplomatik dengan RRC. Pada tahun 1971 Amerika Serikat dan sekutunya menerima RRC sebagai anggota PBB menggantikan Taiwan. Pada tahun 1976 Mao Zedong meninggal dunia. Sepeninggalnya terjadi perebutan kekuasaan di Cina. Kaum moderat pimpinan Hua Guofeng dan kaum radikal pimpinan Jiang Qing, janda Mao Zedong berebut kekuasaan pemerintahan.
Perebutan kekuasaan itu akhirnya dimenangkan oleh kelompok moderat. Pada tanggal 1 Januari 1979, Cina di bawah pimpinan Deng Xiaoping membuka hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat. Meskipun Presiden Amerika Serikat, Richard M. Nixon pada tahun 1972 pernah mengunjungi Cina, kala itu Cina belum secara resmi menjalin hubungan diplomatik. Sepeninggal Mao Zedong, bangsa Cina banyak mengalami perubahan. Kaum moderat yang mendominasi Partai Komunis berusaha mengurangi kekaguman dan pengultusan terhadap pemimpin besar Mao Zedong. Pemerintah Cina juga menjalin hubungan dengan berbagai negara. Mereka juga berusaha memodernisasi Cina dengan menerima bantuan dari luar negeri.
2. Perang Korea
Lahirnya kekuatan adidaya baru setelah Perang Dunia II, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, menyebabkan perdamaian dunia yang diharapkan tidak dapat terwujud dengan segera. Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berebut dan memperluas pengaruh ke seluruh dunia akibat perbedaan ideologi yang dimiliki. Pertikaian tersebut salah satunya adalah berdampak pada terjadinya Perang Korea. Perang saudara di Korea tersebut menyebabkan wilayahnya sampai saat ini masih terbagi atas Korea Utara dan Korea Selatan.
a. Korea sebelum Perang Dunia II
Korea atau Chason dalam bahasa Korea adalah sebuah wilayah berupa semenanjung yang berada di Asia Timur. Jepang sejak tahun 1593 telah mengincar wilayah Korea. Namun, berkat bantuan Cina, keinginan Jepang itu dapat dibendung. Ketika Perang Cina–Jepang (1894–1895) berakhir, Jepang makin intensif menggempur pertahanan Korea dan meningkatkan pengaruhnya. Pada tahun 1910 Jepang berhasil menguasai wilayah Korea secara penuh.
Seperti halnya bentuk kolonialisme yang lain, Jepang juga melakukan eksploitasi
besar-besaran terhadap Korea. Semua sumber daya Korea dimanfaatkan untuk kepentingan Jepang. Jepang selain mengeksploitasi segala sumber daya Korea, juga menumbuhkan rasa kebangsaan kepada orang Korea. Pada tanggal 1 Maret 1919 tiga puluh tiga prajurit Korea berkumpul di Taman Pagoda, Seoul untuk memroklamasikan kemerdekaannya. Peristiwa tersebut kemudian dikenal sebagai Pergerakan Kemerdekaan Samit (1 Maret). Gerakan kemerdekaan seperti itu tentu saja tidak dikehendaki oleh pemerintah pendudukan Jepang karena gerakan tersebut jelas-jelas menghendaki keluarnya Jepang dari wilayah Korea. Menghadapi keadaan itu, Jepang berusaha menggagalkan perlawanan tersebut. Meskipun gerakan itu mengalami kegagalan, rakyat Korea telah terilhami dan membangkitkan semangat kebangsaan. Puncaknya, bangsa Korea berani melakukan perlawanan bersenjata seperti yang terjadi di Korea. Rakyat Korea juga berhasil mendirikan pemerintahan sementara di Shanghai.

b. Korea Setelah Perang Dunia II
Ketika Jepang menyerah dalam Perang Dunia II, pasukan Sekutu yang terdiri atas Amerika Serikat dan Uni Soviet segera menduduki Korea. Dengan alas an memusnahkan sisa-sisa kekuatan Jepang yang berada di Utara, Uni Soviet mulai melancarkan serangan dan menduduki wilayah itu pada tanggal 12 Agustus 1945. Sementara itu, pasukan Amerika Serikat baru mendarat di Korea bagian selatan pada bulan September 1945. Dengan demikian, mulai saat itu wilayah Korea diduduki dua negara adidaya, Amerika Serikat di selatan dan Uni Soviet di utara. Garis lintang 38° menjadi batas wilayah yang mereka duduki.
Pasukan Amerika Serikat mulai tahun 1948 banyak yang ditarik pulang ke negerinya. Hanya para penasihat militer dalam jumlah kecil yang ditinggalkan di tempat itu. Hal itu berkaitan dengan mulai terbentuknya pemerintahan Republik Korea (Selatan) pada tanggal 15 Agustus 1948. Pusat pemerintahannya ditempatkan di Seoul. Presiden pertama Republik Korea adalah Dr. Syngman Rhee. Uni Soviet ternyata berbuat sama terhadap wilayah yang didudukinya di utara. Uni Soviet membentuk Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) pada tanggal 1 Mei 1948.
Uni Soviet mengangkat Kim Il Sung sebagai presidennya. Uni Soviet baru meninggalkan Korea Utara setelah menandatangani perjanjian tentang pemberian bantuan ekonomi, militer, dan teknologi pada negara satelitnya itu. Korea Utara juga menjalin hubungan diplomatik dengan Cina. Dengan demikian, makin kukuh kekuatan komunis di Asia. Suasana tegang mulai terasa di Semenanjung Korea, setelah pihak Utara mulai memprovokasi dengan berbagai pelanggaran di perbatasan pada sekitar tahun 1949. Dengan alasan untuk menyatukan kembali Korea pada tanggal 25 Juli 1950 tentara Korea Utara melintasi garis demarkasi dan menyerbu Korea Selatan. Tentara Korea Selatan karena persenjataannya tidak memadai tidak berhasil menghalau tentara Korea Utara.
Atas agresi Korea Utara itu, Korea Selatan mengadukan masalah itu ke Dewan Keamanan PBB. Sebagai solusinya, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang intinya memerintahkan pihak Korea Utara menarik pasukannya hingga garis lintang 38°. Selain itu, Dewan Keamanan PBB juga meminta bantuan anggota PBB untuk memberi bantuan militer ke Korea. Untuk itu, segera dibentuk pasukan PBB yang berasal dari enam belas negara anggota.
Amerika Serikat mendapat mandat Dewan Keamanan PBB untuk memimpin pasukan PBB ke Korea. Sebagai komandan pasukan PBB dipilih Jenderal Douglas Mac Arthur. Pasukan PBB berhasil mendesak pasukan Korea Utara bahkan melewati garis lintang 38°. Pada tanggal 19 Oktober 1950 pasukan PBB berhasil menduduki Pyongyang, ibu kota Korea Utara. Langkah itu dilakukan pasukan PBB karena menurut Mac Arthur keamanan di Semenanjung Korea akan terjadi apabila dua negara itu disatukan.
Cina yang menjalin hubungan diplomatik dan seideologi dengan Korea Utara tidak menerima tindakan pasukan PBB tersebut. Cina berpendapat bahwa itu hanya strategi Amerika Serikat saja untuk memperluas pengaruhnya di Korea. Oleh karena tidak menerima tindakan pasukan PBB, Cina mengirimkan pasukannya dan membantu pertahanan pasukan Korea Utara. Pada tanggal 4 Januari 1951 pasukan PBB terdesak pasukan gabungan Cina–Korea Utara. Bahkan, ibu kota Korea Selatan, Seoul jatuh ke tangan pasukan gabungan. Atas peristiwa yang mengejutkan tersebut, Dewan Keamanan PBB kembali bersidang. Dewan Keamanan PBB mengambil keputusan bahwa tindakan Cina membantu Korea Utara adalah salah dan sebagai konsekuensinya dijalankan embargo ekonomi terhadap negara tersebut. Pada tanggal 12 Maret 1951 pasukan PBB yang telah mengonsolidasikan diri berhasil merebut kembali kota Seoul, Korea Selatan.
Gencatan senjata antara Korea Utara dan Korea Selatan terjadi setelah Uni Soviet turut campur tangan. Kesepakatan perdamaian tercapai pada tanggal m27 Juli 1953. Pada hari itu, ditandatangani Persetujuan P’an Munjom yang menegaskan adanya dua Korea seperti yang kita kenal sekarang. Perang Korea yang berlangsung selama tiga tahun 1950–1953 telah menghancurkan segala sumber daya Korea. Jutaan orang kehilangan tempat tinggal dan terpisah dari keluarga mereka. Kerusakan itu makin menyedihkan. Oleh karena itu merupakan perang saudara sesama Korea dan meninggalkan luka yang masih terasa hingga sekarang.

3. Revolusi Kuba
Kuba adalah negara pulau yang terletak di Teluk Meksiko, Laut Karibia. Kuba merupakan negara yang terkenal dengan cerutunya. Kuba sebelumnya juga lama menjadi jajahan Spanyol. Pada masa Perang Dingin, Kuba yang letaknya sangat strategis juga tidak luput dari incaran perluasan pengaruh dan ideologi negara adidaya. Kuba merupakan negara republik komunis pertama yang berada di belahan bumi Barat. Letak Kuba yang dekat dengan Negara Amerika Serikat menjadi ancaman serius bagi Amerika Serikat.
a. Kuba sebelum Perang Dunia II
Kuba pertama kali ditemukan oleh Columbus, orang Spanyol pada tahun 1492. Seperti halnya tempat-tempat lain yang ditemukan orang Eropa dalam masa penjelajahan samudra, yaitu diakui sebagai miliknya, begitu pula dengan nasib Kuba. Columbus segera mengklaim bahwa Kuba adalah milik Spanyol. Sejak saat itu, Kuba menjadi koloni Spanyol. Pada sekitar tahun 1868–1878 di Kuba timbul gerakan menuntut kemerdekaan. Perang Kemerdekaan tahap kedua muncul pada tahun 1895 dengan dipimpin Jose Marti. Amerika Serikat mendukung gerakan itu setelah kapal perangnya Marine yang dikirim untuk melindungi warga negaranya di Kuba meledak misterius. Amerika Serikat menganggap itu merupakan sabotase yang dilakukan Spanyol. Oleh karena itu, Amerika Serikat membantu Kuba menyingkirkan Spanyol. Wilayah Kuba sampai tahun 1902 mendapat perlindungan dari Amerika Serikat. Pada tahun 1933 kelompok revolusioner yang dipimpin oleh Fulqencio Batista berhasil mengambil alih pemerintahan di Kuba. Batista memerintah Kuba secara diktator. Pada masa pemerintahan Batista, korupsi makin merajalela.
b. Kuba setelah Perang Dunia II
Kondisi rakyat Kuba yang sangat memprihatinkan pada masa pemerintahan Batista, menggugah semangat salah seorang anak bangsa untuk memperbaikinya. Fidel Castro seorang putra tuan tanah kaya raya tidak tahan melihat penderitaan rakyat Kuba. Pada tahun 1953 Castro mencoba melakukan kudeta, tetapi gagal. Akibatnya, Castro dijatuhi hukuman lima belas tahun penjara. Namun, baru menjalani hukuman selama dua tahun, Castro telah dibebaskan. Penjara tidak membuat Castro jera dalam memperjuangkan keinginannya. Setelah keluar dari penjara Castro kembali menghimpun kekuatan. Castro melatih pengikutnya di dekat kota Meksiko. Pada tahun 1956, Castro bersama para pengikut setianya kembali berusaha menggulingkan kekuasaan Presiden Batista. Selama hampir tiga tahun Castro berusaha merebut kekuasaan di Kuba.
Pada tahun 1959 Batista meninggalkan Kuba dan digantikan Castro. Fidel Castro sebenarnya bukan seorang komunis. Hal itu seperti pernyataannya yang mengatakan, “Revolusi kita bukan berwarna merah, melainkan hijau zaitun.” Kata-kata Castro itu menunjuk pada warna seragam yang ia pakai bersama pengikutnya. Bahkan, Castro juga mengutuk komunis dengan konsepnya yang totaliter. Castro juga berusaha membersihkan tindakannya yang dianggap disponsori komunis dengan berpidato di Universitas Princeton, Amerika Serikat. Dalam pidato tersebut, Castro menyatakan bahwa, “... bertentangan dengan pola Revolusi Rusia dan model Marxis bahwa di Kuba
tidak berdasarkan perjuangan kelas .... Revolusi Kuba juga tidak berniat meniadakan kepemilikan swasta.” Namun, pemerintah Amerika Serikat tetap memandang bahwa revolusi yang dikobarkan Castro disponsori pihak komunis. Hal ini akibat tindakan Castro yang banyak mengubah kehidupan Kuba yang mendekati slogan komunis, sama
rasa sama rata. Castro banyak membangun sekolah dan rumah bagi orang yang tidak mampu. Pemerintah Kuba juga mulai mengontrol semua penerbitan surat kabar serta siaran radio dan televisi. Tindakan Castro makin lama mengkhawatirkan pemerintah Amerika Serikat. Hal itu disebabkan Castro makin berani menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang berada di Kuba.
Akibatnya, Amerika Serikat mengambil tindakan tegas, yaitu menghentikan hubungan dengan Kuba pada tahun 1961. Menghadapi kenyataan itu Fidel Castro selanjutnya segera menjalin hubungan dengan negara-negara komunis, seperti Cina dan Uni Soviet. Dari negara-negara tersebut, Kuba berharap agar mereka bersedia memberi bantuan ekonomi guna melaksanakan dan melanjutkan pembangunan. Pemerintah Amerika Serikat yang mendapati kenyataan bahwa Kuba telah masuk blok komunis makin khawatir atas keselamatan negaranya. Hal itu beralasan karena jarak Kuba dengan Amerika Serikat tidak lebih dari 10 mil. Atas kekhawatiran itu, pemerintah Amerika Serikat berniat menggulingkan pemerintahan Fidel Castro yang prokomunis. Untuk mencapai maksud itu, pemerintah Amerika Serikat akan menggunakan para pelarian Kuba yang tinggal di Amerika Serikat. Dari orang-orang pelarian Kuba itu, Amerika Serikat berharap dapat menguasai Teluk Babi yang dapat dipakai sebagai lompatan untuk menundukkan Havana, ibu kota Kuba. Dinas intelejen Amerika Serikat (CIA) bertugas melatih orang-orang pelarian Kuba agar berhasil dalam misinya. Sekitar 1.200 orang pelarian Kuba di Amerika Serikat berhasil dikumpulkan dan dilatih kemiliteran.
Presiden baru Amerika Serikat, John Fietzgeerald Kennedy juga menyetujui rencana penggulingan Fidel Castro melalui orang-orang Kuba sendiri. Kennedy bahkan memerintahkan untuk memberi perlindungan dan pengawalan dalam penyerbuan Teluk Babi melalui pelarian orang-orang Kuba dilaksanakan. Peristiwa itu kemudian disebut The Bay Pig’s Episode atau Insiden Teluk Babi. Namun, pada detik-detik terakhir penyerangan, Kennedy memerintahkan membatalkan bantuan perlindungan dan pengawalan. Akibatnya mudah diduga, pemerintah Kuba sangat mudah mematahkan penyerbuan orang-orang Kuba pelarian itu. Atas Insiden tersebut, hubungan Kuba dan Amerika Serikat makin renggang. Sementara itu, pemimpin Uni Soviet, Khruschev segera memanfaatkan situasi atas insiden Teluk Babi tersebut dan begitu intensif mendekati Kuba. Ia menawarkan paket bantuan ekonomi yang lebih besar lagi apabila Kuba bersedia mengizinkan Uni Soviet membangun pangkalan militer dan
menempatkan rudal nuklirnya di wilayah tersebut. Ia berencana rudal-rudalnya akan dapat diarahkan ke Amerika Serikat tanpa ada hambatan. Keinginan Uni Soviet tentu saja mendapat tantangan dari Amerika Serikat. Presiden Kennedy menyatakan bahwa penempatan rudal Uni Soviet di Kuba merupakan ancaman langsung terhadap Amerika Serikat. Oleh karena itu, pemerintah Amerika Serikat akan mengambil segala cara dan tindakan untuk menggagalkannya. Salah satu tindakan Amerika Serikat dalam menggagalkan pembangunan pangkalan militer dan rudal Uni Soviet adalah menghadang setiap kapal Uni Soviet yang menuju ke Kuba. Tentu saja tindakan itu menimbulkan krisis yang hampir membawa dunia dalam perang nuklir.
Karena merasa belum berimbang kekuatan militernya, akhirnya Uni Soviet membatalkan penempatan pangkalan militer dan rudalnya di Kuba. Apalagi, Amerika Serikat juga berjanji tidak akan mencampuri urusan dalam negeri Kuba. Hubungan baik Kuba dengan Amerika Serikat mulai membaik lagi pada tahun 1973 setelah kedua negara membuat perjanjian mengenai pertukaran pembajak. Pada tahun 1975 embargo ekonomi pada Kuba yang dilakukan Amerika Serikat mulai dihapus. Namun, hubungan Amerika–Kuba memanas lagi setelah pada akhir tahun 1975 Kuba mengirim pasukannya ke Angola. Dari kejadian di Kuba itu, dua negara adidaya, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, akhirnya juga menyadari betapa bahayanya apabila perang terbuka yang merembet pada perang nuklir terjadi. Oleh karena itu, untuk meminimalisasi terjadinya perang nuklir dan akibatnya, kedua negara adidaya sepakat melakukan pembicaraan pengurangan senjata.

F. Hubungan Perang Vietnam dengan Perkembangan Politik di Asia Tenggara
Vietnam adalah salah satu negara di Semenanjung Indocina yang berada di wilayah Asia Tenggara. Vietnam mempunyai sejarah dan kaitan yang erat dengan perkembangan Perang Dingin yang terjadi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Akibat perebutan pengaruh dan perluasan ideologi dari dua negara adidaya itu menyebabkan terjadinya perang saudara di wilayah Vietnam. Perang antara rezim Republik Vietnam Selatan yang didukung oleh Amerika Serikat dan rezim Republik Demokrasi Vietnam (Vietnam Utara) yang bergabung dengan Pemerintah Revolusioner Vietnam Selatan, termasuk pasukan Viet Cong yang didukung Uni Soviet dan RRC disebut Perang Vietnam. Perang saudara itu berlangsung cukup lama, yaitu sejak tahun 1950 sampai dengan tahun 1975.
1. Vietnam sebelum Perang Dunia II
Negara Eropa yang pertama mendarat di Vietnam adalah Prancis. Kedatangan Prancis di Vietnam terjadi pada sekitar akhir abad ke-18. Seperti penjelajah samudra dari negara Eropa lainnya, Prancis kemudian melakukan kolonisasi di Vietnam. Wilayah Vietnam yang luas dibagi menjadi tiga daerah protektorat, seperti Tonkin di utara, Annam di tengah, dan Koncincina di selatan. Pada tahun 1887 ketiga protektorat tersebut disatukan dengan protektorat Kampuchea yang dibentuk pada tahun 1875. Kesatuan protektorat itu disebut Uni Indocina. Semangat cinta tanah air dan kebangsaan di Vietnam mulai bangkit setelah Perang Dunia I berakhir. Para nasionalis Vietnam bangkit dan bersatu dalam Partai Nasional Vietnam.
Pemberontakan pertama pada masa kolonial Prancis di Vietnam terjadi pada tahun 1930. Para pemberontak melancarkan aksinya di Tonkin. Namun, upaya pemberontakan ini mengalami kegagalan. Pemerintah kolonial Prancis masih terlalu tangguh untuk dikalahkan. Akibat pemberontakan, banyak pemimpin Partai Nasional Vietnam yang ditawan dan dihukum mati. Sementara itu, anggota yang tidak tertangkap menyebar untuk menyelamatkan diri. Akibat kevakuman aktivitas Partai Nasional Vietnam, di kalangan masyarakat Vietnam muncul wadah baru, yaitu Partai Komunis Indocina.
Pada tahun 1940 Jepang menjadi penguasa baru di Vietnam. Prancis tidak mampu mempertahankan wilayah Vietnam karena negaranya sendiri di Eropa telah dikuasai oleh Jerman. Jadi, Prancis lebih memusatkan kekuatannya untuk membebaskan negerinya. Partai Komunis Vietnam yang berkembang pada masa kolonial Prancis ternyata sangat membenci Jepang. Oleh karena itu, Partai Komunis Vietnam berusaha membentuk suatu wadah perjuangan bersama dengan kelompok nasionalis di Vietnam dengan nama Viet Minh atau Liga Vietnam Merdeka. Organisasi Viet Minh merupakan hasil kongres yang diselenggarakan kaum komunis pada tanggal 19 Mei 1941 di Chiangsi, Provinsi Kwangsi. Pada awal pembentukannya Viet Minh bersama Viet Nam Doc Lap Dong Minh. Tujuannya adalah melenyapkan dominasi Prancis dan kekuasaan Jepang. Pemimpin organisasi Viet Minh adalah Ho Chi Minh. Rakyat Vietnam lebih mengenalnya sebagai Bapak Nasionalisme Vietnam daripada tokoh komunis.
Posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik sebagai bagian dari Perang Dunia II mulai terdesak. Pada bulan Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu. Kondisi demikian itu menyebabkan kedudukan Viet Minh di Vietnam makin kuat. Bao Dai, penguasa Vietnam yang merupakan boneka Jepang menyerahkan kekuasaannya pada Ho Chi Minh pada tanggal 25 Agustus 1945. Melihat situasi yang sangat menguntungkan bagi Viet Minh maka pada tanggal 25 September 1945 Ho Chi Minh memproklamasikan kemerdekaan Vietnam dengan nama Republik Demokrasi Vietnam. Pusat pemerintahannya di Hanoi. Namun, Viet Minh tidak berhasil di selatan.

2. Vietnam setelah Perang Dunia II
Perang Dunia II dimenangkan oleh kelompok Sekutu. Prancis yang tergabung dalam kelompok Sekutu bermaksud kembali melakukan kolonisasi di Vietnam. Niat Prancis mendapat dukungan penuh dari Inggris. Keinginan Prancis untuk berkuasa kembali di Vietnam tentu saja mendapat perlawanan dari Viet Minh. Akibatnya, Vietnam mulai tahun 1946 bergejolak lagi dengan berbagai pertempuran antara Viet Minh dan Prancis yang dibantu Inggris. Agar berhasil menguasai Vietnam, Prancis menjalankan politik memecah belah dan adu domba. Bao Dai mantan boneka Jepang dilantik Prancis menjadi penguasa Vietnam pada tahun 1949. Bao Dai menjadi penguasa asosiasi Vietnam Selatan yang otonom. Pada tahun 1950 Amerika Serikat sebagai pimpinan Sekutu dan negara adidaya baru dunia mulai terlibat dalam masalah Vietnam. Oleh karena merasa Prancis adalah sekutunya, Amerika Serikat memutuskan untuk memberi bantuan. Bantuan Amerika Serikat tersebut berupa paket ekonomi dan militer yang diberikan langsung kepada pemerintah baru Vietnam bentukan Prancis. Tujuannya agar bantuan itu dapat dipakai untuk memerangi Viet Minh yang komunis. Dengan demikian, apabila komunis di Vietnam dapat dihabisi, kekuatan liberal kapitalislah yang akan berkuasa. Itu berarti pengaruh Amerika Serikat terhadap kawasan Asia Tenggara makin meluas.
Sementara itu, Viet Minh pada tahun 1949 mulai bangkit kekuatannya. Hal itu disebabkan Viet Minh mendapat bantuan persenjataan dari Cina. Dukungan juga didapatkan dari negara Uni Soviet sebagai sesama negara komunis. Viet Minh karena merasa telah kuat, kembali melancarkan serangan pada pertahanan Prancis. Wilayah luar kota berhasil dikuasai tentara Viet Minh. Sementara itu, Prancis hanya mampu bertahan di kota-kota. Keadaan seperti itu tentu saja sangat membahayakan Prancis pada khususnya dan kepentingan Blok Barat, pada umumnya. Merasa kepentingannya terancam, Blok Barat menuntut segera diadakan gencatan senjata dan perundingan. Viet Minh sebenarnya menolak perintah tersebut karena selangkah lagi mereka akan menyatukan Vietnam. Namun, akibat didesak Cina dan Uni Soviet yang merupakan negara pendukungnya, Viet Minh memenuhi tuntutan itu. Pada bulan Februari 1954, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Uni Soviet mengadakan pertemuan di Berlin, Jerman. Pertemuan itu membahas tentang penyelesaian masalah Perang Korea dan Perang Vietnam. Sebagai realisasinya, akan diselenggarakan Konferensi Jenewa. Pada tanggal 20 Juli 1954 Konferensi Jenewa membuat keputusan, antara lain:

a. mengakui kemerdekaan negara Kampuchea, Laos, dan Vietnam;
b. menyetujui bahwa wilayah Vietnam terbagi atas Vietnam Utara dan Vietnam Selatan;
c. akan segera diadakan pemilu pada bulan Juli 1956 untuk menyatukan Vietnam, di bawah pengawasan Komisi Pengawas Internasional.

Perjanjian Jenewa ternyata tidak mampu menyelesaikan masalah Vietnam. Perjanjian Jenewa justru mengesahkan Vietnam terbagi atas Vietnam Utara dan Vietnam Selatan. Wilayah Vietnam Utara bernama Republik Demokrasi Vietnam dan wilayah Vietnam Selatan bernama Republik Vietnam. Kedua negara itu mempunyai ideologi dan perilaku yang berbeda. Vietnam Utara berideologikan sosialis komunis, sedangkan Vietnam Selatan berideologikan liberal kapitalis. Sekali lagi tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia terjadi akibat pembagian wilayah. Sanak saudara menjadi terpisah dan tercerai berai karena pembentukan negara itu. Kekuatan dua negara adidaya berperan besar dalam memecah belah Vietnam.
Keputusan Perjanjian Jenewa ditolak mentah-mentah oleh Ho Chi Minh yang ingin melihat Vietnam bersatu. Akibatnya, keadaan di Vietnam menjadi memanas kembali. Pertentangan ideologi dan campur tangan asing tidak terbendung kembali di Vietnam dan dampaknya dirasakan oleh negara-negara tetangganya pula.

3. Perang Vietnam
Pembagian Vietnam menjadi Vietnam Utara dan Vietnam Selatan berdasarkan keputusan Perjanjian Jenewa menjadikan wilayah tersebut menjadi ajang pertempuran hebat. Ho Chi Minh, tokoh Pergerakan Nasional Vietnam dan tokoh yang berkeinginan supaya Vietnam bersatu, tidak mau menerima hasil Perjanjian Jenewa. Pembentukan Vietnam Selatan dianggapnya sebagai penghalang tercapainya persatuan seluruh Vietnam. Untuk keperluan menghancurkan Vietnam Selatan, Ho Chi Minh mengirimkan pasukan Viet Minh menyusup ke selatan. Usaha menghancurkan Vietnam Selatan mendapat bantuan dari negara komunis, Uni Soviet dan Cina. Blok Barat yang mengetahui tindakan kedua negara komunis terhadap Vietnam Utara dan merasa mempunyai kepentingan di Vietnam Selatan juga berusaha mempertahankan wilayah tersebut. Amerika Serikat memerintahkan pasukannya membantu Vietnam Selatan. Dengan demikian, Perang Vietnam merupakan contoh konkret perebutan pengaruh dua negara adidaya.
Pemerintah Vietnam Utara selain mengirim pasukan juga menyusupkan kader-kader komunisnya ke Vietnam Selatan. Selain berhasil memengaruhi rakyat Vietnam Selatan untuk menentang pemerintahannya sendiri, mereka juga berhasil membentuk dan membantu gerilyawan komunis di Vietnam. Gerilyawan komunis dari Vietnam Selatan dikenal sebagai Vietkong. Pasukan Amerika Serikat yang ditugaskan di Vietnam Selatan ternyata tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Banyaknya tentara Vietkong yang menyamar menjadi rakyat biasa, membuat Amerika Serikat sulit membedakannya di lapangan.
Pasukan Vietkong selain bergerilya juga membuat terowongan bawah tanah (jalur tikus) dalam mematahkan perlawanan Amerika Serikat. Ranjau dan jebakan dari bambu runcing juga dipakai untuk mengalahkan Amerika Serikat. Sebaliknya, pasukan Amerika Serikat dengan persenjataan modern membabi buta menyerang pertahanan Vietkong. Pasukan Amerika Serikat dan Vietnam Selatan juga berusaha menghancurkan Jalur Ho Chi Minh dan kubu-kubu pertahanan komunis dengan pemboman. Jalur Ho Chi Minh adalah jalan-jalan yang dibuat di hutan-hutan sepanjang perbatasan Vietnam Selatan–Laos– Kampuchea yang digunakan pasukan Viet Minh menyusup ke Vietnam Selatan.
Salah satu pertempuran hebat antara pasukan Vietnam Utara dan pasukan Vietnam Selatan yang dibantu Amerika Serikat terjadi pada Tahun Baru Tet 1968 (The Tet Offensive). Penyerbuan pasukan komunis itu dapat dipatahkan, tetapi kedua belah pihak menderita kerugian dalam jumlah yang besar. Menyadari bahwa Perang Vietnam telah berlangsung lama dan memakan korban jiwa yang tidak sedikit, usaha mencapai perdamaian pun digelar pada sekitar tahun 1970. Pemerintah Vietnam Utara, pemerintah Vietnam Selatan, dan pemerintah Amerika Serikat melakukan perundingan di Paris. Pada tahun 1972 pemerintah Amerika Serikat mengumumkan bahwa Indonesia, Kanada, Polandia, dan Hongaria pada prinsipnya sepakat untuk menjadi pengawas gencatan senjata di Vietnam.
Namun, kesepakatan itu menjadi berantakan karena Viet Minh dan Vietkong secara tiba-tiba pada tanggal 3 April 1972 melakukan serangan besar-besaran dan hampir saja menguasai Saigon, ibu kota Vietnam Selatan. Atas tindakan tersebut, Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon bersikap tegas dan mengeluarkan perintah, antara lain :
a. meranjau semua lalu lintas laut yang menuju Vietnam Utara;
b. menghancurkan semua jalur komunikasi dan transportasi Vietnam Utara.
Untuk melaksanakan tindakan pembersihan jalur laut Vietnam Utara, Amerika Serikat meminta semua kapal asing untuk keluar dari wilayah Vietnam Utara. Tindakan itu akan terus dilaksanakan sampai Vietnam Utara setuju melakukan gencatan senjata dan membebaskan tawanan perang Amerika Serikat. Tindakan Amerika Serikat tentu saja menimbulkan pro dan kontra dunia. Australia dan Filipina yang merupakan sekutu Amerika Serikat jelas mendukung rencana tersebut. Namun, Uni Soviet dan Cina yang merupakan lawan Amerika Serikat sangat menentangnya. Amerika Serikat membatalkan secara sepihak niat melakukan pemboman ke Vietnam Utara karena adanya kemajuan dalam perundingan. Perundingan gencatan senjata yang seharusnya ditandatangani pada tahun 1970, akhirnya baru ditandatangani pada tahun 1973. Meskipun persetujuan damai telah ditandatangani, pada praktiknya masih sering terjadi
pelanggaran.
Keadaan dalam negeri Vietnam Selatan sendiri sedang terjadi keretakan. Presiden Nguyen Van Thiew mengundurkan diri dan menunjuk Wakil Presiden Tran Van Huong sebagai peggantinya. Ketika mengundurkan diri Presiden Nguyen Van Thiew mengecam Presiden Amerika Serikat, Nixon karena mendesaknya menandatangani Persetujuan Paris. Padahal itu artinya Vietnam Selatan menyerah pada Vietnam Utara. Selain itu, ia bersedia menandatangani persetujuan itu karena Amerika Serikat berjanji mengirim pesawat pembom B-52 apabila terjadi pelanggaran oleh Vietnam Utara. Namun, nyatanya Amerika Serikat mengingkari hal itu. Pelanggaran persetujuan damai makin sering terjadi.
Komunis pun makin mendekati kemenangan. Pada tanggal 18 April 1975 pasukan pelopor komunis dalam serangannya berhasil mendekati Saigon sampai jarak kurang 5 km. Pasukan komunis terus bergerak maju dan mendekati ibu kota. Rakyat Vietnam Selatan panik dan berebut untuk mengungsi. Sehubungan dengan keadaan itu, sejak tanggal 20 April 1975 Amerika Serikat mengirimkan lima buah kapal induk dari Armada VII untuk mengangkut para pengungsi tersebut. Pada tanggal 30 April 1975, Presiden baru Vietnam Selatan, Duong Van Minh yang baru dilantik tanggal 28 April 1975 menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Vietkong. Untuk merayakan kemenangan itu, Vietkong mengubah nama Saigon, ibu kota negara Vietnam Selatan menjadi Ho Chi Minh.

4. Dampak Kemenangan Vietkong (Komunis Vietnam Selatan) terhadap Perkembangan Politik di Asia Tenggara
Kemenangan komunis di Vietnam Selatan merupakan pukulan berat bagi Amerika Serikat. Tugas membendung perkembangan komunis di Asia Tenggara menjadi makin berat. Apalagi, masyarakat di Asia Tenggara kebanyakan masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Hal itu menyebabkan mudahnya komunis berkembang. Selain itu, juga berkembang teori domino mengenai komunisme. Teori itu menyatakan bahwa apabila suatu negara di suatu kawasan telah jatuh, satu per satu negara yang berada di kawasan itu akan jatuh pula pada komunis. Namun, kebenaran teori itu juga banyak yang menyangkalnya. Apabila kita melihat perkembangan wilayah Asia Tenggara pascakemenangan komunis di Vietnam Selatan, teori domino tentang komunisme itu ada benarnya. Hal itu dibuktikan dengan kejadian-kejadian selanjutnya di Asia Tenggara akibat komunisme.
Setelah negara Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara) yang berideologi komunis terbentuk, negara tersebut segera memperluas pengaruhnya. Laos telah berhasil dijadikan negara komunis, begitu pula dengan Vietnam Selatan. Komunis Vietnam terus berusaha memperluas pengaruhnya dengan mencoba memengaruhi Kampuchea. Usaha untuk melakukan kolonisasi di Kampuchea ini disebut Vietnamisasi. Penyerbuan Vietnam untuk menguasai Kampuchea dilakukan pada tanggal 7 Januari 1979. Pasukan Vietnam dalam menguasai Kampuchea dibantu oleh orang-orang Kampuchea yang mendukung Vietnam. Mereka itu tergabung dalam Front Penyelamat Nasional. Vietnam berhasil menguasai Kampuchea. Oleh karena itu, Vietnam mendirikan Republik Rakyat Kampuchea di bawah pemerintahan Heng Samrin bonekanya.
Vietnam meskipun berhasil menguasai dan membentuk pemerintahan boneka di dalam negeri Kampuchea terjadi usaha untuk menentang pemerintahan komunis itu. Tentu saja itu memberi peluang bagi negara-negara dan pemerintahan antikomunis untuk menghambat laju perkembangan komunis di Asia Tenggara. Pemerintahan antikomunis di Kampuchea dibentuk atas koalisi kelompok Sihanouk, Son San, dan Khieu Sampan. Koalisi itu membentuk pemerintahan baru di Kampuchea dengan nama Pemerintahan Koalisi Demokrasi Kampuchea pada tanggal 22 Juni 1982. Negara-negara anggota ASEAN dan PBB yang sebagian besar antikomunis tentu saja banyak yang memberi dukungan pada Pemerintahan Koalisi Demokrasi Kampuchea. Hal itu merupakan salah satu cara untuk menghambat laju perkembangan komunis di dunia. Salah satu bentuk dukungan pada pemerintahan antikomunis di Kampuchea adalah mengakui hanya Pemerintahan Koalisi Demokrasi Kampuchea yang berhak memerintah
Kampuchea dan menjadi wakil sah di PBB.

G. Hubungan Perkembangan Teknologi Persenjataan dan Ruang Angkasa dengan Kondisi Keamanan Dunia pada Masa Perang Dingin

Berakhirnya Perang Dunia II menyebabkan kekuatan dunia terbagi atas dua blok, yaitu Blok Barat pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur pimpinan Uni Soviet. Blok Barat dan Blok Timur tersebut saling bersaing berebut pengaruh dalam berbagai bidang kehidupan manusia.

2. Perkembangan Teknologi Persenjataan

Persaingan yang paling mencolok dalam masa Perang Dingin adalah dalam bidang militer, khususnya dalam hal persenjataan. Kedua negara adidaya itu saling berlomba menciptakan berbagai senjata yang mutakhir dan mematikan, misalnya bom. Bom adalah senjata ledak yang lazim digunakan dalam perang. Terorisme juga melibatkan penggunaan bom. Bom umumnya terdiri atas wadah logam yang diisi dengan bahan peledak atau bahan kimia. Bom melukai dan menewaskan orang serta merusakkan gedung dan bangunan lain, kapal, pesawat terbang, ataupun sasaran lain. Salah satu senjata yang paling menakutkan dan dapat membantu mengakhiri Perang Dunia II adalah bom atom. Senjata yang disebut bom atom itu dibuat pertama kali oleh Amerika Serikat pada tanggal 16 Juli 1945 di Alamo Gardo, New Mexico. Bom atom itu kemudian dipakai untuk menghancurkan kota Hiroshima pada tanggal 8 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Akibat pemboman itu Jepang menyerah dan berakhirlah Perang Dunia II. Bom dalam bentuk apa pun apabila meledak akan menimbulkan kerugian pada manusia dan alam sekitarnya. Tenaga atom yang ditimbulkan akan menimbulkan radiasi yang apabila diterima dalam jumlah besar akan sangat fatal akibatnya. Debu radioaktif dan endapan dari awan yang tertiup angin dan bertebaran di daratan dapat mengakibatkan kerusakan pada tanaman serta membinasakan hewan dan manusia. Pada jangka panjang ledakan bom atom akan mengakibatkan kematian serta kanker pada manusia, sedangkan kerusakan genetis akan terlihat pada generasi - generasi berikutnya.
Keberhasilan Amerika Serikat dalam menciptakan bom atom, ternyata dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diikuti oleh pesaingnya Uni Soviet. Pada tahun 1949 Uni Soviet berhasil melakukan uji coba peledakan bom atomnya. Tentu saja keberhasilan Uni Soviet itu menimbulkan kecemasan Amerika Serikat sehingga negara tersebut berusaha mencari dan menciptakan bom tandingannya. Oleh karena itu, Amerika Serikat segera melakukan penelitian tentang bom hidrogen. Bom hidrogen mendapatkan tenaga dari penggabungan inti-inti atom hidrogen berat dan deuteron. Ledakan yang ditimbulkan oleh bom hidrogen jauh lebih dahsyat dibandingkan bom atom. Ledakan dari bom hidrogen menghasilkan bola api dengan garis tengah beberapa kilometer disertai munculnya awan cendawan yang tinggi sekali. Pada ledakan bom hidrogen akan diperoleh energi yang sangat besar, tetapi radioaktifnya kecil dibandingkan ledakan bom atom. Oleh karena itu, bom hidrogen proses fusinya dapat dimanfaatkan untuk maksud pertahanan dan tujuan damai. Namun, pengembangan dan keberhasilan penciptaan bom hidrogen oleh Amerika Serikat seakanakan menjadi sia-sia. Hal itu disebabkan Uni Soviet pun menyusul mampu menciptakan bom hidrogen pula. Uni Soviet berhasil mengembangkan bom hidrogen pada sekitar tahun 1953.
Kedua negara adidaya itupun akhirnya berlomba-lomba menciptakan bom dan persenjataan nuklir. Bom nuklir adalah sebuah bom yang mempunyai daya ledak luar biasa yang berasal dari peristiwa pembelahan (fisi) dan penggabungan (fusi) inti-inti atom. Efek yang ditimbulkan merupakan akibat dari pelepasan energi yang sangat besar dalam waktu singkat. Persenjataan nuklir adalah jenis persenjataan dalam kategori nonkonvensional yang daya rusaknya berasal dari energi yang dihasilkan oleh reaksi nuklir, yaitu jenis fisika yang melibatkan inti atom. Bom dan persenjataan nuklir yang dikembangkan oleh dua kekuatan adidaya dunia itu sangat membahayakan umat manusia. Negara adidaya itu mengembangkan persenjataan nuklir dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk peluru kendali (rudal). Jangkauan yang dapat ditempuh oleh rudal itu pun bermacam-macam, misalnya jarak lontarnya dapat mencapai antar negara ataupun antarbenua. Dari persenjataan jenis rudal berkepala nuklir itu, Amerika Serikat dapat mengarahkan langsung rudal ke Uni Soviet. Demikian pula sebaliknya, Uni Soviet pun dapat menyerang langsung Amerika Serikat.
Negara-negara sekutu Amerika Serikat dan satelit Uni Soviet tidak lepas dari pengerahan teknologi persenjataan itu. Negara-negara mereka dibangun basis militer dan pangkalan peluncuran rudal hanya untuk ambisi dua adidaya dunia. Namun, apabila perang terbuka itu benar-benar terjadi karena terkena akibatnya. Bahkan, dapat menjadi sasaran langsung penghancuran padahal mereka tidak tahu-menahu permasalahan. Oleh karena itu, kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan merupakan kerja sama yang paling mencolok dalam suasana Perang Dingin. Banyak organisasi pertahanan yang dibentuk selama terjadi Perang Dingin, seperti SEATO, ANZUS, NATO, dan Pakta Warsawa. Setiap persekutuan pertahanan, terutama kelompok Amerika Serikat dan Uni Soviet, saling memperkuat pertahanan mereka. Namun, mereka sadar bahwa peperangan yang menggunakan senjata mutakhir akan menghancurkan dan akan melenyapkan peradaban manusia. Perang Dingin dan hubungan yang tegang secara terus-menerus menyadarkan kedua negara adidaya untuk melakukan detente atau penghentian ketegangan antarnegara. Untuk détente dilakukan pembicaraan-pembicaraan dalam rangka mengurangi ketegangan antardua negara adidaya tersebut.
Perundingan untuk meredakan Perang Dingin dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet melalui Strategic Arms Limitation Talks (SALT) atau Perundingan Pembatasan Persenjataan Strategis dan Strategic Arms Reduction Treaty (START) atau Perundingan Pengurangan Persenjataan Strategis. Perundingan SALT dapat berlangsung dengan baik karena Amerika Serikat dan Uni Soviet sama-sama mempunyai iktikad untuk menghindari perang nuklir yang membahayakan keselamatan umat manusia. Perundingan SALT secara umum mempunyai tujuan sebagai antara lain:
a. memperkecil kemungkinan terjadinya perang nuklir;
b. apabila perang tidak dapat dihindarkan, diharapkan akibatnya tidak terlalu menghancurkan;
c. menghemat biaya pertahanan;
d. mencegah terjadinya perlombaan senjata strategis.

Upaya meredakan Perang Dingin dengan mengurangi, membatasi, dan memusnahkan persenjataan nuklir dilakukan pada kurun waktu 1968–1982. Bentuk persetujuan yang dicapai, antara lain sebagai berikut :
a. Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nonproliferation Treaty)
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir dilaksanakan pada tahun 1968 yang diikuti oleh negara Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet. Pertemuan itu menyepakati bahwa mereka tidak akan menjual senjata nuklir atau memberikan informasi kepada negara-negara nonnuklir.
b. Perjanjian Pembatasan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Limitation Talks/SALT I)
Perjanjian SALT I ditandatangani oleh Richard Nixon, Presiden Amerika Serikat dan Leonid Breshnev, Sekjen Partai Komunis Uni Soviet pada tanggal 26 Mei 1972. Pertemuan kedua pemimpin negara adidaya itu menyepakati untuk:

1) pembatasan terhadap sistem pertahanan antipeluru kendali (Anti-Balistic Missile=ABM)
2) pembatasan senjata-senjata ofensif strategis, seperti Inter-Continental Ballistic Missile (ICBM = Peluru Kendali Balistik Antarbenua) dan Sea-Launched Ballistic Missile
(SLBM = Peluru Kendali Balistik yang diluncurkan dari laut/ kapal).

c. Perjanjian Pengurangan Persenjataan Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty/START)
Perjanjian pengurangan persenjataan strategis dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet pada tahun 1982. Perjanjian itu menyepakati bahwa kedua negara adidaya akan memusnahkan persenjataan nuklir yang dapat mencapai sasaran jarak menengah. Upaya menghindari bahaya perang nuklir juga diadakan oleh negara-negara lain yang tidak memiliki persenjataan nuklir. Negara-negara itu khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran ataupun salah sasaran akibat perang nuklir itu. Salah satu contoh usaha untuk mengamankan wilayahnya agar terbebas dari perang nuklir dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN berharap agar wilayah Asia Tenggara benar-benar tidak dipakai sebagai ajang percobaan dan perang nuklir. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian yang disebut Persetujuan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (South Easth Asian Nuclear Weapons Free Zone/SEANWFZ). Persetujuan itu ditandatangani di Bangkok, Thailand pada tahun 1995.
Perserikatan Bangsa-Bangsa pun berusaha menghindarkan perang nuklir demi keamanan internasional. Usaha PBB itu dimulai sejak tahun 1968. Wujud nyata usaha PBB dalam mengurangi dan menghindarkan perang nuklir tertuang dalam Resolusi No. 255. Resolusi itu memuat seruan kepada Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk membantu negara-negara nonnuklir yang menjadi korban perang nuklir. Upaya peredaan Perang Dingin yang berarti menghindari perang nuklir tidak hanya dilakukan oleh pihak Amerika Serikat dan Uni Soviet, tetapi juga dilakukan oleh negara-negara sedang berkembang. Mereka yang sebagian besar belum begitu lama mendapatkan kemerdekaan sangat mencemaskan akan terjadinya perang nuklir. Negara-negara sedang berkembang berupaya meredakan ketegangan dunia akibat Perang Dingin dengan mengadakan berbagai konferensi dan membentuk forum kerja sama, seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung 1955 dan forum kerja sama Gerakan Non Blok.

2. Pengeksploitasian Ruang Angkasa
a. Persaingan antara Amerika dengan Uni Soviet
Teknologi penerbangan antariksa terjadi ketika era Perang Dingin dan persaingan antara Amerika Serikat dengan Rusia yang saat itu masih bernama Uni Soviet. Teknologi roket yang merupakan dasar dari sistem penerbangan antariksa pada mulanya dikembangkan untuk keperluan persenjataan. Bicara soal teknologi roket, kita tidak bisa lepas dari nama Wehrner Von Braun, ilmuwan Jerman yang direkrut Hitler untuk mengembangkan misil V2, sebuah peluru kendali dengan teknologi roket dalam masa Perang dunia II. Saat perang usai, Von Braun hijrah ke AS dan membantu pengembangan teknologi roket untuk kepentingan penerbangan antariksa di sana. Namun demikian, entah mengapa, cetak biru V2 kemudian jatuh ke tangan Rusia, dan digunakan oleh pihak Rusia sebagai acuan untuk mengembangkan roketnya sendiri. Kedua negara adidaya itu kemudian terlibat dalam persaingan sengit untuk mengeksplorasi ruang angkasa.
Rusia unggul lebih dahulu dengan keberhasilannya meluncurkan satelit buatan yang pertama di dunia dengan nama Sputnik I pada 4 Oktober 1957. AS kemudian menyusul dengan meluncurkan satelit pertamanya yang dinamai Explorer I pada 31 Januari 1958. Pada 12 April 1961, Rusia kembali memimpin dengan meluncurkan manusia pertama ke angkasa luar, Yuri Alekseyivich Gagarin, seorang mayor Agkatan Udara Rusia yang meluncur dengan kapsul Vostok I. Kurang dari sebulan kemudian, AS meluncurkan astronaut pertamanya, Alan B Shepard dengan kapsul Mercury 7. Peluncuran ini dilakukan secara terburu-buru dengan teknologi yang belum sempurna sehingga Alan B.Shepard hanya mampu mengangkasa selama 15 menit dengan ketinggian maksimal 184 km, tertinggal dengan Yuri Alekseyivich Gagarin dari Uni Soviet yang mencatat waktu 108 menit dan ketinggian maksimal 301,4 km dalam sekali orbit.
Misi Amerika Serikat sendiri sebenarnya hanyalah penerbangan naik-turun dan tidak sampai mengorbit bumi. AS baru berhasil mengirimkan pesawat pengorbit pada 20 Februari 1962, ketika kapsul Friendship 7 yang diawaki oleh Letkol. John Herschel Glenn berhasil melakukan 3 kali orbit dalam penerbangan selama 4 jam 56 menit. Tetapi prestasi ini masih kalah jauh dengan kemajuan yang dicapai Rusia pada 6 bulan sebelumnya, ketika Mayor German Stephanovich Titov berhasil mengorbit sebanyak 17 kali dalam penerbangan selama 25 jam 18 menit dalam kapsul Vostok II.
Bulan menjadi sasaran berikutnya dari kedua negara yang tengah bersaing itu. Rusia mendahului dengan mengirim wahana tak berawak Lunik II pada 14 September 1959. Wahana ini tercatat sebagai wahana buatan manusia pertama yang mendarat di permukaan bulan. Sayangnya, Lunik II mendarat secara keras (hard landing), dengan akibat seluruh peralatan yang dibawanya rusak sehingga tidak mampu mengirimkan data apapun ke bumi. Rusia baru berhasil mendaratkan wahana yang mampu melakukan pendaratan lunak (soft landing) pada Februari 1966 melalui wahana Lunik IX. Sedangkan AS baru berhasil mengirimkan wahana untuk melakukan pendaratan lunak pada 1966. Setahun kemudian, sebuah wahana AS lainnya berhasil mengirimkan gambar TV pertama dari permukaan bulan. Puncaknya terjadi pada 17 Juli 1969, ketika Neil Amstrong dan Edwin Aldrin berhasil mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai manusia pertama yang menginjak permukaan bulan melalui misi Apollo-11. Misi ini dilanjutkan dengan 5 pendaratan lainnya, masing-masing Apollo-12 (November 1969), Apollo-14 (Februari 1971), Apollo-15 (Agustus 1971), Apollo-16 (April 1972), dan terakhir, Apollo-17 (Desember 1972). Misi Apollo juga pernah mencatat kegagalan, tepatnya menimpa misi Apollo-13 yang mengalami kecelakaan (ledakan pada salah satu modulnya). Melalui tindakan pertolongan yang legendaris, para awaknya dapat kembali dengan selamat ke bumi walaupun gagal menjejak ke permukaan bulan.
Sementara itu, Rusia tercatat pernah mengirimkan modul Lunkhod I pada 17 November 1970. Modul ini berupa robot yang dikendalikan dari bumi. Namun demikian, sesudahnya program antariksa Rusia di bulan tidak lagi berlanjut. Begitu pula dengan AS. Setelah berakhirnya misi Apollo-17, AS tidak lagi mengirimkan manusia ke bulan. Persaingan antara Amerika dengan Uni Soviet terus berlanjut dalam bidang penguasaan ruang angkasa. Kalau sebelum era pesawat ulang-alik, seluruh komponen antariksa bersifat sekali pakai. Maka akibatnya, pengiriman misi berawak membutuhkan biaya yang sangat besar. Selain cara ini juga sangat berisiko karena apabila terjadi kecelakaan dalam misi berawak di ruang angkasa, mustahil untuk melakukan pertolongan. Musibah yang menimpa misi Apollo 13 memberikan pelajaran bahwa misi berawak ke antariksa tidak lain adalah sebuah petualangan yang penuh risiko. Atas pertimbangan itu, maka tahun 1970-an, NASA mulai mengembangkan pesawat ulang-alik. Misi ulang-alik dinilai lebih ringan biayanya karena hampir seluruh komponennya dapat digunakan kembali pada misi-misi sesudahnya. AS kembali mencatat sejarah dengan keberhasilannya meluncurkan pesawat ulang-alik pertamanya, Columbia, pada bulan Juni 1981. Dengan digunakannya teknologi ulang-alik, terbuka kesempatan untuk meluncurkan misi berawak dengan frekuensi yang lebih sering dengan pembiayaan yang lebih kecil.
Pesawat ulang-alik Challenger yang meledak saat peluncuran 28 Februari 1986 dan menewaskan ketujuh awaknya memang sempat membuat NASA merestrukturisasi kembali program ulang-aliknya, khususnya dalam persoalan keamanan. Namun demikian, teknologi ulang-alik sendiri tidak banyak berubah, bahkan selama lebih dari 20 tahun sejak pertama kali digunakan. Puncaknya terjadi pada peristiwa kecelakaan yang menimpa Columbia, 1 Februari 2003, ketika pesawat tersebut meledak di udara sesaat setelah memasuki atmosfir bumi dalam proses pendaratan. Peristiwa yang menewaskan
tujuh awak tersebut kembali membuka perdebatan mengenai keamanan serta kepentingan misi ulang-alik. Akibat dari kecelakaan ini adalah dibekukannya program luar angkasa AS sambil mengkaji kembali berbagai faktor dalam penerbangan ulang-alik, termasuk kemungkinan digunakannya teknologi yang sama sekali baru, dengan efisiensi dan tingkat keamanan yang lebih tinggi. Ada beberapa alternatif pengganti pesawat ulang-alik yang saat ini sedang dikembangkan, walaupun masih belum jelas teknologi mana yang kelak akan dipilih untuk menggantikan model peluncuran pesawat ulang-alik. Sepeninggal Challenger dan Columbia, AS masih memiliki tiga pesawat ulang-alik lain, yaitu Discovery, Atlantis, dan Endeavour, ditambah dengan satu prototipe yang tidak pernah mengudara, Enterprise, yang kini menghuni museum Smithsonian.
Sementara itu Uni Soviet juga tidak mau ketinggalan dengan Amerika Serikat. untuk mengejar ketertinggalannya dari AS, Rusia tercatat juga sempat mengembangkan pesawat ulang-aliknya sendiri yang diberi nama Buran, dari bahasa setempat yang berarti Badai Salju. Tahun 1988, Buran sempat diujicoba dalam sebuah penerbangan tanpa awak. Sayangnya, krisis politik maupun ekonomi yang melanda Uni Soviet sesaat sebelum bubar membuat proyek Buran tersendat, dan bahkan terhenti sama sekali sebelum sempat berkembang. Pecahnya Uni Soviet akhirnya juga membawa malapetaka bagi program antariksa Rusia. Pangkalan peluncuran Rusia yang berada di Tyuratam (dikenal sebagai kosmodrom Baikonur) kini telah masuk wilayah Kazakhstan, sebuah negara kecil yang secara ekonomi tidak begitu makmur. Tentu saja pemerintah Kazakhstan tidak ingin membiarkan begitu saja sebagian teritorinya dipakai secara gratis oleh negara Rusia untuk kepentingannya sendiri. Pendeknya, pemerintah Kazakhstan menuntut pihak Rusia untuk membayar ongkos sewa agar dapat terus menggunakan pangkalan tersebut. Rusia terus melanjutkan program antariksa mereka dengan memanfaatkan stasiun luar angkasa Mir. Tetapi karena kurangnya biaya ditambah lagi dengan kondisi Mir yang memang sudah terlalu tua akhirnya membuat pemerintah Rusia terpaksa memutuskan untuk mengakhiri riwayat stasiun kebanggaan mereka itu pada bulan april 2001.
Ruang angkasa memang terlalu luas untuk dieksplorasi oleh satu atau dua negara tertentu saja. Dewasa ini, pemanfaatan luar angkasa dilakukan atas dasar kerja sama, bukan lagi persaingan seperti pada awalnya. Kini, AS dan Rusia, bersama-sama dengan negara-negara maju lainnya bahu-membahu mengembangkan Stasiun Luar Angkasa Internasional (International Space Station) yang diharapkan kelak menjadi pusat kegiatan eksplorasi antariksa secara lintas negara. Sementara itu, teknologi roket juga tidak lagi merupakan monopoli AS atau Rusia. Tercatat negara-negara seperti Jepang, India, Cina, dan Uni Eropa, juga telah berhasil mengembangkan teknologi roketnya sendiri. Rencana Cina untuk meluncurkan misi berawak ke antariksa kiranya akan menorehkan sejarah baru dalam dunia penerbangan antariksa.

b. Perkembangan di Cina
Dalam Perkembangan berikutnya Cina berhasil untuk mengirimkan manusia ke orbit. Roket Long March 2F yang membawa kapsul Shenzhou V akhirnya meluncur dari landasan pusat antariksa Cina di Jiauquan, Provinsi Gansu, mencatatkan Yang Liwei sebagai taikonaut (sebutan Cina untuk astronaut) pertama. Ia kembali ke bumi dengan selamat pada keesokan harinya setelah menjalani 16 kali orbit dalam misi yang memakan waktu 21 jam itu. Kapsul Shenzhou merupakan modifikasi dari kapsul Soyuz yang dikembangkan oleh Rusia. Sebagaimana halnya Soyuz, Shenzhou terdiri atas modul komando (command module) yang ditautkan dengan sebuah modul jasa (service module).
Modul jasa yang memuat mesin roket dan peralatan penunjang pada Shenzhou hampir identik dengan modul serupa pada Soyuz. Perbedaan yang agak mencolok bisa dilihat pada modul komando, yang merupakan tempat para awak melakukan tugasnya. Modul komando pada Soyuz didesain berbentuk bola, sementara di Shenzhou berbentuk seperti lonceng. Di ujung modul komando Shenzhou ditautkan sebuah perangkat ilmiah yang akan dilepas di orbit. Perangkat ini masih akan mengorbit hingga enam bulan setelah peluncuran. Tidak jelas apa fungsi peralatan ini. Kemungkinan adalah satelit yang memang ditumpangkan pada misi tersebut.
Roket Long March 2F sebagai kendaraan peluncur adalah hasil pengembangan para ilmuwan Cina sendiri. Ini adalah sebuah roket konvensional bertingkat tiga, dengan empat roket tambahan pada tingkat pertama yang berfungsi sebagai booster. Di pihak lain, Soyuz diluncurkan dengan bantuan roket energinya. Roket ini tidak memakai booster, namun tingkat pertamanya terdiri atas empat roket yang bekerja secara simultan dengan daya yang sama. Sistem ini menghasilkan gaya dorong yang cukup powefull sehingga hanya diperlukan dua tingkat pada roket untuk meluncurkan muatan ke orbit. Teknologi roket yang dimiliki Rusia ini memang masih belum bisa ditiru oleh negara lain. Oleh karena itulah Rusia juga sering mendapat kepercayaan untuk meluncurkan muatan berat ke orbit, termasuk modul-modul inti dari Stasiun Ruang Angkasa Internasional (International Space Station, ISS). Indonesia sendiri pernah memanfaatkan jasa roket Rusia untuk meluncurkan satelit Garuda-1 yang memang tergolong satelit berukuran besar. Cina sudah merancang untuk mengirimkan misi-misi lanjutan, di antaranya rencana untuk menempatkan stasiun ruang angkasanya sendiri, bahkan mengirim misi berawak ke bulan. Tapi keberhasilan Cina meluncurkan misi berawak sepertinya berhasil menyadarkan bangsa-bangsa Asia bahwa mereka tidak lagi bisa dipandang remeh.

c. Perkembangan di Indonesia
Indonesia belum pernah terlibat secara langsung dalam eksplorasi ruang angkasa, tetapi Indonesia sebenarnya termasuk negara yang cukup disegani karena pengalamannya dalam mengeksploitasi teknologi keantariksaan. Saat penggunaan satelit bagi sebagian besar negara masih sangat jarang, Indonesia telah meluncurkan satelitnya yang pertama, Palapa A1 pada 9 Juli 1976. Ini mencatatkan Indonesia sebagai negara ketiga di dunia setelah AS dan Canada yang menggunakan satelit komunikasi domestiknya sendiri. Indonesia juga sudah memanfaatkan jasanya untuk meluncurkan satelit Palapa generasi kedua, Palapa B1, pada 19 Juni 1983. Operasi penyelamatan satelit Palapa B2, menyusul kegagalan pada peluncurannya yang juga dilakukan oleh misi ulang-alik merupakan operasi bersejarah yang kerumitannya boleh ditandingkan dengan operasi perbaikan teleskop antariksa Hubble pada dasawarsa 90-an. Pada pertengahan era 1980-an, Indonesia bahkan sempat menyiapkan astronautnya untuk mengikuti misi ulang-alik tetapi karena terjadi bencana Challenger misi ini dibatalkan.

Dalam teknologi peroketan, Indonesia tercatat sebagai negara kedua di Asia, setelah Jepang, yang berhasil meluncurkan roketnya sendiri. Prestasi ini dihasilkan melalui keberhasilan LAPAN meluncurkan roket Kartika 1 pada 14 Agustus 1964. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari bantuan teknis dari Rusia. Akan tetapi Indonesia gagal melakukan alih-teknologi. Akibatnya, selama lebih dari seperempat abad sejak meluncurkan satelit pertamanya, Indonesia hanya bisa bertindak sebagai konsumen. Sementara itu, negara-negara lain justru mulai menyiapkan diri untuk mulai belajar mengembangkan teknologi satelit melalui pembuatan satelit mikro (mikrosat). Malaysia misalnya, yang semula tertinggal puluhan tahun dari Indonesia dalam pemanfaatan teknologi satelit, sejak tahun 2000 telah berhasil meluncurkan satelit mikronya yang pertama, Tiungsat-1, yang merupakan hasil kerja sama dengan Universitas Surrey, Inggris.
Sementara itu, Indonesia baru mulai berancang-ancang membuat satelit mikronya pada tahun 2003 ini melalui kerja sama dengan Universitas Berlin, Jerman. Program yang dilaksanakan dalam dua tahap selama lima tahun hingga 2007 itu, sekarang masih memasuki tahap pertama yang direncanakan selama tahun 2003-2004. Dalam bidang teknologi roket pun juga kurang berhasil. Akibatnya, pengembangan teknologi roket di Indonesia terhenti, sementara negara-negara Asia lain, seperti India dan Cina, yang lebih belakangan menekuni teknologi ini akhirnya melampaui Indonesia dengan keberhasilannya meluncurkan roket pengangkut satelit ke antariksa.
Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang jarang dimiliki negara lain untuk mengembangkan teknologi antariksanya sendiri. Potensi itu berupa garis katulistiwa yang membentang di atasnya. Sekitar 13% dari garis katulistiwa berada di atas wilayah Indonesia. Dengan demikian, Indonesia tercatat sebagai negara pemilik garis katulistiwa yang terpanjang di dunia. Hal ini menjadikan wilayah Indonesia sebagai tempat yang sangat ideal untuk menjadi lokasi peluncuran roket pengangkut satelit. Peluncuran roket
dari dekat garis katulistiwa akan lebih menghemat bahan bakar roket, dan karenanya lebih murah dari segi biaya. Potensi inilah yang juga diminati oleh pihak asing. Rusia misalnya, sudah lama mengincar Pulau Biak di Irian Jaya (Papua) untuk menjadi lokasi bandar antariksanya. Tapi karena kita kurang cepat menanggapi tawaran itu, Akibatnya, Rusia akhirnya memilih Pulau Christmast di Australia sebagai lokasi bandar antariksanya.
Selain Rusia, sebuah perusahaan swasta AS juga pernah amat tertarik dan bersedia menanam investasi untuk menjadikan Biak sebagai lokasi peluncuran roket. Rencananya, roket yang akan dioperasikan dari jenis berbahan bakar padat, diangkut melalui laut dari pantai timur AS ke dermaga bandar antariksa Biak. Alternatif lain, bagian-bagian roket diterbangkan dan mendarat di bandar udara Frans Kasiepo Biak, kemudian diangkut melalui darat ke tempat peluncuran. Rencana inipun gagal dengan sebab-sebab yang tidak jelas. Satu-satunya pihak asing yang telah memanfaatkan potensi Biak adalah Badan Ruang Angkasa India (Indian Space Research Organization, ISRO) yang telah bekerja sama dengan LAPAN untuk membangun stasiun TT&C (Tracking, Telemetry, and Command) di sana. Stasiun ini menjadi penting karena saat India meluncurkan roket pengangkut satelitnya, proses pelepasan muatan roket dilakukan di atas angkasa Irian, dan satu-satunya stasiun bumi yang bisa memonitor dan mengendalikan proses ini hanyalah stasiun di Biak.
Pengembangan teknologi keantariksaan memang bukan prioritas di Indonesia. Tapi paling tidak, kita masih memiliki harapan untuk menuju ke arah sana. Indonesia sebenarnya tidak kekurangan orang-orang pintar. Tetapi yang kurang sebenarnya adalah kemauan politis (political will) dari pemerintah. Hal ini tentu tidak boleh menyurutkan semangat kita untuk terus belajar dan mengejar ketertinggalan dalam bidang teknologi dari negara-negara yang lebih maju.